Ini dia kode 68 (Anam-lapan)
Fakultas Ushuluddin UIN Bandung
Kode 68 (Anam-lapan)
menandai komitmen pelaksanaan kerja Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati
Bandung 2020-2023. Ini merupakan kode komunitas Ushuluddin UIN Bandung untuk mengusung, melaksanakan, dan mencapai tujuan bersama.
Adapun kode 68 meliputi poin-poin sebagai berikut:
1. Kondisi
eksternal yang berindikator konsistensi dengan hasil analisis SOAR serta
rencana pengembang ke depan. Jurusan mampu: 1) mengidentifikasi
kondisi lingkungan dan industry yang relevan secara komprehensif dan strategis,
2) menetapkan posisi relatif program studi terhadap lingkungannya, 3) menggunakan
hasil identifikasi dan posisi yang ditetapkan untuk melakukan analisis untuk pengembangan
program studi, dan 4) merumuskan strategi pengembangan program studi yang
berkesesuaian untuk menghasilkan program-program
pengembangan alternative yang tepat.
2. Profil program Studi dengan indicator keserbacakupan
informasi dalam profil dan konsistensi antara profil dengan data dan informasi
yang disampaikan pada masing-masing kriteria, serta menunjukkan iklim yang
kondusif untuk pengembangan dan reputasi sebagai rujukan. Profil: 1)
menunjukkan keserbacakupan informasi yang jelas dan konsisten dengan data dan
informasi yang disampaikan pada masing-masing kriteria, 2) menggambarkan keselarasan
dengan substansi keilmuan program studi, 3) menunjukkan iklim yang kondusif
untuk pengembangan keilmuan program studi, 4) menunjukkan reputasi sebagai
rujukan di bidang keilmuannya.
3. Kriteria meliputi Visi, Misi, Tujuan dan Strategi.
Indikator kesesuaian Visi, Misi, Tujuan dan Strategi (VMTS) dengan VMTS Pendidikan
tinggi. VMTS: 1) visi mencerminkan visi perguruan tinggi dan memayungi visi
keilmuan terkait keunikan program studi serta didukung data implementasi yang konsisten,
2) misi, tujuan, dan strategi yang searah dan bersinerji dengan misi, tujuan,
dan strategi perguruan tinggi serta mendukung pengembangan program studi dengan
data implementasi yang konsisten.
4. Mekanisme dan keterlibatan pemangku kepentingan
dalam penyusunan VMTS. Indikatornya ada mekanisme dalam penyusunan dan penetapan
visi, misi, tujuan dan strategi yang terdokumentasi serta ada keterlibatan
semua pemangku kepentingan internal (dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan)
dan eksternal (lulusan, pengguna lulusan dan pakar/mitra/organisasi profesi/pemerintah).
5. Strategi pencapaian tujuan disusun berdasarkan
analisis yang sistematis, serta pada pelaksanaannya dilakukan pemantauan dan
evaluasi yang ditindaklanjuti.Indikatornya strategi efektif untuk mencapai tujuan
dan disusun berdasarkan analisis yang sistematis dengan menggunakan metoda yang
relevan dan terdokumentasi serta pada pelaksanaannya dilakukan pemantauan dan
evaluasi dan ditindaklanjuti.
6. Tata Pamong, Tata Kelola dan Kerjasama: 1) Kelengkapan
struktur organisasi dan keefektifan penyelenggaraan organisasi, dengan indicator
Jurusan memiliki dokumen formal struktur organisasi dan tata kerja yang dilengkapi
tugas dan fungsinya, serta telah berjalan secara konsisten dan menjamin tata pamong
yang baik serta berjalan efektif dan efisien; 2) Perwujudan good governance
dan pemenuhan lima pilar sistem tata pamong, yang mencakup: Kredibel, Transparan,
Akuntabel, Bertanggung jawab, dan Adil.
