Dekan Restui Tugas Akhir Pengganti Skripsi 6 Halaman
Wahyudin Darmalaksana
Last Updated
2021-06-11T04:38:07Z
Di masa
pandemi tugas akhir skripsi bisa berupa bentuk lain. Seperti artikel ilmiah,
buku secara utuh, atau lainnya. Ketentuan ini didasarkan Surat Edaran
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama RI.
Nomor: B-759/DJ.I/Dt.I.III/04/2020, tanggal 11 April 2020.
UIN Sunan Gunung Djati Bandung
menindaklanjuti melalui Surat Edaran Rektor Nomor: B-531/Un.05/1.1/PP.00.9/05/2020,
tanggal 14 Mei 2020. Di lampiran ini disebutkan, Tugas Akhir Dalam Bentuk Lain
(TA-DBL) meliputi artikel jurnal, buku secara utuh, dan atau making product.
Fakultas
Ushuluddin (FU) UIN Sunan Gunung Djati Bandung akan menggelar sidang
(Munaqasyah) periode Juni 2021. Di periode ini, Dekan merestui TA-DBL making
product hanya 6 halaman.
Menurut Dekan
FU, Wahyudin Darmalaksana, ada tiga jenis artikel, yakni artikel konseptual,
artikel eksperimen, dan artikel prototipe. “Artikel prototipe tidak perlu
tebal,” ujar Dekan FU, Jum’at, 11/06/2021.
Fakhri Putra, Mahasiswa Jurusan
Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir (IAT) FU UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Mahasiswa Angkatan 2017 ini menyelesaikan TA-DBL making product dengan
judul “
Stuktur
penulisan artikel prototipe meliputi judul, abstrak, pendahuluan, metode
penelitian, hasil dan pembahasan, simpulan, dan referensi. “Ia menghasilkan making
product yang ditulis dalam bentuk artikel prototipe sebanyak 6 halaman,”
lanjut Wahyudin, didampingi para Wakil Dekan di kantor FU Jalan AH. Nasution 105 Bandung [Widodo].