Mahasiswa S1 harus membuat tugas
akhir untuk meraih gelar sarjana. Tugas akhir jenjang sarjana (S1) salah
satunya skripsi.
Jenjang S1 menurut KKNI (Kerangka
Kualifikasi Nasional Indonesia) menempati posisi level 6. Dengan demikian, isi skripsi
cukup dengan memenuhi sasaran level 6 KKNI.
Ada tiga hal yang harus dipenuhi
pada sasaran level 6 KKNI dalam penulisan skripsi, yaitu:
1. Aplikasi Bidang Keahlian
Keahlian S1 dibentuk oleh kurikulum.
Sepanjang kuliah, S1 menjalani pembelajaran berdasarkan kurikulum yang
disajikan. Melalui penyajian kurikulum ini, jenjang S1 diarahkan untuk mampu
menghadapi situasi dengan bekal pengetahuan sesuai bidang keahliannya.
Skripsi pada dasarnya adalah
aplikasi bidang keahlian dalam menghadapi situasi berdarkan pengetahuan yang
disajikan dalam kurikulum. Hal ini dapat berupa pengetahuan tertentu dari
sekian pembelajaran yang disajikan dalam kurikulum sesuai dengan keahlian
bidang studi.
2. Penyelesaian Masalah
Jenjang S1 diarahkan untuk mempu
menyelesaikan masalah secara prosedural berdasarkan konsep teoritis umum dan
khusus. Selama kuliah, jenjang S1 akan menguasai konsep teoritis umum dan
khusus sesuai bidang studi. Setiap konsep teoritis pasti mempunyai prosedur
pemecahan masalah.
Penulisan skripsi adalah
penyelesaian masalah melalui prosedur tertentu berdasarkan konsep teoritis
secara umum dan khusus. Dengan perkataan lain, penulisan skripsi adalah
penggunaan konsep teoritis tertentu sesuai bidang studi yang prosedurnya dari
konsep teoritis tersebut digunakan untuk penyelesaian masalah.
3. Keputusan sesuai Bidang Ilmu
Jenjang S1 diarahkan untuk mampu
mengambil keputusan yang tepat. Keputusan ini diperoleh melalui penerapan
analisis berdasarkan konsep teoritis bidang studi terhadap
informasi atau data. Keputusan ini berperan sebagai petunjuk dalam memilih
berbagai alternatif solusi.
Isi skripsi tidak lain adalah keputusan yang diakhiri dengan kesimpulan. Jenjang sarjana harus mampu menarik kesimpulan (“keputusan”)
melalui analisis data (informasi) berdasarkan prosedur konsep teoritis. Di mana keputusan (kesimpulan) ini menjadi petunjuk alternatif
yang solutif. Terakhir, sarjana diarahkan untuk bertanggung jawab pada
keputusannya (pada isi skripsinya).
Demikian tiga hal yang hendaknya
terpenuhi dalam penulisan tugas akhir skripsi. Pemenuhan tiga hal tersebut
didasarkan ketentuan KKNI level 6 (Jenjang Sarjana).
Wahyudin Darmalaksana, Penulis adalah Mentor pada Sentra
Publikasi Indonesia