-->

Notification

×

Iklan

Iklan

KURSUS MENYUSUN RPS MODEL OBE

Friday, February 7, 2020 | 11:45:00 AM WIB Last Updated 2020-02-07T13:51:51Z





Tulisan ini membahas Rencana Pembelajaran Semester (RPS) dengan model Outcome Based Education (OBE). 

Struktur RPS Model OBE
Visi
Misi
CPL (Capaian Pembelajaran Lulusan)
CPMK (Capaian Pembelajaran Mata Kuliah)
Deskripsi Materi Kuliah
Materi Kajian dan Bobot Kedalaman
Waktu Perkuliahan
Kriteria Indeks Penilaian
Sumber

Lampiran:
RPKPS (Rencana Program dan Kegiatan Pembelajaran Semester)


Konsep OBE
Konsep OBE di bawah ini: 



Menyusun RPS Model OBE
Perhatikan visi-misi PRODI

Umum: CPL-PRODI yang dibebankan pada Mata Kuliah (MK):
PRODI memiliki Profil Lulusan yang menunjukan matrik distribusi CPL yang dibebankan pada setiap MK, dan dipastikan CPL habis dibebankan pada seluruh MK.

Tuliskan beberapa butir CPL-PRODI yang dibebankan pada MK ini mencakup ranah sikap (S), keterampilan umum (KU) dan khusus (KK), dan pengetahuan (P): CPL-1, CPL-2, CPL-3, dst. 

Spesifik: CPMK yang merupakan turunan/uraian spesifik dari CPL-PRODI yang berkaitan dengan MK:
CPL-1 = Sub-CPMK-1, Sub-CPMK-2, Sub-CPMK-3, dst.
CPL-2 = Sub-CPMK-1, Sub-CPMK-2, Sub-CPMK-3, dst.
CPL-3 = Sub-CPMK-1, Sub-CPMK-2, Sub-CPMK-3, dst.
Dst. 

Deskripsi MK: Tuliskan relevansi dan cakupan materi kajian sesuai MK ini dan sesuai Sub-CPMK.

Bahan Kajian/Materi Pembelajaran dan Bobot Kedalaman:
Tuliskan bahan kajian dan dijabarkan dalam materi pembelajaran dalam pokok-pokok bahasan yang akan dipelajari oleh mahasiswa sesuai dengan Sub-CPMK di atas. 

Adapun bobot kedalaman mengacu pada dokumen Profil Lulusan tentang penghitungan Sistem Kredit Semester (SKS) yang dirancang berdasarkan The Taxonomi of Educational Objectives.
Waktu Perkuliahan: 
Paling sedikit 16 minggu dengan perincian kegiatan belajar 50 menit per minggu per semester, kegiatan penugasan terstruktur 60 menit per minggu per semester, dan kegiatan mandiri 60 menit per minggu per semester.

Indikator dan Kriteria Penilaian:
Indikator penilaian adalah pernyataan spesifik dan terukur yang mengindentifikasi pencapaian kemampuan atau kinerja hasil belajar mahasiswa yang disertai bukti-bukti.

Kriteria penilaian adalah patokan yang digunakan sebagai ukuran ketercapaian pembelajaran dalam penilaian berdasarkan indikator-indikator yang telah ditetapkan. 

Sumber:
Tuliskan referensi utama dari pohon ilmu dan referensi pendukung dari artikel-artikel jurnal ilmiah.

Lampiran RPKPS:

Pastikan PRODI telah menyusun Profil Lulusan. Selebihnya, latihan menyusun RPS.


Bandung, 07 Februari 2020
Wahyudin Darmalaksana, Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati Bandung


×
Berita Terbaru Update