Pendahuluan
Hari
ini muncul istilah “new normal” seiring dengan pandemik coronavirus disease
19 yang dikenal Covid-19. Pasalnya, tidak ada yang dapat mengklaim kapan vaksin Covid-19
akan ditemukan. Sementara kelangsungan hidup normal sangat dibutuhkan. Sehingga
timbul istilah new normal, termasuk di Indonesia (Pragholapati,
2020) .
Penggunaan istilah new normal telah dijumpai
sejak beberapa tahun lalu. Istilah new normal digunakan untuk penemuan
teknologi tentang databases (Fagin, 1977) . Istilah ini
dilanjutkan dalam temuan aplikasi teknologi informasi (Ozsoyoglu & Yuan, 1987) . Selebihnya, penerapan
new normal dijumpai dalam pembahasan masalah keluarga (Walsh, 2012) . Terdapat pula
penggunaan new normal untuk masalah keuangan, pekerjaan, dan layanan
pemerintah daerah (Martin,
Levey, & Cawley, 2012) . Pembahasan new
normal meluas sampai pada masalah demografi (Gagnon, Johannsen, &
Lopez-Salido, 2016) .
Penggunaan
new normal diterapkan pula dalam perbincangan politik Indonesia (Warburton, 2017) . Pun pula penerapan new
normal dijumpai dalam pembahasan ekonomi Indonesia (Resosudarmo & Abdurrahman, 2018) .
Belakangan new normal
timbul berkenaan dengan pandemic Covid-19. Sejumlah penelitian muncul membahas
new normal dari mulai masalah kedokteran (Chen, Tan, &
Chan, 2020) , kesehatan masyarakat (Lee, 2020) , sosial-ekonomi (Timotijevic, 2020) hingga masalah kenegaraan (Looi, 2020) . Ditegaskan bahwa new normal
adalah istilah yang dihasilkan dari adaptasi proses sementara dalam pandemi Covid-19,
di mana manusia akan memiliki kebiasaan baru dari pembelajaran dan proses
adaptasi setelah pandemi Covid-19 (Pragholapati,
2020) .
Pembahasan
Hadis secara etimologi berarti “al-jadid”
(“yang baru”) kebalikan dari “al-qadim” (“yang lama”). Hadis secara istilah
berarti “apa saja yang berasal dari Nabi Saw.” (Darmalaksana, 2018) . Istilah hadis
disebut juga sunnah, yakni “segala yang dinukilkan dari Nabi Saw.” Hadis konotasinya
adalah segala peristiwa yang dinisbahkan kepada Nabi Saw., walaupun hanya
sekali saja beliau menyampaikannya. Adapun sunnah ialah yang disampaikan Nabi
Saw. terus-menerus dan dinukilkan dari masa ke masa. Nabi Saw melaksanakannya
beserta para Sahabat, dan kemudian oleh para tabi’in, serta seterusnya oleh
generasi demi generasi sampai pada masa-masa berikutnya, menjadi pranata dalam
kehidupan muslim (Soetari Ad, 1994) .
Nabi Muhammad Saw. dipilih Allah Swt.
menjadi Nabi dipahami sebagai “kebaruan.” Semula manusia biasa (“ana basaru
mislukum”) kemudian menjadi Nabi. Nabi Muhammad Saw. diutus oleh Allah Swt. sebagai
Rasul juga merupakan “kebaruan.” Semula hanya Nabi kemudian menjadi Rasul.
Tujuan kenabian (nubuwwah) dan kerasulan (risalah) melalui wahyu
Al-Qur’an dapat dipahami untuk “normalisasi” dari kehidupan yang telah bergeser
dari iman (ketauhidan), Islam (keselamatan), dan ihsan (kebaikan). Itu sebabnya,
Rasulullah Saw. mencipta “tatanan baru” yang menyelamatkan.