7. Kepemimpinan dan Kemampuan Manajerial: 1) Komitmen
pimpinan Jurusan, dengan indicator terdapat bukti/pengakuan yang sahih bahwa pimpinan
Jurusan memiliki karakter kepemimpinan operasional, organisasi, dan public; 2) Kapabilitas
pimpinan Jurusan mencakup aspek: perencanaan, pengorganisasian, penempatan personel,
pelaksanaan, pengendalian dan pengawasan, dan pelaporan yang menjadi dasar
tindak lanjut, dengan indicator pimpinan Jurusan mampu: melaksanakan 6 fungsi manajemen
secara efektif dan efisien, mengantisipasi dan menyelesaikan masalah pada
situasi yang tidak terduga, melakukan inovasi untuk menghasilkan nilai tambah.
8. Kerjasama: 1) Mutu, manfaat, kepuasan dan keberlanjutan
kerjasama pendidikan, penelitian dan PkM yang relevan dengan program studi.
Jurusan memiliki bukti yang sahih terkait kerjasama yang ada telah memenuhi 3 aspek
berikut: a) memberikan manfaat bagi program studi dalam pemenuhan proses
pembelajaran, penelitian, PkM, b) memberikan peningkatan kinerja tridharma dan
fasilitas pendukung program studi, c) memberikan kepuasan kepada mitra industri
dan mitra kerjasama lainnya, serta menjamin keberlanjutan kerjasama dan
hasilnya.
9. Kerjasama pendidikan, penelitian, dan PkM yang
relevan dengan program studi dan dikelola oleh Jurusan dalam 3 tahun terakhir. Kerjasama
tingkat internasional, nasional, wilayah/lokal yang relevan dengan program studi
dan dikelola oleh Jurusan dalam 3 tahun terakhir.
10. Elemen Indikator Kinerja Tambahan. Indikatornya pelampauan
SN-DIKTI yang ditetapkan dengan indikator kinerja tambahan yang berlaku di Jurusan
berdasarkan standar pendidikan tinggi yang ditetapkan perguruan tinggi pada tiap
kriteria.
11. Evaluasi Capaian Kinerja. Indikatornya analisis
keberhasilan dan/atau ketidakberhasilan pencapaian kinerja Jurusan yang telah ditetapkan
di tiap kriteria memenuhi 2 aspek sebagai berikut: 1) capaian kinerja diukur dengan
metoda yang tepat, dan hasilnya dianalisis serta dievaluasi, dan 2) analisis
terhadap capaian kinerja mencakup identifikasi akar masalah, factor pendukung
keberhasilan dan faktor penghambat ketercapaian standard, dan deskripsi singkat
tindak lanjut yang akan dilakukan.
12. Penjaminan Mutu. Indikatornya keterlaksanaan Sistem
Penjaminan Mutu Internal (akademik dan nonakademik) yang dibuktikan dengan keberadaan
5 aspek: 1) dokumen legal pembentukan unsur pelaksana penjaminan mutu. 2)
ketersediaan dokumen mutu: kebijakan SPMI, manual SPMI, standar SPMI, dan
formulir SPMI. 3) terlaksananya siklus penjaminan mutu (siklus PPEPP), 4) bukti
sahih efektivitas pelaksanaan penjaminan mutu, 5) memiliki external benchmarking
dalam peningkatan mutu.
13. Kepuasan Pemangku Kepentingan. Indikatornya, pengukuran
kepuasan para pemangku kepentingan (mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, lulusan,
pengguna, mitra industri, dan mitra lainnya) terhadap layanan manajemen, yang
memenuhi aspek-aspek berikut: 1) menggunakan instrumen kepuasan yang sahih,
andal, mudah digunakan, 2) dilaksanakan secara berkala, serta datanya terekam
secara komprehensif, 3) dianalisis dengan metode yang tepat serta bermanfaat
untuk pengambilan keputusan, 4) tingkat kepuasan dan umpan balik ditindaklanjuti
untuk perbaikan dan peningkatan mutu luaran secara berkala dan tersistem, 5)
dilakukan review terhadap pelaksanaan pengukuran kepuasan dosen dan mahasiswa, serta
6) hasilnya dipublikasikan dan mudah diakses oleh dosen dan mahasiswa.
14. Mahasiswa. Indikator Kinerja Utama Kualitas Input
Mahasiswa. Indikatornya metoda rekrutmen dan keketatan seleksi.
