-->

Notification

×

Iklan

Iklan

3 Hal yang Hendaknya Terpenuhi dalam Penulisan Skripsi

Wednesday, April 3, 2024 | 10:13:00 PM WIB Last Updated 2024-04-03T15:39:01Z

 

 



 

 

 

Mahasiswa S1 harus membuat tugas akhir untuk meraih gelar sarjana. Tugas akhir jenjang sarjana (S1) salah satunya skripsi.
 
Jenjang S1 menurut KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) menempati posisi level 6. Dengan demikian, isi skripsi cukup dengan memenuhi sasaran level 6 KKNI.
 
Ada tiga hal yang harus dipenuhi pada sasaran level 6 KKNI dalam penulisan skripsi, yaitu:
 
1. Aplikasi Bidang Keahlian
Keahlian S1 dibentuk oleh kurikulum. Sepanjang kuliah, S1 menjalani pembelajaran berdasarkan kurikulum yang disajikan. Melalui penyajian kurikulum ini, jenjang S1 diarahkan untuk mampu menghadapi situasi dengan bekal pengetahuan sesuai bidang keahliannya.
 
Skripsi pada dasarnya adalah aplikasi bidang keahlian dalam menghadapi situasi berdarkan pengetahuan yang disajikan dalam kurikulum. Hal ini dapat berupa pengetahuan tertentu dari sekian pembelajaran yang disajikan dalam kurikulum sesuai dengan keahlian bidang studi.
 
2. Penyelesaian Masalah
Jenjang S1 diarahkan untuk mempu menyelesaikan masalah secara prosedural berdasarkan konsep teoritis umum dan khusus. Selama kuliah, jenjang S1 akan menguasai konsep teoritis umum dan khusus sesuai bidang studi. Setiap konsep teoritis pasti mempunyai prosedur pemecahan masalah.
 
Penulisan skripsi adalah penyelesaian masalah melalui prosedur tertentu berdasarkan konsep teoritis secara umum dan khusus. Dengan perkataan lain, penulisan skripsi adalah penggunaan konsep teoritis tertentu sesuai bidang studi yang prosedurnya dari konsep teoritis tersebut digunakan untuk penyelesaian masalah.
 
3. Keputusan sesuai Bidang Ilmu
Jenjang S1 diarahkan untuk mampu mengambil keputusan yang tepat. Keputusan ini diperoleh melalui penerapan analisis berdasarkan konsep teoritis bidang studi terhadap informasi atau data. Keputusan ini berperan sebagai petunjuk dalam memilih berbagai alternatif solusi.
 
Isi skripsi tidak lain adalah keputusan yang diakhiri dengan kesimpulan. Jenjang sarjana harus mampu menarik kesimpulan (“keputusan”) melalui analisis data (informasi) berdasarkan prosedur konsep teoritis. Di mana keputusan (kesimpulan) ini menjadi petunjuk alternatif yang solutif. Terakhir, sarjana diarahkan untuk bertanggung jawab pada keputusannya (pada isi skripsinya).
 
 
Demikian tiga hal yang hendaknya terpenuhi dalam penulisan tugas akhir skripsi. Pemenuhan tiga hal tersebut didasarkan ketentuan KKNI level 6 (Jenjang Sarjana).
 
 
 
 
Wahyudin Darmalaksana, Penulis adalah Mentor pada Sentra Publikasi Indonesia

 

 

×
Berita Terbaru Update