Hasil
Penelitian
Pelaku
UMKM (di Kota Bandung) menerima kebijakan sertifikasi halal (yang diterapkan
oleh pemerintah Indonesia) didasarkan dua hal utama (Darmalaksana, 2023). Pertama, pelaku
UMKM pada umumnya memiliki kesadaran halal. Kedua, pelaku UMKM memahami sertifikasi
halal sebagai kebijakan yang efektif untuk membangun sistem halal dunia.
Pembahasan
Hasil Penelitian
Hasil penelitian menunjukkan bahwa
indikator Vlassenroot dkk. (2008), yang membagi indikasi umum dan indikasi sistem dalam
penerimaan kebijakan (Vlassenroot et
al., 2008), terbukti relevan digunakan untuk
mengetahui penerimaan kebijakan sertifikasi halal di kalangan pelaku UMKM. Penggunaan
indikator Vlassenroot dkk. (2008). menjadi teori
baru tentang penerimaan kebijakan sertifikasi halal di Indonesia.
Daftar Pustaka
Darmalaksana, W. (2023). How is the halal certification policy implemented? Perspective analysis of small and medium enterprises (SMEs) in Indonesia. Journal of Islamic Accounting and Business Research, ahead-of-print.
Vlassenroot, S., Brookhuis, K., Marchau, V., & Witlox, F. (2008). Measuring acceptance and acceptability of ITS. Theoretical background in the development of a unified concept. 10th TRAIL Congress and Knowledge Market. TRAIL in Perspective.