-->

Notification

×

Iklan

Iklan

KODE 68 FAKULTAS USHULUDDIN UIN BANDUNG

Wednesday, January 8, 2020 | 12:54:00 PM WIB Last Updated 2020-01-08T05:54:28Z


Ini dia kode 68 (Anam-lapan) Fakultas Ushuluddin UIN Bandung




Kode 68 (Anam-lapan) menandai komitmen pelaksanaan kerja Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati Bandung 2020-2023. Ini merupakan kode komunitas Ushuluddin UIN Bandung untuk mengusung, melaksanakan, dan mencapai tujuan bersama.

Adapun kode 68 meliputi poin-poin sebagai berikut:

1.       Kondisi eksternal yang berindikator konsistensi dengan hasil analisis SOAR serta rencana pengembang ke depan. Jurusan mampu: 1) mengidentifikasi kondisi lingkungan dan industry yang relevan secara komprehensif dan strategis, 2) menetapkan posisi relatif program studi terhadap lingkungannya, 3) menggunakan hasil identifikasi dan posisi yang ditetapkan untuk melakukan analisis untuk pengembangan program studi, dan 4) merumuskan strategi pengembangan program studi yang berkesesuaian  untuk menghasilkan program-program pengembangan alternative yang tepat.
2.      Profil program Studi dengan indicator keserbacakupan informasi dalam profil dan konsistensi antara profil dengan data dan informasi yang disampaikan pada masing-masing kriteria, serta menunjukkan iklim yang kondusif untuk pengembangan dan reputasi sebagai rujukan. Profil: 1) menunjukkan keserbacakupan informasi yang jelas dan konsisten dengan data dan informasi yang disampaikan pada masing-masing kriteria, 2) menggambarkan keselarasan dengan substansi keilmuan program studi, 3) menunjukkan iklim yang kondusif untuk pengembangan keilmuan program studi, 4) menunjukkan reputasi sebagai rujukan di bidang keilmuannya.
3.      Kriteria meliputi Visi, Misi, Tujuan dan Strategi. Indikator kesesuaian Visi, Misi, Tujuan dan Strategi (VMTS) dengan VMTS Pendidikan tinggi. VMTS: 1) visi mencerminkan visi perguruan tinggi dan memayungi visi keilmuan terkait keunikan program studi serta didukung data implementasi yang konsisten, 2) misi, tujuan, dan strategi yang searah dan bersinerji dengan misi, tujuan, dan strategi perguruan tinggi serta mendukung pengembangan program studi dengan data implementasi yang konsisten.
4.      Mekanisme dan keterlibatan pemangku kepentingan dalam penyusunan VMTS. Indikatornya ada mekanisme dalam penyusunan dan penetapan visi, misi, tujuan dan strategi yang terdokumentasi serta ada keterlibatan semua pemangku kepentingan internal (dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan) dan eksternal (lulusan, pengguna lulusan dan pakar/mitra/organisasi profesi/pemerintah).
5.      Strategi pencapaian tujuan disusun berdasarkan analisis yang sistematis, serta pada pelaksanaannya dilakukan pemantauan dan evaluasi yang ditindaklanjuti.Indikatornya strategi efektif untuk mencapai tujuan dan disusun berdasarkan analisis yang sistematis dengan menggunakan metoda yang relevan dan terdokumentasi serta pada pelaksanaannya dilakukan pemantauan dan evaluasi dan ditindaklanjuti.
6.      Tata Pamong, Tata Kelola dan Kerjasama: 1) Kelengkapan struktur organisasi dan keefektifan penyelenggaraan organisasi, dengan indicator Jurusan memiliki dokumen formal struktur organisasi dan tata kerja yang dilengkapi tugas dan fungsinya, serta telah berjalan secara konsisten dan menjamin tata pamong yang baik serta berjalan efektif dan efisien; 2) Perwujudan good governance dan pemenuhan lima pilar sistem tata pamong, yang mencakup: Kredibel, Transparan, Akuntabel, Bertanggung jawab, dan Adil.
