-->

Notification

×

Iklan

Iklan

SDM Internasional

Sunday, October 27, 2019 | 7:43:00 PM WIB Last Updated 2019-12-15T11:42:52Z
Menurut Undang-Undang, tugas kampus adalah meningkatkan SDM ilmu pengetahuan. Tugas ini meliputi fokus kompetensi, pengenalan, dan pengakuan.

Kompetensi inti membentuk akademisi menjadi ahli dan pakar berikut pengorganisasiannya dalam perhimpunan profesi. Bidang ilmu kompetensi inti mesti dicintai, digali, dan direprodukasi atau dikembangkan.

Tonggak berikutnya, keahlian dan kepakaran serta fokus studi dikenalkan atau didiseminasikan antara lain melalui publikasi ilmiah. Hal ini merupakan strategi jaringan, kemitraan, kolaborasi, dan kerjasama.

Pada gilirannya akademisi akan mendapat pengakuan (recognation). Bentuk pengakuan di antranya invited speaker, bantuan riset dan pengembangan, fasilitator, tawaran kerjasama, dan penghargaan.

Demikian, ikhtiyar peningkatan SDM ilmu pengetahuan juga teknologi. Pengakuan terdiri atas level lokal, nasional, regional, dan internasional.

Yudi W. Darmalaksana
×
Berita Terbaru Update