-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Latihan Tahap 10

Wednesday, April 6, 2022 | 10:50:00 PM WIB Last Updated 2022-04-06T22:57:25Z



 
Model Studi Hadis Metode Mutakhir Ide Masyarakat 5.0
 
 
Wahyudin Darmalaksana
Jurusan Ilmu hadis Fakultas Ushuluddin
UIN Sunan Gunung Djati Bandung
yudi_darma@uinsgd.ac.id
 
 
Tahap I
Permasalahan utama penelitian ini adalah terdapat rancangan model studi hadis yang relevan untuk turut terlibat dalam mewujudkan ide masyarakat 5.0.
 
Rumusan masalah penelitian ini ialah bagaimana rancangan model studi hadis yang relevan untuk turut terlibat dalam mewujudkan ide masyarakat 5.0.
 
Penelitian ini bertujuan merancang model studi hadis yang relevan untuk turut terlibat dalam mewujudkan ide masyarakat 5.0.
 
Secara teoritis, penelitian ini bermanfaat sebagai tinjauan studi hadis.
 
Secara praktis, penelitian ini bermanfaat sebagai acuan penerapan model studi hadis yang relevan untuk turut mewujudkan ide masyarakat 5.0 di Indonesia.
 
 
Tahap II
Hasil penelitian terdahulu telah dikemukakan oleh peneliti mengenai ide masyarakat 5.0 berkenaan dengan studi hadis. Antara lain Destria, Dary, Huriani, Yeni, & Darmalaksana, Wahyudin (2022), “Ide Mewujudkan Masyarakat 5.0 di Indonesia: Studi Takhrij dan Syarah Hadis Kontemporer,” Gunung Djati Conference Series. Penelitian ini bertujuan untuk membahas hadis tentang kewajiban menuntut ilmu berkenaan dengan upaya mewujudkan ide masyarakat 5.0 di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menerapkan metode deskriptif-analitis. Objek formal penelitian ini adalah ilmu hadis, sedangkan objek materialnya ialah hadis tentang kewajiban menuntut ilmu pada riwayat Ibnu Majah No. 220. Hasil dan pembahasan penelitian ini menunjukan bahwa status hadis berkualitas hasan li ghairihi yang memenuhi kualifikasi maqbul ma’mul bih bagi pengalaman Islam dalam upaya mewujudkan ide masyarakat 5.0. Penelitian ini menyimpulkan bahwa hadis riwayat Ibnu Majah No. 220 relevan digunakan sebagai landasan untuk mewujudkan ide masyarakat 5.0 melalui adaptasi teknologi, menciptakan kebahagiaan dan kesejahteraan, dan menempatkan manusia pada posisi pusat. Ide masyarakat 5.0 bukan hal yang mustahil diwujudkan di Indonesia (Destria, Huriani, & Darmalaksana, 2022).
 
Hasil penelitian terdahulu dan penelitian sekarang terdapat kesamaan dalam menyinggung ide masyarakat 5.0 kaitannya dengan studi hadis. Akan tetapi, hasil penelitian terdahulu dan penelitian sekarang memiliki perbedaan. Hasil penelitian terdahulu melakukan studi teks hadis melalui metode takhrij dan syarah hadis dikaitkan dengan ide mewujudkan masyarakat 5.0. Adapun penelitian sekarang berusaha merancang model studi hadis yang dapat terlibat dalam mewujudan ide masyarakat 5.0.
 
Tahap 3
Kerangka berpikir perlu disusun untuk menjawab pertanyaan bagaimana merancang model studi hadis yang mampu terlibat dalam mewujudkan ide masyarakat 5.0. Adapun bagan kerangka berpikir di bawah ini:
 
Bagan 1. Kerangka berpikir


 
Studi hadis sama artinya dengan kajian hadis atau penelitian hadis. Studi hadis pasti membutuhkan metode-metode yang tidak terpisahkan di dalam ilmu hadis (Darmalaksana, 2018).
 
Masyarakat 5.0 merupakan suatu ide yang menghendaki terwujudnya perubahan, kebahagiaan, dan kesejahteraan (Destria et al., 2022). Perubahan dihasilkan dari adaptasi terhadap era revolusi industri 4.0. Kebahagiaan merupakan subjek yang niscaya dibutuhkan manusia, terlebih di era revolusi industri 4.0 dimana orang-orang cenderung “lelah” oleh dunia yang makin sibuk. Kesejahteraan adalah kesepakatan dunia dalam konteks pelaksanaan pembangunan berkelanjutan (Destria et al., 2022).
 
Model studi hadis berusaha terus berkembang sejak zaman klasik hingga era kontemporer (Darmalaksana, 2020d). Agar studi hadis dapat turut telibat dalam mewujudkan ide masyarakat 5.0 maka perlu dirancang model studi hadis yang relevan.
 
Tahap 4
Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menerapkan metode deskriptif-analitis (UIN Sunan Gunung Djati Bandung, 2020). Jenis data penelitian ini merupakan data kualitatif yang bukan angka. Sumber data penelitian ini meliputi sumber primer berupa referensi tentang studi hadis dan sumber sekunder berupa referensi seputar ide masyarakat 5.0. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka (Darmalaksana, 2020b). Teknik analisis data ditempuh melalui tahapan inventarisasi, klasifikasi, dan interpretasi (Darmalaksana, 2022). Secara terfokus penelitian ini memotret pengalaman model studi hadis di UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
 
Tahap 5
Landasan teori dibutuhkan untuk pondasi teoritis dalam melakukan pembahasan. Penelitian ini menggunakan teori dasar studi hadis atau pengkajian hadis. Secara garis besar, studi hadis mempunyai dua ranah  (Darmalaksana, 2018). Pertama, studi hadis dalam pengertian luas mencakup metode-metode dalam studi hadis. Kedua, studi hadis dalam pengertian yang sempit meliputi studi teks hadis dengan metode tertentu. Studi hadis dalam pengertian yang luas mengalami pekembangan dalam sejarah (Muhtador, 2016). Secara historis, studi hadis mencakup klasik, pertengahan, modern, dan kontemporer. Penelitian ini menganut pola objek formal yaitu subjek ilmu yang membahas dan objek material yakni objek yang dibahas (Parluhutan, 2020). Objek formal penelitian ini adalah studi hadis dalam pengertian yang luas, sedangkan objek materialnya ialah metode-metode yang relevan terkait dengan gagasan mewujudkan masyarakat 5.0. Adapun masyarakat 5.0 dalam penelitian ini merupakan konteks penelitian. Model ialah sebuah konsep implementasi yang penerapannya dilakukan melalui pengujian. Di dalam penelitian ini akan dirancang model studi hadis dengan metode-metode yang relevan untuk terlibat dalam mewujudkan ide masyarakat 5.0.
 
 
Tahap 6
Studi hadis sudah sepatutnya berubah untuk turut mewujudkan ide society (masyarakat) 5.0 dalam realitas. Masyarakat 5.0 adalah masyarakat yang tercerdaskan oleh era revolusi industri 4.0 untuk segera membangun kesejahteraan (Destria et al., 2022). Studi hadis juga sejatinya bertujuan membangun kebaikan dalam realitas masyarakat sesuai tuntutan zaman. Namun, studi hadis masih jauh dari harapan turut mewujudkan ide masyarakat 5.0 karena masih terpaku pada studi klasik. Oleh karena itu, penelitian ini tertarik untuk merancang model studi hadis yang dapat terlibat dalam mewujudkan ide masyarakat 5.0 di Indonesia.
 
 
Tahap 7 (dilompat)
 
Tahap 8
Hasil Penelitian dan Pembahasan
1.   Studi Hadis Klasik dan Kontemporer
Studi hadis terlaksana berdasarkan metode-metode di dalam ilmu hadis. Ilmu hadis dianggap “final” di abad ke-8. Disebut ilmu hadis klasik yang meliputi periwayatan dan pengujian kesahihan hadis, dikenal dengan ilmu hadis riwayah dan ilmu hadis dirayah (Soetari, 2005). Ilmu hadis riwayah meliputi sejarah penerimaan, pemeliharaan, dan penyampaian hadis. Ilmu hadis dirayah mencakup pengujian hadis untuk menentukan kualitas hadis dalam kategori shahih, hasan, dan dhaif. Terlebih ilmu hadis riwayah telah dianggap selesai pada saat hadis-hadis telah terbukukan dalam kitab-kitab hadis di abad ke-8 (Soetari, 1994). Di antaranya yang terkenal adalah karya Imam al-Bukhari (194 H/810 M - 256 H/870 M) dan Imam Muslim (204 H/821 M - 261 H/875 M). Adapun ilmu hadis dirayah dalam bentuk takhrij hadis masih berlangsung di masa sekarang. Takhrij hadis adalah operasi mengeluarkan hadis-hadis dari kitab-kitab hadis untuk pengujian kesahihannya (Soetari, 2015).

Pasca pembukuan hadis di abad ke-8 kemudian muncul studi hadis dalam bentuk syarah hadis. Syarah ialah penjelasan hadis dari berbagai sudut pandang ilmu untuk mengetahui substansi matan (teks) hadis (Darmalaksana, 2020e). Di antara hasil studi syarah yang populer adalah “Fath al-Bari bi Syarh Shahih al-Bukhari” karya Ibnu Hajar al-Asqalani (773 H/1372 M - 852 H/1449 M). Setelah kemunculan syarah hadis, lalu pada masa pertengahan Islam (abad ke-12 sampai abad ke-17) timbul studi hasyiah, yaitu studi syarah atas syarah hadis. Studi syarah sendiri mendapat pengaruh dari metode-metode dalam studi tafsir al-Qur’an (Kurniati, 2020), seperti tahlili, ijmali, muqaran, dan maudhu’i. Tahlili adalah pemahaman analitis hadis melalui pemaparan kandungan hadis mencakup makna-makna hadis sesuai keahlian ulama yang melakukan syarah. Ijmali ialah penjelasan hadis secara global terhadap makna-makna literal teks hadis dengan pendekatan ilmu kebahasaan. Muqaran yaitu pemahaman hadis melalui komparasi teks hadis yang semakna dengan kasus yang sama atau kasus yang berbeda termasuk komparasi pandangan ulama terkait syarah hadis. Maudhu’i yakni pemahaman hadis melalui penghimpunan hadis tentang topik tertentu untuk disusun secara tematis. Di dalam tafsir al-Qur’an, metode maudhui’i dalam bentuk yang sistematis muncul di abad modern yang didedikasikan oleh ulama Mesir bernama al-Farmawi yang lahir tahun 1942.

Studi hadis klasik dipandang usang oleh sejumlah pakar. Pada abad modern muncul intelektual muslim Fazlur Rahman asal Pakistan (Farida, 2015). Di era pasca modern muncul pemikir muslim Mesir, Hassan Hanafi. Di era kontemporer muncul ilmuan muslim Muhammad Abid al-Jabiri asal Maroko (Wahyudi, 2004). Fazlur Rahman melakukan kritik atas formalisme hadis (Farida, 2015) sehingga mengajukan kajian tradisi yang hidup di masyarakat dalam bentuk living sunnah (Salleh, Usman, Wazir, Shamsu, & Burhanuddin, 2020). Hassan Hanafi mengajukan dekonstruksi (pembongkaran) ilmu-ilmu klasik Islam, tentu termasuk ilmu hadis, untuk memulai menerapkan pendekatan ilmu-ilmu sosial (Darmalaksana, 2020g). Abid al-Jabiri yang terkenal dengan pemikirannya, kritik nalar Arab (Ridwan, 2016), ia mengajukan rekonstruksi ilmu hadis. Sebuah rekonstruksi untuk menghadirkan studi hadis yang lebih humanis.
 
Tahap 9
2.   Mewujudkan Ide Masyarakat 5.0
Ide masyarakat 5.0 dikumandangkan pemerintahan Jepang tahun 2019 (Rohim & Darwanto, 2020). Ide ini berusaha menempatkan manusia pada posisi sentral (Haqqi & Wijayati, 2019). Bahwa manusia modern sudah tidak berada pada posisi pusat, hal ini pernah dikemukakan oleh intelektual muslim Seyyed Hossein Nasr (Nasr, 2020). Menurut Nasr, manusia modern lupa akan diri oleh perkembangan sains dan teknologi (Nasr, 2020). Ide masyarakat 5.0 bukan meneguhkan “humanisme” dengan meniadakan peran Tuhan. Tuhan harus diakui paling sentral yang memberikan petunjuk-petunjuk melalui Kitab Suci. Tuhan telah mewakilkan kepada manusia dalam pengelolaan alam. Di sinilah yang dimaksud manusia sebagai pusat. Teknologi akan terkendali ketika manusia diposisikan sebagai pusat. Diakui bahwa teknologi di era revolusi industri 4.0 ini akan terus berkembang, bahkan berlari. Manusia pasti akan “lelah” mengejar teknologi yang “berlari” cepat dalam konteks waktu yang semakin sibuk. Manusia sebagai pengendali teknologi bukan berarti menghentikan perkembangan teknologi. Di dalam ide masyarakat 5.0, perkembangan teknologi tersebut harus dikendalikan manfaat-manfaatnya dalam menciptakan perubahan, kebahagiaan, dan kesejahteraan (Destria et al., 2022).

Perubahan dapat tercipta dalam masyarakat 5.0 bila manusia melakukan adaptasi terhadap teknologi era revolusi industri 4.0 untuk mengambil manfaat-manfaatnya. Di era revolusi industri 4.0 telah tercipta berbagai kecerdasan buatan yang memungkinkan mendorong terciptanya masyarakat pintar. Sebaliknya, manusia akan mengalami disrupsi bila tidak segera melakukan adaptasi terhadap perkembangan teknologi era revolusi industri 4.0. Disrupsi adalah perubahan cepat yang mengubah segala tantan mapan digantikan dengan wujud baru. Era revolusi industri 4.0 telah menuntut peningkatan skills, kreativitas, dan inovasi. Dengan perkataan lain, era revolusi industri 4.0 telah menuntut manusia untuk berubah dalam penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi. Misalnya, pembelajaran di dunia pendidikan yang semula konvensional kemudian menjadi online atau hybrid karena tesebar wabah Covid-19 (Darmalaksana, Hambali, Masrur, & Muhlas, 2020). Melalui adaptasi maka tercipta perubahan sebagai solusi atas masalah dimana perubahan ini merupakan karakter khas ide masyarakat 5.0.

Kebahagiaan menjadi tuntutan ide masyarakat 5.0. Di dalam masyarakat 5.0, manusia harus bahagia, sebab diketahui bahwa kebahagiaan masyarakat dunia sangat rendah dewasa ini (Destria et al., 2022). Bisa jadi orang tidak atau kurang bahagia karena terlalu sibuk. Saat ini manusia menjadi sangat sibuk sebagai dampak temuan-temuan teknologi yang memberikan kemudahan. Misalnya, penemuan telepon pintar yang membuat manusia di belahan dunia melakukan komunikasi real time selama 24 jam. Karena sangat sibuk maka lelah. Sehingga orang sekarang ini, baik dewasa maupun milenial, cenderung menggemari healing untuk diri sendiri. Hal lainnya manusia tampak kurang bahagia dalam kondisi perubahan-perubahan iklim yang ekstrim, seperti udara dan cuaca. Perubahan iklim ini disebabkan emisi gas buang yang berlebih di atmosfer, dimana telah melampaui ambang batas pada 2022 (Kadarusman, Huriani, & Darmalaksana, 2022). Akibatnya, muncul penyakit, pandemik, dan penderitaan.

Kesejahteraan menjadi sasaran ide masyarakat 5.0 pula (Destria et al., 2022). Sebab, kesejahteraan merupakan tuntutan dunia terkait dengan pembangun berkelanjutan. Diasumsikan bila manusia berubah dan bahagia, maka dapat dipastikan mereka sejahtera. Tentu saja, sejahtera dalam Islam tidak hanya ukuran lahir tetapi juga batin. Sejahtera belum tentu selalu material yang pragmatik, tetapi justru lebih substantif dan esensial lagi ialah yang immaterial seperti hati dan ruh. Justru ini merupakan “percikan” dari Tuhan sejak azali. Namun, hati manusia itu memiliki sifat “bolak-balik” kadang halus kadang membatu. Pada saat hatinya membantu, maka manusia bisa menjadi zalim, rakus, tamak, eksploitatif, dan hedonis dalam gaya hidup ekonomi. Memang kesejahteraan tidak selalu pragmatik dan sesaat. Meskipun demikian, aspek material juga menjadi bagian dari kesejahteraan. Di sini sangat dibutuhkan porsi seimbang antara lahir dan batin. Keseimbangan adalah prinsip keteraturan, kedisiplinan, dan pada gilirannya kesejahteraan yang diharapkan dalam perwujudan ide masyarakat 5.0.

Ide masyarakat 5.0 bukan kelanjutan dari era revolusi industri 4.0. Ide masyrakat 5.0 dipahami sebagai sudut pandang baru yang positif untuk memanfaatkan pencapaian-pencapaian era revolusi industri 4.0 dengan posisi manusia sebagai pusat (Destria et al., 2022). Masyarkat 5.0 adalah masyarakat Islami yang perlu mendapat dukungan dari nilai ajaran Islam dan studi keislaman dalam bentuk model yang relevan.
 
Tahap 10
3.   Model Studi Hadis untuk Mewujudkan Masyarakat 5.0
Studi hadis di era klasik didominasi materi fiqih. Bahkan, kekhalifahan Abbasiyah ketika sampai di puncak keemasan Islam di abad ke-8, menurut pandangan para orientalis, adalah peradaban fiqih (Darmalaksana & Qomaruzzaman, 2020). Studi hadis tentang materi fiqih secara kental masih terus berlanjut di Indonesia. Oleh karena itu, Jurusan Ilmu Hadis UIN Sunan Gunung Djati Bandung berusaha membatasi materi fiqih dalam studi hadis sejak 2020. Di saat yang sama justru pendekatan interdisipliner dari filsafat Islam, teologi Islam, dan tasawuf nyaris tidak ditemukan dalam studi-studi hadis. Daripada itu, studi hadis yang telah terlaksana masih dominan dalam bentuk takhrij dan syarah klasik (Darmalaksana, 2020c). Pendekatan-pendekatan dari perkembangan ilmu sosial masih langka dilakukan dalam studi hadis. Sejalan dengan ini, Muhammad Alfatih Suryadilaga, akademisi ilmu hadis UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sering menawarkan studi hadis era digital (Suryadilaga, 2014), setelah sebelumnya kerap menyerukan studi living hadis (Darmalaksana, Alawiah, Thoyib, Sadi’ah, & Ismail, 2019).

Pada tahun 2020, UIN Sunan Gunung Djati Bandung berusaha melakukan pemodelan studi syarah dengan analisis agroteknologi. Sebanyak 81 artikel mahsiswa tentang studi syarah hadis agroteknologi terbit di jurnal internasional. Disusul pada tahun 2021, UIN Sunan Gunung Djati Bandung mengupayakan pemodelan studi syarah hadis analisis kimia. Sebanyak 87 artikel mahasiswa tentang studi syarah hadis kimia terbit di jurnal internasional. Ini merupakan pengujian model di UIN Sunan Gunung Djati Bandung yang menjadi tuntutan paradigma Wahyu Memandu Ilmu, WMI (Darmalaksana, 2021b). Paradigma ini merupakan mandat integrasi ilmu berdasarkan kebijakan Presiden dan Kementerian Agama Republik Indonesia (Sajidin, Jamaludin, & Yudhiantara, 2020). Dilakukan pula pengujian model studi hadis dengan metode design thinking tahun 2021. Sebuah metode yang berusaha mengambil inspirasi dari hadis sebagai keteladanan Rasulullah Saw melalui empati, pemikiran kritis, kreativitas, dan inovasi untuk membuat suatu desain melalui pengujian-pengujian secara kontinu hingga ditemukan prototipe yang lebih tepat dalam mengatasi problem-problem masyarakat (Darmalaksana, 2020a). Sejalan dengan urgensi penerapan metode design thinking, belakangan, Menteri Agama Republik Indonesia sering menyatakan bahwa Islam adalah inspirasi. Karenanya, tepat bila studi hadis menerapkan metode design thinking untuk menggali inspirasi-inspirasi dari kumpulan hadis. Daripada itu, Kementerian Agama Republik Indonesia telah menyusun tonggak studi Islam, dimana studi Teks Suci, termasuk hadis, harus sudah beralih dari materi dasar ke materi terapan dalam rangka mengupayakan Hak Paten (Darmalaksana, 2020f). Sebanyak 17 artikel mahasiswa terkait dengan pengujian dalam penerapan metode design thinking hadis terbit di jurnal ilmiah.

Segenap terbitan studi hadis di atas, sengaja diarahkan untuk mendukung ide masyarakat 5.0. Serta sengaja pula pengujian model studi hadis tersebut dilakukan di mahasiswa Agroteknologi, Kimia, dan Studi Agama-Agama pada mata kuliah hadis dan ilmu hadis yang diberikan. Maksudnya, di sini berlangsung pengujian penyampaian materi mata kuliah hadis dan ilmu hadis secara cepat melalui bantuan akses terhadap bigdata (Darmalaksana, 2021a), dan di sisi lain dimaksudkan sebagai pengujian model studi hadis dengan perspektif yang mereka miliki berdasarkan masing-masing program studi. Apabila diperluas lagi pada program-program studi lain, maka akan dihasilkan studi hadis di lingkungan peminat bidang sosiologi, politik, ekonomi, psikologi, kesehatan, teknologi, dan lain-lain (Darmalaksana, 2021c). Di masa berikutnya maka akan tercipta pemodelan studi hadis melalui kolaborasi secara interdisipliner, multidisipliner, dan transdisipliner (Darmalaksana, 2020f). Kolaborasi dalam produksi dan pengelolaan ilmu pengetahuan juga menjadi tuntutan dalam ide masyarakat 5.0.

 Tentunya, model studi hadis harus terus dirancang. Penerapan metode-metode mutakhir sangat mendesak dilakukan antara lain “Design Thinking” (Darmalaksana, 2020a) dan “Higher Order Thinking Skills,” HOTs (Darmalaksana & Qomaruzzaman, 2020). Dengan demikian, kurikulum studi hadis tidak akan terpaku pada takhrij dan syarah hadis klasik saja melalui analisis tahlili, ijmali, muqaran, dan maudhu’i. Studi hadis harus berusaha mampu melakukan pemodelan studi-studi mutakhir sesuai harapan perwujudan ide masyarakat 5.0. Model studi hadis harus mampu memberikan kontribusi bagi terwujudnya realitas masyarakat 5.0. Bahkan, mungkin dibutuhkan rekonstruksi seperti yang diharapkan Fazlur Rahman, Hassan Hanafi, dan Muhammad Abid al-Jabiri. Sebuah rekonstruksi ilmu hadis, baik epistemologi maupun metodologi (Darmalaksana, 2018). Kenyataannya para sarjana masih langka melakukan kritik ilmu hadis dan masih dominan melakukan kritik hadis dan analisis klasik. Di sinilah pentingnya pemodelan kolaborasi studi hadis, yakni tinjauan ulang ilmu hadis klasik oleh peminat ilmu hadis di satu sisi, dan penerapan perspektif dari bidang ilmu lain dengan melibatkan para akademisi dari bidang ilmu yang beragam di sisi lain. Selebihnya, penerapan HOTs dalam studi hadis sebagai model studi hadis kontemporer dipastikan akan menghasilkan temuan-temuan untuk mendukung terwujudnya ide masyarakat 5.0. 

Lebih dari itu, ilmu riwayah hadis yang cenderung tidak berkembang, di era transformasi digital 4.0 ini sangat memungkinkan dibuka dan dihidupkan kembali dalam bentuk transmisi hadis sesuai konteks zaman kekinian. Transmisi ini dengan ditopang metode-metode yang relevan seperti Design Thinking dan HOTs pada gilirannya akan berperan mentransformasikan berbagai keteladanan Rasulullah Saw., dan hadis tidak hanya menjadi “artefak” di dalam himpunan kitab-kitab hadis (Kadarusman et al., 2022),  tetapi hadis benar-benar menjadi sunnah yang menaglir dalam ikut terlibat mewujudkan ide masyarakat 5.0 di Indonesia. 
 

Daftar Pustaka

Darmalaksana, Wahyudin. (2018). Paradigma Pemikiran Hadis. JAQFI: Jurnal Aqidah Dan Filsafat Islam, 2(1), 95–106.

Darmalaksana, Wahyudin. (2020a). Metode Design Thinking Hadis Pembelajaran, Riset & Partisipasi Masyarakat. Bandung: Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Darmalaksana, Wahyudin. (2020b). Metode Penelitian Kualitatif Studi Pustaka dan Studi Lapangan. Pre-Print Digital Library UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Darmalaksana, Wahyudin. (2020c). Pemetaan Penelitian Hadis: Analisis Skripsi UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Riwayah: Jurnal Studi Hadis, 191–210.

Darmalaksana, Wahyudin. (2020d). Penelitian Metode Syarah Hadis Pendekatan Kontemporer: Sebuah Panduan Skripsi, Tesis, dan Disertasi. Diroyah: Jurnal Studi Ilmu Hadis, 5.

Darmalaksana, Wahyudin. (2020e). Prosiding Proses Bisnis Validitas Hadis untuk Perancangan Aplikasi Metode Tahrij. Jurnal Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati Bandung, 1, 1–7.

Darmalaksana, Wahyudin. (2020f). Rencana Implementasi Penelitian Hadis pada Pendidikan Tinggi Indonesia: Sebuah Analisis Kebijakan. Jurnal Hadis Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Darmalaksana, Wahyudin. (2020g). Studi Penggunaan Analisis Pendekatan Ilmu-ilmu Sosial dalam Penelitian Hadis Metode Syarah. Khazanah Sosial, 2(3), 155–166.

Darmalaksana, Wahyudin. (2021a). Nalar Ilmu Hadis: Sebuah Rancang Bangun Mesin Semi Otomatis. Pre-Print Kelas Menulis UIN Sunan Gunung Djati Bandung, 1–9.

Darmalaksana, Wahyudin. (2021b). Paradigma Wahyu Memandu Ilmu (WMI) dalam Pengajaran, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat. Pre-Print Kelas Menulis UIN Sunan Gunung Djati Bandung, 1–10.

Darmalaksana, Wahyudin. (2021c). Science and Technology Opportunities in Hadith Research. International Journal of Islamic Khazanah, 11(1), 41–51.

Darmalaksana, Wahyudin. (2022). Panduan Penulisan Skripsi dan Tugas Akhir. Bandung: Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Darmalaksana, Wahyudin, Alawiah, Neli, Thoyib, Elly Hafifah, Sadi’ah, Siti, & Ismail, Ecep. (2019). Analisis Perkembangan Penelitian Living Al-Qur’an dan Hadis. Jurnal Perspektif, 3(2), 134–144.

Darmalaksana, Wahyudin, Hambali, R., Masrur, Ali, & Muhlas, Muhlas. (2020). Analisis Pembelajaran Online Masa WFH Pandemic Covid-19 sebagai Tantangan Pemimpin Digital Abad 21. Karya Tulis Ilmiah (KTI) Masa Work From Home (WFH) Covid-19 UIN Sunan Gunung Djati Bandung, 1–12.

Darmalaksana, Wahyudin, & Qomaruzzaman, Bambang. (2020). Teologi Terapan dalam Islam: Sebuah Syarah Hadis dengan Pendekatan High Order Thinking Skill. Khazanah Theologia, 2(3), 119–131.

Destria, Dary, Huriani, Yeni, & Darmalaksana, Wahyudin. (2022). Ide Mewujudkan Masyarakat 5.0 di Indonesia: Studi Takhrij dan Syarah Hadis Kontemporer. Gunung Djati Conference Series, 8, 843–856.

Farida, Umma. (2015). Studi Pemikiran Fazlur Rahman tentang Sunnah dan Hadis. Addin, 7(2).

Haqqi, Halifa, & Wijayati, Hasna. (2019). Revolusi Industri 4.0 di Tengah Society 5.0: Sebuah Integrasi Ruang, Terobosan Teknologi, dan Transformasi Kehidupan di Era Disruptif. Anak Hebat Indonesia.

Kadarusman, Rafi Rasyad, Huriani, Yeni, & Darmalaksana, Wahyudin. (2022). Islam dan Perubahan Iklim Global: Studi Transmisi Hadis Era Kontemporer. Gunung Djati Conference Series, 8, 786–797.

Kurniati, Yunita. (2020). Rekonstruksi Metodologi Keilmuan Syarah Hadis Klasik. Islam Transformatif: Journal of Islamic Studies, 4(1), 46–56.

Muhtador, Moh. (2016). Sejarah Perkembangan Metode dan Pendekatan Syarah Hadis. Riwayah: Jurnal Studi Hadis, 2(2), 259–272.

Nasr, Seyyed Hossein. (2020). Tasawuf Dulu dan Sekarang. Yogyakarta: IRCiSoD.

Parluhutan, Alboin. (2020). Objek Formal & Material Filsafat Ilmu serta Implikasinya dalam Pendidikan. Jurnal Pionir, 7(3).

Ridwan, Ahmad Hasan. (2016). Kritik Nalar Arab: Eksposisi Epistemologi Bayani,‘Irfani dan Burhani Muhammad Abed Al-Jabiri. Afkaruna: Indonesian Interdisciplinary Journal of Islamic Studies, 12(2), 187–222.

Rohim, Herli, & Darwanto, Darwanto. (2020). Pendidikan untuk Menyambut Masyarakat 5.0. Prosiding Seminar Nasional Program Pascasarjana Universitas PGRI Palembang.

Sajidin, Sajidin, Jamaludin, Asep, & Yudhiantara, Rully. (2020). Integrasi WMI (Wahyu Memandu Ilmu) dalam pembelajaran bahasa Inggris: Rancangan pembelajaran. Digital Library UIN Sunan Gunung Djati.

Salleh, Norsaleha Mohd, Usman, Abur Hamdi, Wazir, Rosni, Shamsu, Lilly Suzana Hj, & Burhanuddin, Nurul Ain. (2020). Living Sunnah Menurut Fazlur Rahman: Satu Sorotan Literatur Secara Sistematik. Al-Burhān: Journal of Qurʾān and Sunnah Studies, 4(1), 127–141.

Soetari, Endang. (1994). Ilmu Hadits. Bandung: Amal Bakti Press.

Soetari, Endang. (2005). Ilmu Hadits: Kajian Riwayah dan Dirayah. Bandung: Mimbar Pustaka.

Soetari, Endang. (2015). Syarah dan Kritik Hadis dengan Metode Tahrij: Teori dan Aplikasi (2nd ed.). Bandung: Yayasan Amal Bakti Gombong Layang.

Suryadilaga, Muhammad Alfatih. (2014). Kajian Hadis di Era Global. Jurnal Esensia, 15(2).

UIN Sunan Gunung Djati Bandung. (2020). Pedoman Penulisan Skripsi, Tesis, dan Disertasi. Bandung: UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Wahyudi, Yudian. (2004). The slogan" Back to the Qur’an and the Sunna": A comparative study of the responses of Hasan Hanafi, Muhammad’Abid al-Jabiri and Nurcholish Madjid. Canada: McGill University.

 

×
Berita Terbaru Update