USHULUDDIN
UIN BANDUNG GELAR SIMULASI LCKH ONLINE
Pegawai mempunyai hak penghargaan atas kinerja yang
dilaksanakannya. Kinerja harus otentik, valid sesuai verifikasi, dan dihitung
secara akuntabel. Ini membutuhkan sistem aplikasi yang memadai.
Pernyataan tersebut dituturkan oleh Wahyudin Darmalaksana,
Dekan Fakultas Ushuluddin Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati
(SGD) Bandung ketika memberikan pengarahan dalam acara “Simulasi Pengisian LCKH
Online” yang digelar di Aula Fakultas Ushuluddin Lantai 2 Jl. A.H. Nasution
No. 105 Cibiru, Bandung, Jum’at, 27 Desember 2019.
Agenda tersebut dilaksanakan menyusul Surat Edaran Rektor UIN
SGD Bandung, Prof. Dr. H. Mahmud, M.Si., Nomor:
B-3207/Un.05/II.2/KP.01.2/12/2019 tentang Instruksi Pembuatan Laporan Capaian
Kinerja Harian (LCKH) Secara Online. Surat tersebut ditandatangani oleh
Dr. Tedi Priatna, M.Ag., Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Keuangan,
Sarana Prasarana, dan Kepegawaian, atas nama Rektor tanggal 2 Desember 2019.
Surat edaran menginstruksikan agar pegawai membuat LCKH
secara online pada aplikasi Sistem Informasi Pegawai (SIP) UIN SGD
Bandung terhitung mulai tanggal 1 Januari 2020. LCKH diverifikasi setiap
hari/bulan oleh atasan langsung masing-masing dan tidak perlu menyetorkan bukti
fisik. Bagi mereka yang terlambat/belum mengisi LCKH online sampai
tanggal 5 bulan berjalan, maka pembayaran remunerasi ditangguhkan sampai mereka
mengisi aplikasi online, dan remunerasi akan dibayarkan pada akhir
bulan.
Dekan Fakultas Ushuluddin menyambut peluncuran sistem
aplikasi LCKH secara online yang akan sangat membantu dalam pengukuran dan
penghargaan kinerja pegawai. “Kami menyambut aplikasi ini sebagai terobosan
hebat. Ini akan sangat membantu pengukuran kinerja, dan sekaligus penghitungan
penghargaan pegawai,” tutur Wahyudin Darmalaksana.
“Remunerasi merupakan wujud penghargaan pegawai atas kinerja
yang dilaksanakan. Bila seseorang dapat membuktikan capaian kinerja maka berhak
memperoleh penghargaan. Tentu, kinerja harus otentik, capaian kinerja valid
sesuai verifikasi, dan dihitung secara akuntabel. Semua ini butuh sistem aplikasi
yang memadai,” lanjut Dekan Fakultas Ushuluddin.
Pemetaan Sistem LCKH
Pengisian LCKH online perlu dipetakan secara
komprehensif mencakup kontrak kinerja berbasis Indikator Kinerja Utama (IKU),
distribusi dan pembagian tugas, jenis-jenis satuan pekerjaan, alat verifikasi,
dan penghitungan poin capaian kinerja. Setiap orang akan mempunyai akun untuk
pengisian LCKH online.
“Setiap fakultas memiliki IKU yang menjadi basis kontrak
kinerja. Kontrak kinerja terdiri atas bentuk dan jenis pekerjaan. Bentuk dan
jenis pekerjaan akan didistribusikan kepada seluruh pegawai. Setiap pegawai
akan memiliki kontrak kerja untuk satu tahun berjalan. Setiap hari dan bulan
kita akan mengukur capaian kinerja yang telah didistribusikan kepada seluruh
pegawai,” tegas Dekan Fakultas Ushuluddin.
“Pegawai mengisi capaian kinerja sesuai kontraknya setiap
hari. Pengisian LCKH online hendaknya dilakukan oleh yang bersangkutan.
Tidak boleh menggunakan operator. Semua harus latihan pengisian online
ini. LCKH akan diverifikasi oleh atasan masing-masing setiap bulan. Tentu, kita
siapkan alat verifikasinya, atau bukti verifikasinya,” lanjutnya.
Agenda “Simulasi Pengisian LCKH Online” Tahap I dikhususkan
untuk seluruh tenaga kependidikan. Agenda ini akan diteruskan pada Tahap II
untuk seluruh pegawai fungsional. Hadir pada kegiatan ini Iman Sulaeman Tim SIP
UIN SGD Bandung yang memandu teknik pengisian LCKH online.
Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 30 orang meliputi struktur
fungsional dan tenaga kependidikan Fakultas Ushuluddin UIN SGD Bandung. Agenda
ditutup dengan pembacaan hamdallah sambil memastikan seluruh pegawai telah berkomitmen
menerapkan aplikasi LCKH online dimulai pada tanggal 1 Januari 2020.
(One)