7.       Kepemimpinan dan Kemampuan Manajerial: 1) Komitmen pimpinan Jurusan, dengan indicator terdapat bukti/pengakuan yang sahih bahwa pimpinan Jurusan memiliki karakter kepemimpinan operasional, organisasi, dan public; 2) Kapabilitas pimpinan Jurusan mencakup aspek: perencanaan, pengorganisasian, penempatan personel, pelaksanaan, pengendalian dan pengawasan, dan pelaporan yang menjadi dasar tindak lanjut, dengan indicator pimpinan Jurusan mampu: melaksanakan 6 fungsi manajemen secara efektif dan efisien, mengantisipasi dan menyelesaikan masalah pada situasi yang tidak terduga, melakukan inovasi untuk menghasilkan nilai tambah.
8.      Kerjasama: 1) Mutu, manfaat, kepuasan dan keberlanjutan kerjasama pendidikan, penelitian dan PkM yang relevan dengan program studi. Jurusan memiliki bukti yang sahih terkait kerjasama yang ada telah memenuhi 3 aspek berikut: a) memberikan manfaat bagi program studi dalam pemenuhan proses pembelajaran, penelitian, PkM, b) memberikan peningkatan kinerja tridharma dan fasilitas pendukung program studi, c) memberikan kepuasan kepada mitra industri dan mitra kerjasama lainnya, serta menjamin keberlanjutan kerjasama dan hasilnya.
9.      Kerjasama pendidikan, penelitian, dan PkM yang relevan dengan program studi dan dikelola oleh Jurusan dalam 3 tahun terakhir. Kerjasama tingkat internasional, nasional, wilayah/lokal yang relevan dengan program studi dan dikelola oleh Jurusan dalam 3 tahun terakhir.
10.   Elemen Indikator Kinerja Tambahan. Indikatornya pelampauan SN-DIKTI yang ditetapkan dengan indikator kinerja tambahan yang berlaku di Jurusan berdasarkan standar pendidikan tinggi yang ditetapkan perguruan tinggi pada tiap kriteria.
11.    Evaluasi Capaian Kinerja. Indikatornya analisis keberhasilan dan/atau ketidakberhasilan pencapaian kinerja Jurusan yang telah ditetapkan di tiap kriteria memenuhi 2 aspek sebagai berikut: 1) capaian kinerja diukur dengan metoda yang tepat, dan hasilnya dianalisis serta dievaluasi, dan 2) analisis terhadap capaian kinerja mencakup identifikasi akar masalah, factor pendukung keberhasilan dan faktor penghambat ketercapaian standard, dan deskripsi singkat tindak lanjut yang akan dilakukan.
12.   Penjaminan Mutu. Indikatornya keterlaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (akademik dan nonakademik) yang dibuktikan dengan keberadaan 5 aspek: 1) dokumen legal pembentukan unsur pelaksana penjaminan mutu. 2) ketersediaan dokumen mutu: kebijakan SPMI, manual SPMI, standar SPMI, dan formulir SPMI. 3) terlaksananya siklus penjaminan mutu (siklus PPEPP), 4) bukti sahih efektivitas pelaksanaan penjaminan mutu, 5) memiliki external benchmarking dalam peningkatan mutu.
13.   Kepuasan Pemangku Kepentingan. Indikatornya, pengukuran kepuasan para pemangku kepentingan (mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, lulusan, pengguna, mitra industri, dan mitra lainnya) terhadap layanan manajemen, yang memenuhi aspek-aspek berikut: 1) menggunakan instrumen kepuasan yang sahih, andal, mudah digunakan, 2) dilaksanakan secara berkala, serta datanya terekam secara komprehensif, 3) dianalisis dengan metode yang tepat serta bermanfaat untuk pengambilan keputusan, 4) tingkat kepuasan dan umpan balik ditindaklanjuti untuk perbaikan dan peningkatan mutu luaran secara berkala dan tersistem, 5) dilakukan review terhadap pelaksanaan pengukuran kepuasan dosen dan mahasiswa, serta 6) hasilnya dipublikasikan dan mudah diakses oleh dosen dan mahasiswa.
