Model Studi Hadis Metode
Mutakhir Ide Masyarakat 5.0
Wahyudin Darmalaksana
Jurusan Ilmu hadis
Fakultas Ushuluddin
UIN Sunan Gunung
Djati Bandung
yudi_darma@uinsgd.ac.id
Abstract
This
study aims to design a hadith study model to be involved in realizing the idea
of society 5.0. This study uses a qualitative approach by applying the
analytical descriptive method. The formal object of this research is the study
of hadith in a broad sense, while the material object is the latest relevant
method to realize the idea of society 5.0 as a research context. The results
of this research and discussion propose the findings of the design of the
hadith study model, especially through the application of the design thinking
method and Higher Order Thinking Skills to transform hadith into the form of
society 5.0. This study concludes that the use of the hadith study model design
with the latest methods to realize the reality of society 5.0 requires a review
of the classical hadith study habits through continuous testing until a more
appropriate model is found.
Keywords: Hadith; Model; Society
5.0
Abstrak
Penelitian
ini bertujuan merancang model studi hadis untuk ikut terlibat dalam mewujudkan
ide masyarakat 5.0. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan
menerapkan metode deskriptif analitis. Objek formal penelitian ini adalah studi
hadis dalam pengertian luas, sedangkan objek materialnya ialah metode-metode
mutakhir yang relevan untuk mewujudkan gagasan masyarakat 5.0 sebagai konteks
penelitian. Hasil penelitian dan pembahasan ini mengajukan temuan rancangan
model studi hadis khususnya melalui penerapan metode design thinking dan Higher
Order Thinking Skills untuk mentransformasikan hadis ke dalam wujud masyarakat
5.0. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penggunaan rancangan model studi hadis
dengan metode mutakhir untuk mewujudkan realitas masyarakat 5.0 mengharuskan
dilakukannya tinjauan ulang terhadap kebiasaan studi hadis klasik melalui
pengujian secara terus-menerus hingga ditemukan model yang lebih tepat.
Kata Kunci: Hadis; Masyarakat
5.0; Model
Pendahuluan
Studi hadis sudah sepatutnya
berubah untuk turut mewujudkan ide society (masyarakat) 5.0 dalam
realitas. Masyarakat 5.0 adalah masyarakat yang tercerdaskan oleh era revolusi
industri 4.0 untuk segera membangun kesejahteraan (Destria et al., 2022). Studi hadis juga sejatinya bertujuan
membangun kebaikan dalam realitas masyarakat sesuai tuntutan zaman. Namun,
studi hadis masih jauh dari harapan turut mewujudkan ide masyarakat 5.0 karena
masih terpaku pada studi klasik. Oleh karena itu, penelitian ini tertarik untuk
merancang model studi hadis yang dapat terlibat dalam mewujudkan ide masyarakat
5.0 di Indonesia.
Kerangka berpikir
perlu disusun untuk menjawab pertanyaan bagaimana merancang model studi hadis yang
mampu terlibat dalam mewujudkan ide masyarakat 5.0. Adapun bagan kerangka
berpikir di bawah ini:
Bagan
1. Kerangka berpikir
Studi hadis sama
artinya dengan kajian hadis atau penelitian hadis. Studi hadis pasti
membutuhkan metode-metode yang tidak terpisahkan di dalam ilmu hadis (Darmalaksana, 2018). Masyarakat 5.0 merupakan suatu ide
yang menghendaki terwujudnya perubahan, kebahagiaan, dan kesejahteraan (Destria et al., 2022). Perubahan dihasilkan dari adaptasi terhadap
era revolusi industri 4.0. Kebahagiaan merupakan subjek yang niscaya dibutuhkan
manusia, terlebih di era revolusi industri 4.0 dimana orang-orang cenderung “lelah”
oleh dunia yang makin sibuk. Kesejahteraan adalah kesepakatan dunia dalam
konteks pelaksanaan pembangunan berkelanjutan (Destria et al., 2022). Model studi hadis berusaha terus
berkembang sejak zaman klasik hingga era kontemporer (Darmalaksana, 2020d). Agar studi hadis dapat turut telibat
dalam mewujudkan ide masyarakat 5.0 maka perlu dirancang model studi hadis yang
relevan.
