Kali ini saya mendapat giliran bimbingan skripsi topik tafsir yakni
komparasi Ibn al-Qayyim dan Sayid Qutub. Seperti biasa saya membuka pembicaraan
dengan bertanya “apa masalah pokok penelitian ini”. Masalah pokok atau pokok
masalah sama saja. Karena istilah pokok masalah sudah sering didengar bahkan
terlalu sering didengar yang justru dapat dan telah menimbulkan kaburnya maksud
istilah tersebut, kerap saya menggantinya dengan istilah “fokus utama”.
Latarbelakang masalah sendiri berperan untuk menghantarkan pembicaraan menuju
fokus utama.
Fokus utama penelitian ini, sebagaimana terlihat dalam Gambar 1 adalah “hubungan
iman dan ibadah dalam Tafsir Ibn al-Qayyim dan Sayid Qutub”. Penulis skripsi
ini menemukan terdapat kaitan erat antara iman dan ibadah dalam interpretasi
al-Qur’an yang dikemukakan secara beragam di kalangan mufasir sebagaimana
ditemukan dalam penafsiran Ibn al-Qayyim dan Sayid Qutub. Penulis membatasi penjelasan
tafsir terhadap Q.S al-Fatihah ayat 5.
Setelah penulis menegaskan fokus utama, tiba gilirannya menyusun
rumusan masalah seperti dalam Gambar 2. Rumusan masalah (problem statement)
dibuat dalam satu kalimat dengan memperhatikan Bahasa Indonesia yang baik dan
benar. Tampak rumusan masalah penelitian ini “terdapat penekanan iman sehubungan
dengan pelaksanaan ibadah dalam tafsir Q.S al-Fatihah ayat 5 yang dikemukakan
oleh Ibn al-Qayyim dan Sayid Qutub”. Pertanyaan penelitiannya ialah: 1)
Bagaimana intrepretasi kalangan mufasir tentang Q.S al-Fatihah ayat 5; 2) Bagaimana
metodologi tafsir muqaran; 3) Bagaiaman biografi, metode tafsir, dan
karya-karya tafsir Ibn al-Qayyim dan Sayid Qutub; dan 4) Bagaiaman perbandingan
tafsir Q.S al-Fatihah ayat 5 antara Ibn al-Qayyim dan Sayid Qutub.
Selanjutnya seperti disajikan dalam Gambar 3 mencakup tujuan, manfaat,
dan tinjauan pustaka. Ditegaskan tujuan penelitian ini adalah menjelaskan
perbedaan tafsir Ibn al-Qayyim dan Sayid Qutub. Manfaat penelitian ini ialah:
1) Memberikan kontribusi pengetahuan tafsir, dan 2) menambah daftar kepustakaan
tentang tafsir.
Adapun tinjauan pustaka diinstruksikan agar penelitian memetakan daftar
pustaka dengan matrik ini: 1) Nama penulis; 2) Judul tulisan; 3) Penerbit dan
tahun terbitan; 4) Pokok masalah; 5) Teori atau konsep yang digunakan; 6) Metodologi
yang dipakai; 7) Analisis atau pendekatan yang diterapkan; 8) temuan-temuan
yang dihasilkan; 9) Kesimpulan yang diambil; dan 10) Rekomendasi yang
disarankan. Dalam Gambar 3 penulis diinstruksikan untuk menunjukan posisi
penelitian skripsinya dalam peta penelitian yang telah ada.
Gambar 4 giliran menyusun kerangka teori atau kerangka berpikir.
Pertama, penulis diarahkan untuk menggambarkan interpretasi QS. Al-Fatihah
dalam pandangan mufasir secara umum, penegasan metode muqaran (perbandingan)
dalam tafsir, dan biografi Ibn al-Qayyim dan Sayid Qutub dan karya-karyanya.
Kedua, perbandingan Ibn al-Qayyim dan Sayid Qutub meliputi eta tafisir masa
pertengan dan masa modern, metode dan produk tafsir, dan perbandingan tafsir Q.S.
al-Fatihah ayat 5. Terakhir, ketiga, merupakan kesimpulan yang diharapkan dari
peta jalan konsep pemikiran ini.
Gambar 5 menjelaskan metodologi dan sistematika penulisan. Secara
metodologis, penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang bermaksud
menghimpun data dari sumber kepustakaan, baik primer maupun sekunder, untuk
dianalisis dengan menggunakan pendekatan tafsir muqaran.
Adapun sistematika penulisan skripsi ini sebagimana tampak dalam Gambar
5, yakni: Bab I Pendahuluan; Bab I Khazanah tafsir Q.S. al-Fatihah ayat 5
meliputi interpretasi kalangan mufasir, ulasan tentang tafsir muqaran, dan
biografi Ibn al-Qayyim dan Sayid Qutub; Bab III Perbandingan tafsir Ibn al-Qayyim
dan Sayid Qutub mencakup tafsir era pertengahan dan modern Islam, pembahasan metode
dan produk tafsir kedua tokoh ini, dan komparasi tafsir Ibn al-Qayyim dan Sayid
Qutub dalam interpretrasi Q.S. al-Fatihah ayat 5.
Demikian, ini bukan contoh melainkan kertas kerja hasil bimbingan penelitian
skripsi. Sebuah penelitian skripsi konseptual. Pembaca diharapkan dapat mengembangkan
kearah yang lebih ideal.
Bandung, 20 Nopember 2019
Wahyudin Darmalaksana