Invensi ini berhubungan dengan
pemanfaatan limbah karung goni untuk asesoris jilbab dengan menggunakan limbah
karung goni, sebagai pemanis pada jilbab. Penggunaan karung goni berfungsi
sebagai material yang menjadikan asesoris hasil pembuatan lebih natural, warna
lebih tajam/menyala dan dapat memunculkan inovasi baru. Proses persiapan
pemanfaatan limbah karung goni untuk asesoris jilbab dengan langkah-langkah
sebagai berikut: Memisahkan karung goni dari kotoran dan mengelompokan karung
goni sesuai warna, tekstur, dan ukuran. Mencuci karung goni dengan suhu 900C
selama 15 menit. Mengeringkan karung goni yang basah dengan cara
diangin-anginkan atau dijemur dibawah matahari selama 1 hari. Menyemprotkan
vernis ke permukaan karung goni yang telah kering.
Hak peten diumumkan tanggal 17-11-2017
dan diberikan tanggal 05-09-2018 dengan nomor paten IDP000053240 sebagai
tercantum pada data kekayaan intelektual Kemenkumham RI. Inventor paten ini
adalah Dindy Sinta Megasari, S.Pd, M.Pd. Sedangkan pemegang hak paten adalah LPPM
Universitas Negeri Surabaya.