Hasil penelitian terdahulu telah
dikemukakan oleh peneliti mengenai ide masyarakat 5.0 berkenaan dengan studi
hadis. Antara lain Destria, Dary, Huriani, Yeni, & Darmalaksana, Wahyudin
(2022), “Ide Mewujudkan Masyarakat 5.0 di Indonesia: Studi Takhrij dan Syarah
Hadis Kontemporer,” Gunung Djati Conference Series. Penelitian ini bertujuan untuk membahas hadis tentang kewajiban menuntut
ilmu berkenaan dengan upaya mewujudkan ide masyarakat 5.0 di Indonesia.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menerapkan metode
deskriptif-analitis. Objek formal penelitian ini adalah ilmu hadis, sedangkan
objek materialnya ialah hadis tentang kewajiban menuntut ilmu pada riwayat Ibnu
Majah No. 220. Hasil dan pembahasan penelitian ini menunjukan bahwa status
hadis berkualitas hasan li ghairihi yang memenuhi kualifikasi maqbul
ma’mul bih bagi pengalaman Islam dalam upaya mewujudkan ide masyarakat 5.0.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa hadis riwayat Ibnu Majah No. 220 relevan
digunakan sebagai landasan untuk mewujudkan ide masyarakat 5.0 melalui adaptasi
teknologi, menciptakan kebahagiaan dan kesejahteraan, dan menempatkan manusia
pada posisi pusat. Ide masyarakat 5.0 bukan hal yang mustahil diwujudkan di
Indonesia (Destria, Huriani, & Darmalaksana, 2022).
Hasil penelitian
terdahulu dan penelitian sekarang terdapat kesamaan dalam menyinggung ide
masyarakat 5.0 kaitannya dengan studi hadis. Akan tetapi, hasil penelitian
terdahulu dan penelitian sekarang memiliki perbedaan. Hasil penelitian
terdahulu melakukan studi teks hadis melalui metode takhrij dan syarah
hadis dikaitkan dengan ide mewujudkan masyarakat 5.0. Adapun penelitian
sekarang berusaha merancang model studi hadis yang dapat terlibat dalam mewujudan
ide masyarakat 5.0.
Landasan teori
dibutuhkan untuk pondasi teoritis dalam melakukan pembahasan. Penelitian ini menggunakan
teori dasar studi hadis atau pengkajian hadis. Secara garis besar, studi hadis
mempunyai dua ranah (Darmalaksana, 2018). Pertama, studi hadis dalam
pengertian luas mencakup metode-metode dalam studi hadis. Kedua, studi hadis
dalam pengertian yang sempit meliputi studi teks hadis dengan metode tertentu. Studi
hadis dalam pengertian yang luas mengalami pekembangan dalam sejarah (Muhtador, 2016). Secara historis, studi hadis
mencakup klasik, pertengahan, modern, dan kontemporer. Penelitian ini menganut
pola objek formal yaitu subjek ilmu yang membahas dan objek material yakni
objek yang dibahas (Parluhutan, 2020). Objek formal penelitian ini adalah
studi hadis dalam pengertian yang luas, sedangkan objek materialnya ialah metode-metode
yang relevan terkait dengan gagasan mewujudkan masyarakat 5.0. Adapun
masyarakat 5.0 dalam penelitian ini merupakan konteks penelitian. Model ialah
sebuah konsep
implementasi yang penerapannya dilakukan melalui pengujian. Di dalam penelitian
ini akan dirancang model studi hadis dengan metode-metode yang relevan untuk
terlibat dalam mewujudkan ide masyarakat 5.0.
Permasalahan utama
penelitian ini adalah terdapat rancangan model studi hadis yang relevan untuk turut
terlibat dalam mewujudkan ide masyarakat 5.0. Rumusan masalah penelitian ini
ialah bagaimana rancangan model studi hadis yang relevan untuk turut terlibat
dalam mewujudkan ide masyarakat 5.0. Penelitian ini bertujuan merancang model studi
hadis yang relevan untuk turut terlibat dalam mewujudkan ide masyarakat 5.0. Secara
teoritis, penelitian ini bermanfaat sebagai tinjauan studi hadis. Secara
praktis, penelitian ini bermanfaat sebagai acuan penerapan model studi hadis yang
relevan untuk turut mewujudkan ide masyarakat 5.0 di Indonesia.