15. Daya Tarik Program Studi. Indikatornya 1) peningkatan
animo calon mahasiswa. Jurusan melakukan upaya untuk meningkatkan animo calon
mahasiswa yang ditunjukkan dengan adanya tren peningkatan jumlah pendaftar
secara signifikan (> 10%) dalam 3 tahun terakhir. Dan 2) Mahasiswa asing. Jika PMA ≥ 1%, maka B = 4
16. Layanan Kemahasiswaan. A) Ketersediaan layanan kemahasiswaan
di bidang: 1) penalaran, minat dan bakat, 2) kesejahteraan (bimbingan dan konseling,
layanan beasiswa, dan layanan kesehatan), dan 3) bimbingan karir dan kewirausahaan.
Indikatornya jenis layanan mencakup bidang penalaran, minat dan bakat,
kesejahteraan (bimbingan dan konseling, layanan beasiswa, dan layanan
kesehatan), dan bimbingan karir dan kewirausahaan. B) akses dan mutu layanan kemahasiswaan.
Indikatornya ada kemudahan akses dan mutu layanan yang baik untuk bidang penalaran,
minat bakat mahasiswa dan semua jenis layanan kesehatan.
17. Sumber Daya Manusia. Indikator Kinerja Utama Profil
Dosen. Indikatornya kecukupan jumlah DTPS.
18. Indikator kualifikasi akademik DTPS.
19. Indikator jabatan akademik DTPS.
20. Indikator rasio jumlah mahasiswa program studi
terhadap jumlah DTPS.
21. Indikator penugasan DTPS sebagai pembimbing utama
tugas akhir mahasiswa.
22. Indikator Ekuivalensi Waktu Mengajar Penuh DTPS.
23. Indikator dosen tidak tetap.
24. Elemen Kinerja Dosen. Indikatornya pengakuan/rekognisi
atas kepakaran/prestasi/kinerja DTPS.
25. Indikator kegiatan penelitian DTPS yang relevan dengan
bidang program studi dalam 3 tahun terakhir.
26. Indikator kegiatan PkM DTPS yang relevan dengan bidang
program studi dalam 3 tahun terakhir.
27. Indikator publikasi ilmiah dengan tema yang relevan
dengan bidang program studi yang dihasilkan DTPS dalam 3 tahun terakhir.
28. Indikator artikel karya ilmiah DTPS yang disitasi dalam
3 tahun terakhir.
29. Indikator luaran penelitian dan PkM yang dihasilkan
DTPS dalam 3 tahun terakhir.
30. Elemen pengembangan Dosen. Jurusan merencanakan dan
mengembangkan DTPS mengikuti rencana pengembangan SDM di perguruan tinggi
(Renstra PT) secara konsisten.
31. Elemen Tenaga Kependidikan. A) Kualifikasi dan kecukupan
tenaga kependidikan berdasarkan jenis pekerjaannya (administrasi, pustakawan,
teknisi, dll.). Penilaian kecukupan tidak hanya ditentukan oleh jumlah tenaga kependidikan,
namun keberadaan dan pemanfaatan teknologi informasi dan computer dalam proses administrasi
dapat dijadikan pertimbangan untuk menilai efektifitas pekerjaan dan kebutuhan
akan tenaga kependidikan. B) Kualifikasi dan kecukupan laboran untuk mendukung proses
pembelajaran sesuai dengan kebutuhan program studi.
32. Keuangan, Sarana dan Prasarana. Indikatornya biaya
operasional Pendidikan.
33. Indikator dana penelitian DTPS.
34. Indikator dana pengabdian kepada masyarakat DTPS.
35. Indikator realisasi investasi (SDM, sarana dan prasarana)
yang mendukung penyelenggaraan tridharma. Realisasi investasi (SDM, sarana dan prasarana)
memenuhi seluruh kebutuhan akan penyelenggaraan program pendidikan, penelitian
dan PkM serta memenuhi standar perguruan tinggi terkait pendidikan, penelitian
dan PkM.