Secara garis besar, Nabi Saw.
menerapkan dua hal. Pertama, spiritualitas bahwa segala sesuatu merupakan perenungan terdalam untuk mengingat Allah Swt. Kedua, kebaikan bahwa pelaksanaan
segala sesuatu bertujuan untuk kebaikan bagi sesama. Dalam sejarah perkembangan
Islam, timbul satu hal lagi. Ketiga, ilmu pengetahuan (science) dan peradaban (civilization), hingga Islam
mengalami puncak keemasannya pada abad ke 8 M. Dengan demikian, ajaran Nabi Saw.
adalah spiritualitas, kebaikan, dan peradaban.
Pelaksanaan
shalat merupakan ajaran spritualitas utama yang disampaikan Nabi Saw. Bermula
dari ajaran tentang thaharah (kebersihan) mencakup wudhu, membasuh telapak tangan (AR & M, 2014) , membersihkan rongga hidung, berkumur, dan membasuk muka, serta
pakaian yang dikenakan mesti dalam keadaan bersih dari kotoran. Belakangan dipahami bahwa perintah shalat ternyata berdampak besar terhadap kesehatan (Pasiska, Kamsi, & Wijaya, 2019) .
Ajaran
perilaku keseharian tidak kalah pentingnya. Rasulullah Saw. mengajarkan hingga etika
makan (Smeer, 2009) . Berkenaan dengan kesehatan, Nabi Saw. lebih
mengutamakan pencegahan daripada pengobatan setelah terjangkit penyakit (Yunus, 2019) . Allah Swt. memerintahkan untuk menghindar dan sabar bila terdampak penyakit (Hakim, 2018) . Namun, Nabi Saw.
pun mengajarkan tentang berbagai pengobatan terbaik (Alaydrus, 2019) . Bahkan, para ulama
telah menuliskan kitab-kitab kesehatan dan pengobatan dari ajaran Nabi Saw. (Nurhayati, 2016) . Hal ini pada gilirannya memberikan
sumbangan besar terhadap pengembangan farmasi (Dalil, 2016) .
Daripada
itu, Rasul Saw. mengingatkan akan kemungkinan terjadinya bencana (Suryadilaga, 2013) , sehingga sangat
diperlukan pemahaman dan pelaksanaan nilai-nilai inti iman (Parwanto, 2019) , dan sekaligus tindakan menjaga kelestarian lingkungan untuk menghindari bencana (Istianah, 2015) . Nabi Saw bersabda “antum a'lamu bi umuri dunyakum” (engkau sekalian lebih mengetahui tentang urusan dunia).
Ini mengisyaratkan tentang pentingnya penggalian ilmu pengetahuan (science and technology) untuk
menciptakan kebaikan-kebaikan di muka bumi.
Keitka
Islam sampai pada puncak perdaban, maka tidak dapat dilepaskan prinsip-pinsip dasarnya
merupakan ajaran kebaikan dari Rasulullah Saw. Nabi Saw. telah mengajarkan prinsip dasar
peradaban, termasuk bagaimana mencipta tatanan ekonomi yang baik. Selain
berimplikasi pada spiritualitas umat Islam, berbagai kebijakan Rasulullah saw. juga
berdampak pada "normalitas" iklim perekonomian (Bahri, 2017) .
Kesimpulan
Pelaksanaan
new normal di tengah-tengah pandemic Covid-19 hendaknya
memperhatikan kebijakan yang diterapkan pemerintah Indonesia. Prinsip dasar
pelaksanaan new normal dapat diambil dari ajaran-ajaran Rasulullah Saw. dengan
memperhatikan prosedur Covid-19.
Bibliography
Alaydrus, L. (2019). Tinjauan Hadis tentang
Pengobatan Nabi: Studi Kritik Sanad dan Matan Hadis Nabi tentang Pengobatan
menggunakan Kurma dan Madu . Al-Munir: Jurnal Studi Ilmu Al-Qur’an dan
Tafsir.
