Mohon maaf ini layanan bagi kebutuhan tanda tangan (TTD). PERTAMA, untuk mengakses TTD PNG silakan klik di sini. KEDUA, jika berkas berupa dokumen fisik, silakan minta TTD Cap di Tata Usaha. KETIGA, adapun keabsahan dokumen bisa dikuatkan dengan Stempel Basah. Ini layanan online di masa pandemi bagi kemudahan.
Terimakasih.