- Penulisan proposal melalui supervisi Dosen pembimbing akademik;
- Ujian proposal dengan menyertakan hasil cek plagiarism
(sebagaimana prosedur ujian proposal skripsi);
- Pelaksanaan penelitian dan penulisan hasil penelitian dalam bentuk artikel ilmiah;
- Penulisan hasil penelitian ke dalam bentuk artikel ilmiah di bawah supervisi 2 (dua) orang Dosen pembimbing tugas akhir;
- Pengiriman (submit) naskah artikel ke jurnal ilmiah terindeks
Moraref untuk memastikan naskah artikel accepted (diterima) oleh
editorial jurnal ilmiah;
- Penyempurnaan artikel berdasarkan hasil ulasan dari reviewer
(penelaah) artikel jurnal ilmiah di bawah supervisi 2 (dua) orang Dosen pembimbing
tugas akhir;
- Pendaftaran munaqosyah dengan melampirkan artikel hasil penyempurnaan berikut
letter of acceptance (LOA) atau surat keterangan artikel diterima dari
editorial jurnal ilmiah (sebagaimana pendaftaran munaqosyah skripsi);
- Pelaksanaan munaqosyah oleh 2 (dua) orang Dosen penguji untuk menilai peningkatan
kualitas artikel hasil penyempurnaan berdasarkan hasil ulasan dari reviewer
(penelaah) artikel jurnal ilmiah;
- Pada saat pelaksanaan munaqosyah, Mahasiswa penulis artikel dapat didampingi oleh 2 (dua) orang Dosen pembimbing tugas akhir;
- Nilai hasil munaqosyah diberikan oleh 2 (dua) orang Dosen penguji;
- Artikel hasil revisi dan/atau penyempurnaan dikirim kembali ke jurnal ilmiah untuk kepastian terbit (published).
- Surat Edaran Dirjen
Pendis Nomor: B-759/DJ.I/Dt.I.III/04/2020 tanggal 11 April 2020 yang
ditandatangani oleh Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Islam. Tugas akhir perkuliahan bagi mahasiswa yang sedang melakukan proses
penulisan dan bimbingan skripsi pada semester genap tahun akademik 2019-2020
dapat diganti dalam bentuk lain, seperti penulisan artikel yang dipublikasikan
pada jurnal terindeks pada moraref, penulisan buku secara utuh, atau lainnya, di
bawah supervisi dosen pembimbing yang ditetapkan ketua program studi.
- Surat Edaran Rektor Nomor: B-531/Un.05/1.1/PP.00.9/05/2020 tanggal 14 Mei 2020 yang ditandatangani Rektor. Jika karena wabah Covid-19 dan atas pertimbangan pembimbing skripsi serta persetujuan ketua jurusan penulisan skripsi tidak mungkin dilakukan, mahasiswa dapat memilih pengganti penulisan skripsi dalam bentuk lain berupa jurnal ilmiah terindeks pada morarref atau berupa buku ber-ISBN hasil penelitian. Berikut lampiran Panduan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang Tugas Akhir Dalam Bentuk Lain (TA-DBL) yang ditandatangani Wakil Rektor I atas nama Rektor.
- Surat Keputusan Dekan Nomor
:B-938/Un.05/III.1/PP.00.9/06/2020 tanggal 23 Juni 2020 yang ditandatangani
Dekan. Pengutipan referensi untuk karya ilmiah atau penulisan akademik (academic
writing) menerapkan standar penulisan ilmiah internasional.
Wahyudin Darmalaksana, Dekan Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati Bandung