AR, A., & M, A. (2014). A Review of The Islamic
Approach In Public Health Practices . International Journal of Public
Health and Clinical Sciences.
Bahri, S. (2017). Implikasi Kebijakan Ekonomi Rasulullah
Saw.: Tinjauan Mukhtashar Shahih Al-Bukhari Imam Az-Zabidi. Iqtishaduna:
Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita.
Chen, R. C., Tan, T. T., & Chan, L. P. (2020). Adapting
to a new normal? 5 key operational principles for a radiology service facing
the COVID-19 pandemic. European Radiology.
Dalil, F. Y. (2016). Hadis-Hadis tentang Farmasi; Sebuah
Kajian Integratif dalam Memahami Hadis Rasulullah . Batusangkar
International Conference. Batusangkar: IAIN Batusangkar.
Darmalaksana, W. (2018). Paradigma Pemikiran Hadis. Jurnal
Aqidah dan Filsafat Islam.
Fagin, R. (1977). Multivalued dependencies and a new normal
form for relational databases. ACM Transactions on Database Systems.
Gagnon, E., Johannsen, B. K., & Lopez-Salido, D.
(2016). Understanding the New Normal: The Role of Demographics. FEDS
Working Paper.
Hakim, H. (2018). Epidemi dalam Al-Quran: Suatu Kajian
Tafsir Maudhu’i dengan Corak Ilmi . Kordinat.
Istianah. (2015). Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup dalam
Perspektif Hadis. Riwayah.
Lee, T. H. (2020). Creating the New Normal: The Clinician
Response to Covid-19. Innovations in Care Delivery.
Looi, M.-K. (2020). Covid-19: Japan ends state of emergency
but warns of “new normal”. The BMJ.
Martin, L. L., Levey, R., & Cawley, J. (2012). The “New
Normal” for Local Government. State and Local Government Review.
Nurhayati. (2016). Kesehatan dan Perobatan dalam Tradisi
Islam: Kajian Kitab Shahih Al-Bukhari . Ahkam.
Ozsoyoglu, Z. M., & Yuan, L.-Y. (1987). A new normal
form for nested relations. ACM Transactions on Database Systems.
Parwanto, W. (2019). Teologi Bencana Perspektif Hadis:
Mendiskusikan antara yang Menghujat dan yang Moderat . Al-Bukhari: Jurnal
Ilmu Hadis.
Pasiska, Kamsi, N., & Wijaya, R. (2019). Menjaga
Kesehatan Mental dengan Pendekatan Shalat: Analisis Sanad dan Matan Hadis . Jurnal
Bimbingan Penyuluhan Islam.
Pragholapati, A. (2020). New Normal “Indonesia” After
Covid-19 Pandemic . Psyarxiv Preprint.
Resosudarmo, B. P., & Abdurrahman. (2018). Is Being
Stuck with a Five Percent Growth Rate a New Normal for Indonesia? Bulletin
of Indonesian Economic Studies.
Smeer, Z. B. (2009). Kajian Hadis·Hadis Etika Makan
Ditinjau dari Aspek Kesehatan . el-Harakah.
Soetari Ad, E. (1994). Ilmu Hadis. Bandung: Amal
Bakti Press.
Suryadilaga, M. A. (2013). Pemahaman Hadis Tentang Bencana:
Sebuah Kajian Teologis terhadap Hadis-Hadis tentang Bencana . Esensia.
Timotijevic, J. (2020). Society's ‘New Normal’? The Role of
Discourse in Surveillance and Silencing of Dissent During and Post Covid-19. Social
Sciences & Humanities Open.
Walsh, F. (2012). The new normal: Diversity and complexity
in 21st-century families. The Guilford Press.
Warburton, E. (2017). Resource nationalism in post-boom
Indonesia: The new normal? Think-Asia.
Yunus, P. (2019). Islamic Integration and Health: An
Approach to Prophetic Medicine . Journal of Research and Multidisciplinary.