Metode Penelitian
Penelitian ini
menggunakan pendekatan kualitatif dengan menerapkan metode deskriptif-analitis (UIN Sunan Gunung Djati Bandung, 2020). Jenis data penelitian ini merupakan
data kualitatif yang bukan angka. Sumber data penelitian ini meliputi sumber
primer berupa referensi tentang studi hadis dan sumber sekunder berupa
referensi seputar ide masyarakat 5.0. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui
studi pustaka (Darmalaksana, 2020b). Teknik analisis data ditempuh
melalui tahapan inventarisasi, klasifikasi, dan interpretasi (Darmalaksana, 2022). Secara terfokus penelitian ini
memotret pengalaman model studi hadis di UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Hasil Penelitian dan
Pembahasan
1. Studi
Hadis Klasik dan Kontemporer
Studi hadis
terlaksana berdasarkan metode-metode di dalam ilmu hadis. Ilmu hadis dianggap
“final” di abad ke-8. Disebut ilmu hadis klasik yang meliputi periwayatan dan
pengujian kesahihan hadis, dikenal dengan ilmu hadis riwayah dan ilmu
hadis dirayah (Soetari, 2005). Ilmu hadis riwayah
meliputi sejarah penerimaan, pemeliharaan, dan penyampaian hadis. Ilmu hadis dirayah
mencakup pengujian hadis untuk menentukan kualitas hadis dalam kategori shahih,
hasan, dan dhaif. Terlebih ilmu hadis riwayah telah
dianggap selesai pada saat hadis-hadis telah terbukukan dalam kitab-kitab hadis
di abad ke-8 (Soetari, 1994). Di antaranya yang terkenal adalah
karya Imam al-Bukhari (194
H/810 M - 256
H/870 M) dan Imam Muslim (204 H/821 M - 261
H/875 M). Adapun
ilmu hadis dirayah dalam bentuk takhrij hadis masih berlangsung di
masa sekarang. Takhrij hadis adalah operasi mengeluarkan hadis-hadis
dari kitab-kitab hadis untuk pengujian kesahihannya (Soetari, 2015).
Pasca pembukuan hadis di abad ke-8 kemudian muncul studi
hadis dalam bentuk syarah hadis. Syarah ialah penjelasan hadis
dari berbagai sudut pandang ilmu untuk mengetahui substansi matan (teks)
hadis (Darmalaksana, 2020e). Di antara hasil studi syarah yang populer adalah
“Fath al-Bari bi Syarh Shahih al-Bukhari” karya Ibnu Hajar al-Asqalani (773 H/1372 M - 852
H/1449 M). Setelah kemunculan syarah hadis, lalu pada masa pertengahan
Islam (abad ke-12 sampai abad ke-17) timbul studi hasyiah, yaitu studi syarah
atas syarah hadis. Studi syarah sendiri mendapat pengaruh dari metode-metode
dalam studi tafsir al-Qur’an (Kurniati, 2020), seperti tahlili, ijmali,
muqaran, dan maudhu’i. Tahlili adalah pemahaman analitis hadis
melalui pemaparan kandungan hadis mencakup makna-makna hadis sesuai keahlian ulama yang melakukan syarah. Ijmali ialah penjelasan hadis secara
global terhadap makna-makna literal teks hadis dengan pendekatan ilmu
kebahasaan. Muqaran yaitu pemahaman hadis melalui komparasi teks hadis
yang semakna dengan kasus yang sama atau kasus yang berbeda termasuk komparasi
pandangan ulama terkait syarah hadis. Maudhu’i yakni pemahaman
hadis melalui penghimpunan hadis tentang topik tertentu untuk disusun secara
tematis. Di dalam tafsir al-Qur’an, metode maudhui’i dalam bentuk yang
sistematis muncul di abad modern yang didedikasikan oleh ulama Mesir bernama
al-Farmawi yang lahir tahun 1942.
Studi hadis klasik
dipandang usang oleh sejumlah pakar. Pada abad modern muncul intelektual muslim
Fazlur Rahman asal Pakistan (Farida, 2015). Di era pasca modern muncul pemikir
muslim Mesir, Hassan Hanafi. Di era kontemporer muncul ilmuan muslim Muhammad
Abid al-Jabiri asal Maroko (Wahyudi, 2004). Fazlur Rahman melakukan kritik atas formalisme
hadis (Farida, 2015) sehingga mengajukan kajian tradisi yang
hidup di masyarakat dalam bentuk living sunnah (Salleh, Usman, Wazir, Shamsu, & Burhanuddin,
2020). Hassan Hanafi
mengajukan dekonstruksi (pembongkaran) ilmu-ilmu klasik Islam, tentu termasuk
ilmu hadis, untuk memulai menerapkan pendekatan ilmu-ilmu sosial (Darmalaksana, 2020g). Abid al-Jabiri yang terkenal dengan pemikirannya,
kritik nalar Arab (Ridwan, 2016), ia mengajukan rekonstruksi ilmu hadis.