36. Indikator kecukupan dana untuk menjamin pencapaian capaian
pembelajaran. Dana dapat menjamin keberlangsungan operasional tridharma, pengembangan
3 tahun terakhir serta memiliki kecukupan dana untuk rencana pengembangan 3 tahun
ke depan yang didukung oleh sumber pendanaan yang realistis.
37. Elemen Sarana dan Prasarana. Indikatornya kecukupan,
aksesibilitas dan mutu sarana dan prasarana untuk menjamin pencapaian capaian
pembelajaran dan meningkatkan suasana akademik.
38. Pendidikan Indikator Kinerja Utama Kurikulum. A) Keterlibatan
pemangku kepentingan dalam proses evaluasi dan pemutakhiran kurikulum. B)
Kesesuaian capaian pembelajaran dengan profil lulusan dan jenjang KKNI/SKKNI.
C) Ketepatan struktur kurikulum dalam pembentukan capaian pembelajaran.
39. Karakteristik Proses Pembelajaran. Indikatornya pemenuhan
karakteristik proses pembelajaran, yang terdiri atas sifat: 1) interaktif, 2)
holistik, 3) integratif, 4) saintifik, 5) kontekstual, 6) tematik, 7) efektif,
8) kolaboratif, dan 9) berpusat pada mahasiswa.
40. Rencana Proses Pembelajaran. Indikatornya A) Ketersediaan
dan kelengkapan dokumen rencana pembelajaran semester (RPS); dan B) Kedalaman
dan keluasan RPS sesuai dengan capaian pembelajaran lulusan.
41. Pelaksanaan Proses Pembelajaran. Indikatornya A) Bentuk
interaksi antara dosen,mahasiswa dan sumber belajar; B) Pemantauan kesesuaian
proses terhadap rencana pembelajaran; C) Proses pembelajaran yang terkait
dengan penelitian harus mengacu SN Dikti Penelitian: 1) hasil penelitian: harus
Memenuhi pengembangan IPTEKS, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan daya saing
bangsa; 2) isi penelitian: memenuhi kedalaman dan keluasan materi penelitian
sesuai capaian pembelajaran; 3) proses penelitian: mencakup perencanaan, pelaksanaan,
dan pelaporan; 4) penilaian penelitian memenuhi unsur edukatif, obyektif, akuntabel,
dan transparan. D) Proses pembelajaran yang terkait dengan PkM harus mengacu SN
Dikti PkM: 1) hasil PkM: harus memenuhi pengembangan IPTEKS, meningkatkan kesejahteraan
masyarakat, dan daya saing bangsa. 2) isi PkM: memenuhi kedalaman dan keluasan
materi PkM sesuai capaian pembelajaran. 3) proses PkM: mencakup perencanaan, pelaksanaan,
dan pelaporan. 4) penilaian PkM memenuhi unsur edukatif, obyektif, akuntabel,
dan transparan. Dan E) Kesesuaian metode pembelajaran dengan capaian
pembelajaran. Contoh: RBE (research based education), IBE (industry based education),
teaching factory/teaching industry, dll.
42. Indikator pembelajaran yang dilaksanakan dalam bentuk
praktikum, praktik studio, praktik bengkel, atau praktik lapangan.
43. Monitoring dan Evaluasi Proses Pembelajaran.
Indikatornya monitoring dan evaluasi pelaksanaan proses pembelajaran mencakup karakteristik,perencanaan,
pelaksanaan, proses pembelajaran dan beban belajar mahasiswa untuk memperoleh
capaian pembelajaran lulusan.