14.   Mahasiswa. Indikator Kinerja Utama Kualitas Input Mahasiswa. Indikatornya metoda rekrutmen dan keketatan seleksi.
15.  Daya Tarik Program Studi. Indikatornya 1) peningkatan animo calon mahasiswa. Jurusan melakukan upaya untuk meningkatkan animo calon mahasiswa yang ditunjukkan dengan adanya tren peningkatan jumlah pendaftar secara signifikan (> 10%) dalam 3 tahun terakhir. Dan 2) Mahasiswa asing. Jika PMA ≥ 1%, maka B = 4
16.   Layanan Kemahasiswaan. A) Ketersediaan layanan kemahasiswaan di bidang: 1) penalaran, minat dan bakat, 2) kesejahteraan (bimbingan dan konseling, layanan beasiswa, dan layanan kesehatan), dan 3) bimbingan karir dan kewirausahaan. Indikatornya jenis layanan mencakup bidang penalaran, minat dan bakat, kesejahteraan (bimbingan dan konseling, layanan beasiswa, dan layanan kesehatan), dan bimbingan karir dan kewirausahaan. B) akses dan mutu layanan kemahasiswaan. Indikatornya ada kemudahan akses dan mutu layanan yang baik untuk bidang penalaran, minat bakat mahasiswa dan semua jenis layanan kesehatan.
17.    Sumber Daya Manusia. Indikator Kinerja Utama Profil Dosen. Indikatornya kecukupan jumlah DTPS.
18.   Indikator kualifikasi akademik DTPS.
19.   Indikator jabatan akademik DTPS.
20.  Indikator rasio jumlah mahasiswa program studi terhadap jumlah DTPS.
21.   Indikator penugasan DTPS sebagai pembimbing utama tugas akhir mahasiswa.
22.  Indikator Ekuivalensi Waktu Mengajar Penuh DTPS.
23.  Indikator dosen tidak tetap.
24.  Elemen Kinerja Dosen. Indikatornya pengakuan/rekognisi atas kepakaran/prestasi/kinerja DTPS.
25.  Indikator kegiatan penelitian DTPS yang relevan dengan bidang program studi dalam 3 tahun terakhir.
26.  Indikator kegiatan PkM DTPS yang relevan dengan bidang program studi dalam 3 tahun terakhir.
27.   Indikator publikasi ilmiah dengan tema yang relevan dengan bidang program studi yang dihasilkan DTPS dalam 3 tahun terakhir.
28.  Indikator artikel karya ilmiah DTPS yang disitasi dalam 3 tahun terakhir.
29.  Indikator luaran penelitian dan PkM yang dihasilkan DTPS dalam 3 tahun terakhir.
30.  Elemen pengembangan Dosen. Jurusan merencanakan dan mengembangkan DTPS mengikuti rencana pengembangan SDM di perguruan tinggi (Renstra PT) secara konsisten.
31.   Elemen Tenaga Kependidikan. A) Kualifikasi dan kecukupan tenaga kependidikan berdasarkan jenis pekerjaannya (administrasi, pustakawan, teknisi, dll.). Penilaian kecukupan tidak hanya ditentukan oleh jumlah tenaga kependidikan, namun keberadaan dan pemanfaatan teknologi informasi dan computer dalam proses administrasi dapat dijadikan pertimbangan untuk menilai efektifitas pekerjaan dan kebutuhan akan tenaga kependidikan. B) Kualifikasi dan kecukupan laboran untuk mendukung proses pembelajaran sesuai dengan kebutuhan program studi.
32.  Keuangan, Sarana dan Prasarana. Indikatornya biaya operasional Pendidikan.
33.  Indikator dana penelitian DTPS.
34.  Indikator dana pengabdian kepada masyarakat DTPS.
35.  Indikator realisasi investasi (SDM, sarana dan prasarana) yang mendukung penyelenggaraan tridharma. Realisasi investasi (SDM, sarana dan prasarana) memenuhi seluruh kebutuhan akan penyelenggaraan program pendidikan, penelitian dan PkM serta memenuhi standar perguruan tinggi terkait pendidikan, penelitian dan PkM.