Sebuah rekonstruksi untuk menghadirkan studi hadis yang lebih humanis.
2.
Mewujudkan Ide Masyarakat
5.0
Ide masyarakat 5.0 dikumandangkan
pemerintahan
Jepang tahun 2019 (Rohim & Darwanto, 2020). Ide ini berusaha menempatkan manusia
pada posisi sentral (Haqqi & Wijayati, 2019). Bahwa manusia modern sudah tidak
berada pada posisi pusat, hal ini pernah dikemukakan oleh intelektual muslim Seyyed Hossein Nasr (Nasr, 2020). Menurut Nasr, manusia modern lupa
akan diri oleh perkembangan sains dan teknologi (Nasr, 2020). Ide masyarakat 5.0 bukan meneguhkan “humanisme”
dengan meniadakan peran Tuhan. Tuhan harus diakui paling sentral yang
memberikan petunjuk-petunjuk melalui Kitab Suci. Tuhan telah mewakilkan kepada
manusia dalam pengelolaan alam. Di sinilah yang dimaksud manusia sebagai pusat.
Teknologi akan terkendali ketika manusia diposisikan sebagai pusat. Diakui
bahwa teknologi di era revolusi industri 4.0 ini akan terus berkembang, bahkan
berlari. Manusia pasti akan “lelah” mengejar teknologi yang “berlari” cepat
dalam konteks waktu yang semakin sibuk. Manusia sebagai pengendali teknologi
bukan berarti menghentikan perkembangan teknologi. Di dalam ide masyarakat 5.0,
perkembangan teknologi tersebut harus dikendalikan manfaat-manfaatnya dalam
menciptakan perubahan, kebahagiaan, dan kesejahteraan (Destria et al., 2022).
Perubahan dapat
tercipta dalam masyarakat 5.0 bila manusia melakukan adaptasi terhadap teknologi
era revolusi industri 4.0 untuk mengambil manfaat-manfaatnya. Di era revolusi industri
4.0 telah tercipta berbagai kecerdasan buatan yang memungkinkan mendorong
terciptanya masyarakat pintar. Sebaliknya, manusia akan mengalami disrupsi bila
tidak segera melakukan adaptasi terhadap perkembangan teknologi era revolusi industri
4.0. Disrupsi adalah perubahan cepat yang mengubah segala tantan mapan
digantikan dengan wujud baru. Era revolusi industri 4.0 telah menuntut
peningkatan skills, kreativitas, dan inovasi. Dengan perkataan lain, era
revolusi industri 4.0 telah menuntut manusia untuk berubah dalam penyelesaian
masalah-masalah yang dihadapi. Misalnya, pembelajaran di dunia pendidikan yang semula
konvensional kemudian menjadi online atau hybrid karena tesebar
wabah Covid-19 (Darmalaksana, Hambali, Masrur, & Muhlas, 2020). Melalui adaptasi maka tercipta
perubahan sebagai solusi atas masalah dimana perubahan ini merupakan karakter
khas ide masyarakat 5.0.
Kebahagiaan menjadi
tuntutan ide masyarakat 5.0. Di dalam masyarakat 5.0, manusia harus bahagia,
sebab diketahui bahwa kebahagiaan masyarakat dunia sangat rendah dewasa ini (Destria et al., 2022). Bisa jadi orang tidak atau kurang bahagia
karena terlalu sibuk. Saat ini manusia menjadi sangat sibuk sebagai dampak
temuan-temuan teknologi yang memberikan kemudahan. Misalnya, penemuan telepon
pintar yang membuat manusia di belahan dunia melakukan komunikasi real time
selama 24 jam. Karena sangat sibuk maka lelah. Sehingga orang sekarang ini,
baik dewasa maupun milenial, cenderung menggemari healing untuk diri
sendiri. Hal lainnya manusia tampak kurang bahagia dalam kondisi perubahan-perubahan
iklim yang ekstrim, seperti udara dan cuaca. Perubahan iklim ini disebabkan
emisi gas buang yang berlebih di atmosfer, dimana telah melampaui ambang batas
pada 2022 (Kadarusman, Huriani, & Darmalaksana, 2022). Akibatnya, muncul penyakit, pandemik,
dan penderitaan.