44. Penilaian Pembelajaran. Indikatornya A) Mutu
pelaksanaan penilaian pembelajaran (proses dan hasil belajar mahasiswa) untuk mengukur
ketercapaian capaian pembelajaran berdasarkan prinsip penilaian yang mencakup: 1)
edukatif, 2) otentik, 3) objektif, 4) akuntabel, dan 5) transparan, yang
dilakukan secara terintegrasi. B) Pelaksanaan penilaian terdiri atas teknik dan
instrument penilaian. Teknik penilaian terdiri dari: 1) observasi, 2)
partisipasi, 3) unjuk kerja, 4) test tertulis, 5) test lisan, dan 6) angket. Instrumen
penilaian terdiri dari: 1) penilaian proses dalam bentuk rubrik dan/ atau; 2)
penilaian hasil dalam bentuk portofolio, atau 3) karya disain. C) Pelaksanaan penilaian
memuat unsurunsur sebagai berikut: 1) mempunyai kontrak rencana penilaian, 2)
melaksanakan penilaian sesuai kontrak atau kesepakatan, 3) memberikan umpan balik
dan memberi kesempatan untuk mempertanyakan hasil kepada mahasiswa, 4)
mempunyai dokumentasi penilaian proses dan hasil belajar mahasiswa, 5)
mempunyai prosedur yang mencakup tahap perencanaan, kegiatan pemberian tugas
atau soal, observasi kinerja, pengembalian hasil observasi, dan pemberian nilai
akhir, 6) pelaporan penilaian berupa kualifikasi keberhasilan mahasiswa dalam
menempuh suatu mata kuliah dalam bentuk huruf dan angka, 7) mempunyai bukti-bukti
rencana dan telah melakukan proses perbaikan berdasar hasil monev penilaian.
45. Integrasi kegiatan penelitian dan PkM dalam pembelajaran.
Indikatornya integrasi kegiatan penelitian dan PkM dalam pembelajaran oleh DTPS
dalam 3 tahun terakhir.
46. Suasana Akademik. Indikatornya keterlaksanaan dan keberkalaan
program dan kegiatan di luar kegiatan pembelajaran terstruktur untuk meningkatkan
suasana akademik.Contoh: kegiatan himpunan mahasiswa, kuliah umum/stadium generale,
seminar ilmiah, bedah buku.
47. Kepuasan Mahasiswa. Indikatornya A) Tingkat
kepuasan mahasiswa terhadap proses pendidikan; dan B) Analisis dan tindak lanjut
dari hasil pengukuran kepuasan mahasiswa.
48. Penelitian Indikator Kinerja Utama Relevansi Penelitian.
Indikatornya, relevansi penelitian pada UPPS mencakup unsur-unsur sebagai berikut:
1) memiliki peta jalan yang memayungi tema penelitian dosen dan mahasiswa, 2)
dosen dan mahasiswa melaksanakan penelitian sesuai dengan agenda penelitian
dosen yang merujuk kepada peta jalan penelitian. 3) melakukan evaluasi kesesuaian
penelitian dosen dan mahasiswa dengan peta jalan, dan 4) menggunakan hasil evaluasi
untuk perbaikan relevansi penelitian dan pengembangan keilmuan program studi.
49. Penelitian Dosen dan Mahasiswa. Indikatornya, penelitian
DTPS yang dalam pelaksanaannya melibatkan mahasiswa program studi dalam 3 tahun
terakhir.
50. Pengabdian Indikator Kinerja Utama Relevansi PkM. Indikatornya,
relevansi PkM pada UPPS mencakup unsurunsur sebagai berikut: 1) memiliki peta
jalan yang memayungi tema PkM dosen dan mahasiswa serta hilirisasi/penerapan keilmuan
program studi, 2) dosen dan mahasiswa melaksanakan PkM sesuai dengan peta jalan
PkM. 3) melakukan evaluasi kesesuaian PkM dosen dan mahasiswa dengan peta
jalan, dan 4) menggunakan hasil evaluasi untuk perbaikan relevansi PkM dan
pengembangan keilmuan program studi.
51. PkM Dosen dan Mahasiswa. Indikator PkM DTPS yang
dalam pelaksanaannya melibatkan mahasiswa program studi dalam 3 tahun terakhir.
52. Luaran dan Capaian Tridharma. Indikator analisis
pemenuhan capaian pembelajaran lulusan (CPL) yang diukur dengan metoda yang
sahih dan relevan, mencakup aspek: 1) keserbacakupan, 2) kedalaman, dan 3)
kebermanfaatan analisis yang ditunjukkan dengan peningkatan CPL dari waktu ke
waktu dalam 3 tahun terakhir.
53. Indikator IPK lulusan. RIPK = Rata-rata IPK lulusan
dalam 3 tahun terakhir.
54. Indikator prestasi mahasiswa di bidang akademik
dalam 3 tahun terakhir.