36.  Indikator kecukupan dana untuk menjamin pencapaian capaian pembelajaran. Dana dapat menjamin keberlangsungan operasional tridharma, pengembangan 3 tahun terakhir serta memiliki kecukupan dana untuk rencana pengembangan 3 tahun ke depan yang didukung oleh sumber pendanaan yang realistis.
37.   Elemen Sarana dan Prasarana. Indikatornya kecukupan, aksesibilitas dan mutu sarana dan prasarana untuk menjamin pencapaian capaian pembelajaran dan meningkatkan suasana akademik.
38.  Pendidikan Indikator Kinerja Utama Kurikulum. A) Keterlibatan pemangku kepentingan dalam proses evaluasi dan pemutakhiran kurikulum. B) Kesesuaian capaian pembelajaran dengan profil lulusan dan jenjang KKNI/SKKNI. C) Ketepatan struktur kurikulum dalam pembentukan capaian pembelajaran.
39.  Karakteristik Proses Pembelajaran. Indikatornya pemenuhan karakteristik proses pembelajaran, yang terdiri atas sifat: 1) interaktif, 2) holistik, 3) integratif, 4) saintifik, 5) kontekstual, 6) tematik, 7) efektif, 8) kolaboratif, dan 9) berpusat pada mahasiswa.
40.  Rencana Proses Pembelajaran. Indikatornya A) Ketersediaan dan kelengkapan dokumen rencana pembelajaran semester (RPS); dan B) Kedalaman dan keluasan RPS sesuai dengan capaian pembelajaran lulusan.
41.   Pelaksanaan Proses Pembelajaran. Indikatornya A) Bentuk interaksi antara dosen,mahasiswa dan sumber belajar; B) Pemantauan kesesuaian proses terhadap rencana pembelajaran; C) Proses pembelajaran yang terkait dengan penelitian harus mengacu SN Dikti Penelitian: 1) hasil penelitian: harus Memenuhi pengembangan IPTEKS, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan daya saing bangsa; 2) isi penelitian: memenuhi kedalaman dan keluasan materi penelitian sesuai capaian pembelajaran; 3) proses penelitian: mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan; 4) penilaian penelitian memenuhi unsur edukatif, obyektif, akuntabel, dan transparan. D) Proses pembelajaran yang terkait dengan PkM harus mengacu SN Dikti PkM: 1) hasil PkM: harus memenuhi pengembangan IPTEKS, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan daya saing bangsa. 2) isi PkM: memenuhi kedalaman dan keluasan materi PkM sesuai capaian pembelajaran. 3) proses PkM: mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan. 4) penilaian PkM memenuhi unsur edukatif, obyektif, akuntabel, dan transparan. Dan E) Kesesuaian metode pembelajaran dengan capaian pembelajaran. Contoh: RBE (research based education), IBE (industry based education), teaching factory/teaching industry, dll.
42.  Indikator pembelajaran yang dilaksanakan dalam bentuk praktikum, praktik studio, praktik bengkel, atau praktik lapangan.
43.  Monitoring dan Evaluasi Proses Pembelajaran. Indikatornya monitoring dan evaluasi pelaksanaan proses pembelajaran mencakup karakteristik,perencanaan, pelaksanaan, proses pembelajaran dan beban belajar mahasiswa untuk memperoleh capaian pembelajaran lulusan.