Kesejahteraan menjadi
sasaran ide masyarakat 5.0 pula (Destria et al., 2022). Sebab, kesejahteraan merupakan
tuntutan dunia terkait dengan pembangun berkelanjutan. Diasumsikan bila manusia
berubah dan bahagia, maka dapat dipastikan mereka sejahtera. Tentu saja,
sejahtera dalam Islam tidak hanya ukuran lahir tetapi juga batin. Sejahtera
belum tentu selalu material yang pragmatik, tetapi justru lebih substantif dan
esensial lagi ialah yang immaterial seperti hati dan ruh. Justru ini merupakan
“percikan” dari Tuhan sejak azali. Namun, hati manusia itu memiliki sifat
“bolak-balik” kadang halus kadang membatu. Pada saat hatinya membantu, maka
manusia bisa menjadi zalim, rakus, tamak, eksploitatif, dan hedonis dalam gaya
hidup ekonomi. Memang kesejahteraan tidak selalu pragmatik dan sesaat. Meskipun
demikian, aspek material juga menjadi bagian dari kesejahteraan. Di sini sangat
dibutuhkan porsi seimbang antara lahir dan batin. Keseimbangan adalah prinsip
keteraturan, kedisiplinan, dan pada gilirannya kesejahteraan yang diharapkan
dalam perwujudan ide masyarakat 5.0.
Ide masyarakat 5.0
bukan kelanjutan dari era revolusi industri 4.0. Ide masyrakat 5.0 dipahami
sebagai sudut pandang baru yang positif untuk memanfaatkan pencapaian-pencapaian
era revolusi industri 4.0 dengan posisi manusia sebagai pusat (Destria et al., 2022). Masyarkat 5.0 adalah masyarakat Islami
yang perlu mendapat dukungan dari nilai ajaran Islam dan studi keislaman dalam
bentuk model yang relevan.
3.
Model Studi Hadis untuk
Mewujudkan Masyarakat 5.0
Studi hadis di era
klasik didominasi materi fiqih. Bahkan, kekhalifahan Abbasiyah ketika sampai di
puncak keemasan Islam di abad ke-8, menurut pandangan para orientalis, adalah
peradaban fiqih (Darmalaksana & Qomaruzzaman, 2020). Studi hadis tentang materi fiqih secara
kental masih terus berlanjut di Indonesia. Oleh karena itu, Jurusan Ilmu Hadis UIN
Sunan Gunung Djati Bandung berusaha membatasi materi fiqih dalam studi hadis
sejak 2020. Di saat yang sama justru pendekatan interdisipliner dari filsafat
Islam, teologi Islam, dan tasawuf nyaris tidak ditemukan dalam studi-studi
hadis. Daripada itu, studi hadis yang telah terlaksana masih dominan dalam
bentuk takhrij dan syarah klasik (Darmalaksana, 2020c).
Pendekatan-pendekatan dari perkembangan ilmu sosial masih langka dilakukan
dalam studi hadis. Sejalan dengan ini, Muhammad Alfatih Suryadilaga, akademisi
ilmu hadis UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sering menawarkan studi hadis era
digital (Suryadilaga, 2014), setelah sebelumnya kerap menyerukan
studi living hadis (Darmalaksana, Alawiah, Thoyib, Sadi’ah, & Ismail,
2019).
Pada tahun 2020, UIN
Sunan Gunung Djati Bandung berusaha melakukan pemodelan studi syarah
dengan analisis agroteknologi. Sebanyak 81 artikel mahsiswa tentang studi syarah
hadis agroteknologi terbit di jurnal internasional. Disusul pada tahun 2021,
UIN Sunan Gunung Djati Bandung mengupayakan pemodelan studi syarah hadis
analisis kimia. Sebanyak 87 artikel mahasiswa tentang studi syarah hadis
kimia terbit di jurnal internasional. Ini merupakan pengujian model di UIN
Sunan Gunung Djati Bandung yang menjadi tuntutan paradigma Wahyu Memandu Ilmu, WMI
(Darmalaksana, 2021b). Paradigma ini merupakan mandat
integrasi ilmu berdasarkan kebijakan Presiden dan Kementerian Agama Republik
Indonesia (Sajidin, Jamaludin, & Yudhiantara, 2020). Dilakukan pula pengujian model studi
hadis dengan metode design thinking tahun 2021. Sebuah metode yang
berusaha mengambil inspirasi dari hadis sebagai keteladanan Rasulullah Saw melalui
empati, pemikiran kritis, kreativitas, dan inovasi untuk membuat suatu desain
melalui pengujian-pengujian secara kontinu hingga ditemukan prototipe yang
lebih tepat dalam mengatasi problem-problem masyarakat (Darmalaksana, 2020a). Sejalan dengan urgensi penerapan
metode design thinking, belakangan, Menteri Agama Republik Indonesia
sering menyatakan bahwa Islam adalah inspirasi. Karenanya, tepat bila studi
hadis menerapkan metode design thinking untuk menggali
inspirasi-inspirasi dari kumpulan hadis. Daripada itu, Kementerian Agama
Republik Indonesia telah menyusun tonggak studi Islam, dimana studi Teks Suci,
termasuk hadis, harus sudah beralih dari materi dasar ke materi terapan dalam
rangka mengupayakan Hak Paten (Darmalaksana, 2020f). Sebanyak 17 artikel mahasiswa terkait
dengan pengujian dalam penerapan metode design thinking hadis terbit di
jurnal ilmiah.
