Di masa pandemi tugas akhir skripsi bisa berupa bentuk lain. Seperti artikel ilmiah, buku secara utuh, atau lainnya.
Ketentuan ini didasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama RI. Nomor: B-759/DJ.I/Dt.I.III/04/2020, tanggal 11 April 2020.
UIN Sunan Gunung Djati Bandung menindaklanjuti melalui Surat Edaran Rektor Nomor: B-531/Un.05/1.1/PP.00.9/05/2020, tanggal 14 Mei 2020.
Pada lampiran Surat Edaran disebutkan, Tugas Akhir Dalam Bentuk Lain (TA-DBL) meliputi artikel jurnal, buku secara utuh, dan atau making product. Lampiran ini mencakup pula panduan dan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Fakultas Ushuluddin (FU) UIN Sunan Gunung Djati Bandung akan menggelar sidang (Munaqasyah) artikel ilmiah periode Juni 2021. Ini merupakan Munaqasyah artikel ilmiah ke-5.
Saat ini sudah konfirmasi 9 (sembilan) orang akan mengikuti Munaqasyah artikel ilmiah. Pendaftaran masih dibuka sampai 11 Juni 2021.
FU UIN Sunan Gunung Djati Bandung telah meluluskan 11 sarjana melalui Munaqasyah artikel ilmiah. Ditambah 9 (sembilan) orang pada periode Juni 2021 ini. Total seluruhnya berarti 20 orang.
"Artikel ilmiah telah menjadi pilihan mahasiswa," tutur Wahyudin Darmalaksana, Dekan FU di Kampus UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Jl. AH. Nasution 105 Bandung, 07/06/2021 (Widodo).