44.  Penilaian Pembelajaran. Indikatornya A) Mutu pelaksanaan penilaian pembelajaran (proses dan hasil belajar mahasiswa) untuk mengukur ketercapaian capaian pembelajaran berdasarkan prinsip penilaian yang mencakup: 1) edukatif, 2) otentik, 3) objektif, 4) akuntabel, dan 5) transparan, yang dilakukan secara terintegrasi. B) Pelaksanaan penilaian terdiri atas teknik dan instrument penilaian. Teknik penilaian terdiri dari: 1) observasi, 2) partisipasi, 3) unjuk kerja, 4) test tertulis, 5) test lisan, dan 6) angket. Instrumen penilaian terdiri dari: 1) penilaian proses dalam bentuk rubrik dan/ atau; 2) penilaian hasil dalam bentuk portofolio, atau 3) karya disain. C) Pelaksanaan penilaian memuat unsurunsur sebagai berikut: 1) mempunyai kontrak rencana penilaian, 2) melaksanakan penilaian sesuai kontrak atau kesepakatan, 3) memberikan umpan balik dan memberi kesempatan untuk mempertanyakan hasil kepada mahasiswa, 4) mempunyai dokumentasi penilaian proses dan hasil belajar mahasiswa, 5) mempunyai prosedur yang mencakup tahap perencanaan, kegiatan pemberian tugas atau soal, observasi kinerja, pengembalian hasil observasi, dan pemberian nilai akhir, 6) pelaporan penilaian berupa kualifikasi keberhasilan mahasiswa dalam menempuh suatu mata kuliah dalam bentuk huruf dan angka, 7) mempunyai bukti-bukti rencana dan telah melakukan proses perbaikan berdasar hasil monev penilaian.
45.  Integrasi kegiatan penelitian dan PkM dalam pembelajaran. Indikatornya integrasi kegiatan penelitian dan PkM dalam pembelajaran oleh DTPS dalam 3 tahun terakhir.
46.  Suasana Akademik. Indikatornya keterlaksanaan dan keberkalaan program dan kegiatan di luar kegiatan pembelajaran terstruktur untuk meningkatkan suasana akademik.Contoh: kegiatan himpunan mahasiswa, kuliah umum/stadium generale, seminar ilmiah, bedah buku.
47.   Kepuasan Mahasiswa. Indikatornya A) Tingkat kepuasan mahasiswa terhadap proses pendidikan; dan B) Analisis dan tindak lanjut dari hasil pengukuran kepuasan mahasiswa.
48.  Penelitian Indikator Kinerja Utama Relevansi Penelitian. Indikatornya, relevansi penelitian pada UPPS mencakup unsur-unsur sebagai berikut: 1) memiliki peta jalan yang memayungi tema penelitian dosen dan mahasiswa, 2) dosen dan mahasiswa melaksanakan penelitian sesuai dengan agenda penelitian dosen yang merujuk kepada peta jalan penelitian. 3) melakukan evaluasi kesesuaian penelitian dosen dan mahasiswa dengan peta jalan, dan 4) menggunakan hasil evaluasi untuk perbaikan relevansi penelitian dan pengembangan keilmuan program studi.
49.  Penelitian Dosen dan Mahasiswa. Indikatornya, penelitian DTPS yang dalam pelaksanaannya melibatkan mahasiswa program studi dalam 3 tahun terakhir.
50.  Pengabdian Indikator Kinerja Utama Relevansi PkM. Indikatornya, relevansi PkM pada UPPS mencakup unsurunsur sebagai berikut: 1) memiliki peta jalan yang memayungi tema PkM dosen dan mahasiswa serta hilirisasi/penerapan keilmuan program studi, 2) dosen dan mahasiswa melaksanakan PkM sesuai dengan peta jalan PkM. 3) melakukan evaluasi kesesuaian PkM dosen dan mahasiswa dengan peta jalan, dan 4) menggunakan hasil evaluasi untuk perbaikan relevansi PkM dan pengembangan keilmuan program studi.
51.   PkM Dosen dan Mahasiswa. Indikator PkM DTPS yang dalam pelaksanaannya melibatkan mahasiswa program studi dalam 3 tahun terakhir.
52.  Luaran dan Capaian Tridharma. Indikator analisis pemenuhan capaian pembelajaran lulusan (CPL) yang diukur dengan metoda yang sahih dan relevan, mencakup aspek: 1) keserbacakupan, 2) kedalaman, dan 3) kebermanfaatan analisis yang ditunjukkan dengan peningkatan CPL dari waktu ke waktu dalam 3 tahun terakhir.
53.  Indikator IPK lulusan. RIPK = Rata-rata IPK lulusan dalam 3 tahun terakhir.