Segenap terbitan studi
hadis di atas, sengaja diarahkan untuk mendukung ide masyarakat 5.0. Serta
sengaja pula pengujian model studi hadis tersebut dilakukan di mahasiswa
Agroteknologi, Kimia, dan Studi Agama-Agama pada mata kuliah hadis dan ilmu
hadis yang diberikan. Maksudnya, di sini berlangsung pengujian penyampaian
materi mata kuliah hadis dan ilmu hadis secara cepat melalui bantuan akses terhadap
bigdata (Darmalaksana, 2021a), dan di sisi lain dimaksudkan
sebagai pengujian model studi hadis dengan perspektif yang mereka miliki berdasarkan
masing-masing program studi. Apabila diperluas lagi pada program-program studi
lain, maka akan dihasilkan studi hadis di lingkungan peminat bidang sosiologi,
politik, ekonomi, psikologi, kesehatan, teknologi, dan lain-lain (Darmalaksana, 2021c). Di masa berikutnya maka akan tercipta pemodelan
studi hadis melalui kolaborasi secara interdisipliner, multidisipliner, dan
transdisipliner (Darmalaksana, 2020f). Kolaborasi dalam produksi dan
pengelolaan ilmu pengetahuan juga menjadi tuntutan dalam ide masyarakat 5.0.
Tentunya, model studi hadis harus terus dirancang.
Penerapan metode-metode mutakhir sangat mendesak dilakukan antara lain “Design
Thinking” (Darmalaksana, 2020a) dan “Higher Order Thinking Skills,”
HOTs (Darmalaksana & Qomaruzzaman, 2020). Dengan demikian, kurikulum studi hadis
tidak akan terpaku pada takhrij dan syarah hadis klasik saja
melalui analisis tahlili, ijmali, muqaran, dan maudhu’i.
Studi hadis harus berusaha mampu melakukan pemodelan studi-studi mutakhir
sesuai harapan perwujudan ide masyarakat 5.0. Model studi hadis harus mampu
memberikan kontribusi bagi terwujudnya realitas masyarakat 5.0. Bahkan, mungkin
dibutuhkan rekonstruksi seperti yang diharapkan Fazlur Rahman, Hassan Hanafi,
dan Muhammad Abid al-Jabiri. Sebuah rekonstruksi ilmu hadis, baik epistemologi
maupun metodologi (Darmalaksana, 2018). Kenyataannya para sarjana masih langka
melakukan kritik ilmu hadis dan masih dominan melakukan kritik hadis dan
analisis klasik. Di sinilah pentingnya pemodelan kolaborasi studi hadis, yakni
tinjauan ulang ilmu hadis klasik oleh peminat ilmu hadis di satu sisi, dan
penerapan perspektif dari bidang ilmu lain dengan melibatkan para akademisi
dari bidang ilmu yang beragam di sisi lain. Selebihnya, penerapan HOTs dalam
studi hadis sebagai model studi hadis kontemporer dipastikan akan menghasilkan
temuan-temuan untuk mendukung terwujudnya ide masyarakat 5.0.
Lebih dari itu, ilmu riwayah
hadis yang cenderung tidak berkembang, di era transformasi digital 4.0 ini
sangat memungkinkan dibuka dan dihidupkan kembali dalam bentuk transmisi hadis sesuai
konteks zaman kekinian. Transmisi ini dengan ditopang metode-metode yang relevan
seperti Design Thinking dan HOTs pada gilirannya akan berperan mentransformasikan
berbagai keteladanan Rasulullah Saw., dan hadis tidak hanya menjadi “artefak”
di dalam himpunan kitab-kitab hadis (Kadarusman et al., 2022), tetapi hadis benar-benar menjadi sunnah yang
menaglir dalam ikut terlibat mewujudkan ide masyarakat 5.0 di Indonesia.
