-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Ngopi: Ngurus Outcome Penelitian

Saturday, November 2, 2019 | 10:16:00 AM WIB Last Updated 2019-11-02T03:16:18Z
Jika penelitian tidak sampai menghasilkan outcome berupa publikasi paper hasil penelitian pada jurnal ilmiah, maka sebagai sanksi peneliti yang bersangkutan tidak boleh mengajukan proposal bantuan penelitian pada tahun berikutnya. Begitu bunyi peraturan sebagai ketegasan dan keseriusan.

UIN SGD Bandung serius menyikapi hal itu. Puslit merawat data penelitian sejak 2016 hingga punya data siapa yang sudah dan belum berhasil publikasi. Kami sangat mengapresiasi para peneliti yang telah berhasil menerbitkan hasil penelitiannya pada jurnal ilmiah. Adapun bagi peneliti yang belum berhasil publikasi dipastikan kami ambil langkah tegas yang solutif.

Sebagai pengelola penelitian, puslit harus menjalankan aturan. Kami sudah punya strategi untuk membantu para peneliti menyelesaikan tagihan outcome publikasi ilmiah. Bukan hanya motivasi saja melainkan tindakan riil memperjuangkan publikasi itu. Ada banyak jalan yang dapat ditempuh yang paling penting kerjasama antara peneliti dan puslit.

Tidak ada sanksi yang lebih tepat bila outcome penelitian tidak terwujud kecuali peneliti tidak diperkenankan mengajukan kembali penelitian. Akan tetapi, tagihan outcome penelitian yakin dapat diwujudkan. Kuncinya, kita tegakan bersama peraturan dengan komitmen, kerjasama, dan bersedia kerja sedikit keras.




×
Berita Terbaru Update