-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Contoh Hak Paten: Pemanfaatan Limbah Karung Goni untuk Asesoris Jilbab

Tuesday, September 17, 2024 | 4:17:00 PM WIB Last Updated 2024-09-17T09:17:05Z
 




 
 
 
Abstract

Invensi ini berhubungan dengan pemanfaatan limbah karung goni untuk asesoris jilbab dengan menggunakan limbah karung goni, sebagai pemanis pada jilbab. Penggunaan karung goni berfungsi sebagai material yang menjadikan asesoris hasil pembuatan lebih natural, warna lebih tajam/menyala dan dapat memunculkan inovasi baru. Proses persiapan pemanfaatan limbah karung goni untuk asesoris jilbab dengan langkah-langkah sebagai berikut: Memisahkan karung goni dari kotoran dan mengelompokan karung goni sesuai warna, tekstur, dan ukuran. Mencuci karung goni dengan suhu 900C selama 15 menit. Mengeringkan karung goni yang basah dengan cara diangin-anginkan atau dijemur dibawah matahari selama 1 hari. Menyemprotkan vernis ke permukaan karung goni yang telah kering.

Hak peten diumumkan tanggal 17-11-2017 dan diberikan tanggal 05-09-2018 dengan nomor paten IDP000053240 sebagai tercantum pada data kekayaan intelektual Kemenkumham RI. Inventor paten ini adalah Dindy Sinta Megasari, S.Pd, M.Pd. Sedangkan pemegang hak paten adalah LPPM Universitas Negeri Surabaya.
 

×
Berita Terbaru Update