Kesimpulan
Penelitian ini
memandang ide masyarakat 5.0 sebagai upaya pemanfaatan era revolusi industri
4.0 secara positif. Sehingga terbentuk masyarakat pintar dengan ciri-ciri khas
berupa perubahan, kebahagiaan, dan kesejahteraan. Studi hadis klasik pelik
untuk dapat memberikan kontribusi bagi perwujudan ide masyarakat 5.0 sehingga
diperlukan tinjauan ulang dalam menciptakan rancangan model studi hadis era
kontemporer yang melibatkan metode-metode mutakhir seperti Design Thinking dan
HOTs. Penelitian ini diharapkan bermanfaat sebagai tinjauan studi hadis dan
sebagai pengetahuan tentang penerapan model studi hadis untuk ikut terlibat mendukung
perwujudan ide masyarakat 5.0. Penelitian ini memiliki keterbatasan tanpa
menunjukkan bentuk masyarakat 5.0 secara spesifik sehingga dibutuhkan rancangan
model studi hadis yang spesifik pula. Penelitian ini merekomendasikan kepada
lembaga ilmu hadis untuk melakukan rekontruksi dalam perancangan model studi
hadis bagi keterlibatan mewujudkan ide masyarakat 5.0 di Indonesia.
Daftar Pustaka
Darmalaksana, Wahyudin. (2018). Paradigma
Pemikiran Hadis. JAQFI: Jurnal Aqidah Dan Filsafat Islam, 2(1),
95–106.
Darmalaksana, Wahyudin. (2020a). Metode Design Thinking
Hadis Pembelajaran, Riset & Partisipasi Masyarakat. Bandung: Fakultas
Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Darmalaksana, Wahyudin. (2020b). Metode Penelitian Kualitatif
Studi Pustaka dan Studi Lapangan. Pre-Print Digital Library UIN Sunan Gunung
Djati Bandung.
Darmalaksana, Wahyudin. (2020c). Pemetaan Penelitian Hadis:
Analisis Skripsi UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Riwayah: Jurnal Studi Hadis,
191–210.
Darmalaksana, Wahyudin. (2020d). Penelitian Metode Syarah
Hadis Pendekatan Kontemporer: Sebuah Panduan Skripsi, Tesis, dan Disertasi. Diroyah:
Jurnal Studi Ilmu Hadis, 5.
Darmalaksana, Wahyudin. (2020e). Prosiding Proses Bisnis
Validitas Hadis untuk Perancangan Aplikasi Metode Tahrij. Jurnal Ushuluddin
UIN Sunan Gunung Djati Bandung, 1, 1–7.
Darmalaksana, Wahyudin. (2020f). Rencana Implementasi
Penelitian Hadis pada Pendidikan Tinggi Indonesia: Sebuah Analisis Kebijakan. Jurnal
Hadis Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Darmalaksana, Wahyudin. (2020g). Studi Penggunaan Analisis
Pendekatan Ilmu-ilmu Sosial dalam Penelitian Hadis Metode Syarah. Khazanah
Sosial, 2(3), 155–166.
Darmalaksana, Wahyudin. (2021a). Nalar Ilmu Hadis: Sebuah
Rancang Bangun Mesin Semi Otomatis. Pre-Print Kelas Menulis UIN Sunan Gunung
Djati Bandung, 1–9.
Darmalaksana, Wahyudin. (2021b). Paradigma Wahyu Memandu Ilmu
(WMI) dalam Pengajaran, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat. Pre-Print
Kelas Menulis UIN Sunan Gunung Djati Bandung, 1–10.
Darmalaksana, Wahyudin. (2021c). Science and Technology
Opportunities in Hadith Research. International Journal of Islamic Khazanah,
11(1), 41–51.
Darmalaksana, Wahyudin. (2022). Panduan Penulisan Skripsi
dan Tugas Akhir. Bandung: Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati
Bandung.
Darmalaksana, Wahyudin, Alawiah, Neli, Thoyib, Elly Hafifah,
Sadi’ah, Siti, & Ismail, Ecep. (2019). Analisis Perkembangan Penelitian
Living Al-Qur’an dan Hadis. Jurnal Perspektif, 3(2), 134–144.
