FTK UIN BANDUNG
FGD PAI MODERASI BERAGAMA DI SEKOLAH
Moderasi beragama
tengah menjadi isu global. Topik ini menjadi perbincangan serius di Indonesia. Universitas
Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati (SGD) Bandung mempunyai tugas merumuskan model-model
implementasi moderasi beragama.
Fakultas
Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN SGD Bandung melaksanakan Focus Group Discussion
(FGD bertajuk “Pendidikan Agama Islam (PAI) Moderasi Beragama Di Sekolah”.
Agenda ini berlangsung di Shakti Hotel Bandung, