-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Lihat Data Hak Paten Indonesia Yuk !

Wednesday, June 9, 2021 | 12:39:00 PM WIB Last Updated 2021-06-09T05:39:01Z
 





Seperti dilansir Tempo (2018), perusahaan asing mendominasi jumlah pembuatan hak paten atau kekayaan intelektual di Indonesia. Dari sekitar 14 ribu pengajuan per tahun, hanya 15 persen dari dalam negeri.
 
Laman Paten Indonesia (2013) melaporkan, di antara negara ASEAN Singapura terbanyak mengajukan hak paten (710 paten), diikuti Malaysia (262 paten), Thailand (60 paten), Filipina (16 paten), Vietnam (13 paten).
 
Menurut data WIPO, Amerika Serikat menempati urutan teratas (51.207 paten), Jepang (43.660 paten), Jerman (18.855 paten), China (18.627 paten), dan Korea Selatan (11.848 paten). Okezone (2017) melaporkan, paten dalam negeri hanya 11% sedangkan negara China mencapai 40%.


×
Berita Terbaru Update