Darmalaksana, Wahyudin, Hambali, R., Masrur, Ali, &
Muhlas, Muhlas. (2020). Analisis Pembelajaran Online Masa WFH Pandemic Covid-19
sebagai Tantangan Pemimpin Digital Abad 21. Karya Tulis Ilmiah (KTI) Masa
Work From Home (WFH) Covid-19 UIN Sunan Gunung Djati Bandung, 1–12.
Darmalaksana, Wahyudin, & Qomaruzzaman, Bambang. (2020).
Teologi Terapan dalam Islam: Sebuah Syarah Hadis dengan Pendekatan High Order
Thinking Skill. Khazanah Theologia, 2(3), 119–131.
Destria, Dary, Huriani, Yeni, & Darmalaksana, Wahyudin.
(2022). Ide Mewujudkan Masyarakat 5.0 di Indonesia: Studi Takhrij dan Syarah
Hadis Kontemporer. Gunung Djati Conference Series, 8, 843–856.
Farida, Umma. (2015). Studi Pemikiran Fazlur Rahman tentang
Sunnah dan Hadis. Addin, 7(2).
Haqqi, Halifa, & Wijayati, Hasna. (2019). Revolusi
Industri 4.0 di Tengah Society 5.0: Sebuah Integrasi Ruang, Terobosan
Teknologi, dan Transformasi Kehidupan di Era Disruptif. Anak Hebat
Indonesia.
Kadarusman, Rafi Rasyad, Huriani, Yeni, & Darmalaksana,
Wahyudin. (2022). Islam dan Perubahan Iklim Global: Studi Transmisi Hadis Era
Kontemporer. Gunung Djati Conference Series, 8, 786–797.
Kurniati, Yunita. (2020). Rekonstruksi Metodologi Keilmuan
Syarah Hadis Klasik. Islam Transformatif: Journal of Islamic Studies, 4(1),
46–56.
Muhtador, Moh. (2016). Sejarah Perkembangan Metode dan
Pendekatan Syarah Hadis. Riwayah: Jurnal Studi Hadis, 2(2), 259–272.
Nasr, Seyyed Hossein. (2020). Tasawuf Dulu dan Sekarang.
Yogyakarta: IRCiSoD.
Parluhutan, Alboin. (2020). Objek Formal & Material
Filsafat Ilmu serta Implikasinya dalam Pendidikan. Jurnal Pionir, 7(3).
Ridwan, Ahmad Hasan. (2016). Kritik Nalar Arab: Eksposisi
Epistemologi Bayani,‘Irfani dan Burhani Muhammad Abed Al-Jabiri. Afkaruna:
Indonesian Interdisciplinary Journal of Islamic Studies, 12(2), 187–222.
Rohim, Herli, & Darwanto, Darwanto. (2020). Pendidikan
untuk Menyambut Masyarakat 5.0. Prosiding Seminar Nasional Program
Pascasarjana Universitas PGRI Palembang.
Sajidin, Sajidin, Jamaludin, Asep, & Yudhiantara, Rully.
(2020). Integrasi WMI (Wahyu Memandu Ilmu) dalam pembelajaran bahasa Inggris:
Rancangan pembelajaran. Digital Library UIN Sunan Gunung Djati.
Salleh, Norsaleha Mohd, Usman, Abur Hamdi, Wazir, Rosni, Shamsu,
Lilly Suzana Hj, & Burhanuddin, Nurul Ain. (2020). Living Sunnah Menurut
Fazlur Rahman: Satu Sorotan Literatur Secara Sistematik. Al-Burhān: Journal
of Qurʾān and Sunnah Studies, 4(1), 127–141.
Soetari, Endang. (1994). Ilmu Hadits. Bandung: Amal Bakti
Press.
Soetari, Endang. (2005). Ilmu Hadits: Kajian Riwayah dan
Dirayah. Bandung: Mimbar Pustaka.
Soetari, Endang. (2015). Syarah dan Kritik Hadis dengan
Metode Tahrij: Teori dan Aplikasi (2nd ed.). Bandung: Yayasan Amal Bakti
Gombong Layang.
Suryadilaga, Muhammad Alfatih. (2014). Kajian Hadis di Era
Global. Jurnal Esensia, 15(2).
UIN Sunan Gunung Djati Bandung. (2020). Pedoman Penulisan
Skripsi, Tesis, dan Disertasi. Bandung: UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Wahyudi, Yudian. (2004). The slogan" Back to the Qur’an
and the Sunna": A comparative study of the responses of Hasan Hanafi,
Muhammad’Abid al-Jabiri and Nurcholish Madjid. Canada: McGill University.