55. Indikator prestasi mahasiswa di bidang nonakademik dalam
3 tahun terakhir.
56. Indikator Masa studi. MS = Rata-rata masa studi
lulusan (tahun).
57. Indikator Kelulusan tepat waktu. PTW = Persentase kelulusan
tepat waktu.
58. Indikator keberhasilan studi. PPS = Persentase keberhasilan
studi.
59. Indikator pelaksanaan tracer study yang mencakup 5 aspek
sebagai berikut: 1) pelaksanaan tracer study terkoordinasi di tingkat PT, 2) kegiatan
tracer study dilakukan secara regular setiap tahun dan terdokumentasi, 3) isi
kuesioner mencakup seluruh pertanyaan inti tracer study DIKTI. 4) ditargetkan
pada seluruh populasi (lulusan TS-4 s.d. TS-2), 5) hasilnya disosialisasikan
dan digunakan untuk pengembangan kurikulum dan pembelajaran.
60. Indikator waktu tunggu. WT = waktu tunggu lulusan
untuk mendapatkan pekerjaan pertama dalam 3 tahun, mulai TS-4 s.d. TS-2.
61. Indikator kesesuaian bidang kerja. PBS = Kesesuaian
bidang kerja lulusan saat mendapatkan pekerjaan pertama dalam 3 tahun, mulai TS-4
s.d. TS-2.
62. Indikator tingkat dan ukuran tempat kerja lulusan.
63. Indikator tingkat kepuasan pengguna lulusan.
64. Elemen Luaran Dharma Penelitian dan PkM. Indikatornya,
publikasi ilmiah mahasiswa, yang dihasilkan secara mandiri atau bersama DTPS,
dengan judul yang relevan dengan bidang program studi dalam 3 tahun terakhir.
65. Indikator luaran penelitian dan PkM yang dihasilkan
mahasiswa, baik secara mandiri atau bersama DTPS dalam 3 tahun terakhir.
66. Analisis dan Penetapan Program Pengembangan, aspek Analisis
dan Capaian Kinerja. Indikatornya, keserbacakupan (kelengkapan, keluasan, dan
kedalaman), ketepatan, ketajaman, dan kesesuaian analisis capaian kinerja serta
konsistensi dengan setiap kriteria. Jurusan telah melakukan analisis capaian kinerja
yang: 1) analisisnya didukung oleh data/informasi yang relevan (merujuk pada pencapaian
standar mutu perguruan tinggi) dan berkualitas (andal dan memadai) yang
didukung oleh keberadaan pangkalan data institusi yang terintegrasi. 2)
konsisten dengan seluruh kriteria yang diuraikan sebelumnya, 3) analisisnya
dilakukan secara komprehensif, tepat, dan tajam untuk mengidentifikasi akar masalah
di Jurusan. 4) hasilnya dipublikasikan kepada para pemangku kepentingan
internal dan eksternal serta mudah diakses.
67. Analisis SOAR. Indikatornya, ketepatan analisis di
dalam mengembangkan strategi. Jurusan memenuhi aspek-aspek berikut: 1)
melakukan identifikasi kekuatan atau factor pendorong, kelemahan atau faktor
penghambat,peluang dan ancaman yang dihadapi jurusan dilakukan secara tepat, 2)
memiliki keterkaitan dengan hasil analisis capaian kinerja, 3) merumuskan
strategi pengembangan Jurusan yang berkesesuaian, dan 4) menghasilkan program-program
pengembangan alternatif yang tepat.
68. Program pengembangan. Indikatornya, ketepatan di
dalam menetapkan prioritas program pengembangan. Jurusan menetapkan prioritas
program pengembangan berdasarkan hasil analisis SOAR yang mempertimbangkan secara
komprehensif: 1) Kapasitas Jurusan; 2) Kebutuhan Jurusan di masa depan; 3)
rencana strategis Jurusan yang berlaku; 4) aspirasi dari pemangku kepentingan
internal dan eksternal; serta 5) program yang menjamin keberlanjutan.
Bandung, 08
Januari 2020
Dekan Fakultas
Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati Bandung