54.  Indikator prestasi mahasiswa di bidang akademik dalam 3 tahun terakhir.
55.   Indikator prestasi mahasiswa di bidang nonakademik dalam 3 tahun terakhir.
56.  Indikator Masa studi. MS = Rata-rata masa studi lulusan (tahun).
57.   Indikator Kelulusan tepat waktu. PTW = Persentase kelulusan tepat waktu.
58.  Indikator keberhasilan studi. PPS = Persentase keberhasilan studi.
59.  Indikator pelaksanaan tracer study yang mencakup 5 aspek sebagai berikut: 1) pelaksanaan tracer study terkoordinasi di tingkat PT, 2) kegiatan tracer study dilakukan secara regular setiap tahun dan terdokumentasi, 3) isi kuesioner mencakup seluruh pertanyaan inti tracer study DIKTI. 4) ditargetkan pada seluruh populasi (lulusan TS-4 s.d. TS-2), 5) hasilnya disosialisasikan dan digunakan untuk pengembangan kurikulum dan pembelajaran.
60.  Indikator waktu tunggu. WT = waktu tunggu lulusan untuk mendapatkan pekerjaan pertama dalam 3 tahun, mulai TS-4 s.d. TS-2.
61.   Indikator kesesuaian bidang kerja. PBS = Kesesuaian bidang kerja lulusan saat mendapatkan pekerjaan pertama dalam 3 tahun, mulai TS-4 s.d. TS-2.
62.  Indikator tingkat dan ukuran tempat kerja lulusan.
63.  Indikator tingkat kepuasan pengguna lulusan.
64.  Elemen Luaran Dharma Penelitian dan PkM. Indikatornya, publikasi ilmiah mahasiswa, yang dihasilkan secara mandiri atau bersama DTPS, dengan judul yang relevan dengan bidang program studi dalam 3 tahun terakhir.
65.  Indikator luaran penelitian dan PkM yang dihasilkan mahasiswa, baik secara mandiri atau bersama DTPS dalam 3 tahun terakhir.
66.  Analisis dan Penetapan Program Pengembangan, aspek Analisis dan Capaian Kinerja. Indikatornya, keserbacakupan (kelengkapan, keluasan, dan kedalaman), ketepatan, ketajaman, dan kesesuaian analisis capaian kinerja serta konsistensi dengan setiap kriteria. Jurusan telah melakukan analisis capaian kinerja yang: 1) analisisnya didukung oleh data/informasi yang relevan (merujuk pada pencapaian standar mutu perguruan tinggi) dan berkualitas (andal dan memadai) yang didukung oleh keberadaan pangkalan data institusi yang terintegrasi. 2) konsisten dengan seluruh kriteria yang diuraikan sebelumnya, 3) analisisnya dilakukan secara komprehensif, tepat, dan tajam untuk mengidentifikasi akar masalah di Jurusan. 4) hasilnya dipublikasikan kepada para pemangku kepentingan internal dan eksternal serta mudah diakses.
67.   Analisis SOAR. Indikatornya, ketepatan analisis di dalam mengembangkan strategi. Jurusan memenuhi aspek-aspek berikut: 1) melakukan identifikasi kekuatan atau factor pendorong, kelemahan atau faktor penghambat,peluang dan ancaman yang dihadapi jurusan dilakukan secara tepat, 2) memiliki keterkaitan dengan hasil analisis capaian kinerja, 3) merumuskan strategi pengembangan Jurusan yang berkesesuaian, dan 4) menghasilkan program-program pengembangan alternatif yang tepat.
68.  Program pengembangan. Indikatornya, ketepatan di dalam menetapkan prioritas program pengembangan. Jurusan menetapkan prioritas program pengembangan berdasarkan hasil analisis SOAR yang mempertimbangkan secara komprehensif: 1) Kapasitas Jurusan; 2) Kebutuhan Jurusan di masa depan; 3) rencana strategis Jurusan yang berlaku; 4) aspirasi dari pemangku kepentingan internal dan eksternal; serta 5) program yang menjamin keberlanjutan.



Bandung, 08 Januari 2020
Dekan Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati Bandung



×
Berita Terbaru Update