-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Prosedur Sidang Munaqasyah Artikel Ilmiah Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Saturday, November 12, 2022 | 7:55:00 AM WIB Last Updated 2022-12-27T05:46:05Z
 

Pasca Covid-19 mahasiswa bertanya-tanya apakah masih boleh sidang munaqasyah dengan tugas akhir artikel ilmiah?
 
Peraturan Lama
Pada masa Covid-19 sidang munaqasyah dapat menggunakan tugas akhir dalam bentuk artikel ilmiah sebagai pengganti skripsi dengan ketentuan artikel diterima oleh jurnal nasional index Moraref.
 
Peraturan Baru
Barlaku pilihan tugas akhir apakah skripsi ataukah artikel ilmiah untuk sidang munaqasyah. Prosedur sidang munaqasyah dengan tugas akhir artikel ilmiah adalah: 1) Proposal skripsi yang disetujui oleh dosen pembimbing; 2) Pengesahan topik penelitian skripsi melalui seminar proposal; 3) Pelaksanaan penelitian berdasarkan timeline penelitian untuk menghasilkan naskah hasil penelitian dalam bentuk logbook penelitian; 4) Penulisan hasil penelitian dalam bentuk artikel ilmiah; 5) Pengiriman artikel ilmiah ke jurnal terakreditasi Nasional minimal index Sinta 4; 6) Perolehan Letter of Acceptance (LoA) dari jurnal ilmiah; 7) Registrasi sidang munaqasyah dengan melampirkan LoA; 8) Pelaksanaan sidang munaqasyah; dan 9) Publikasi artikel di jurnal ilmiah.


 
“Pemberlakukan sidang munaqasyah dengan artikel ilmiah masih menunggu terbitnya peraturan Rektor,” tutur Dr. Wahyudin Darmalaksana, M.Ag., Dekan Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Jum’at, 11/11/2022 [FU].
 

×
Berita Terbaru Update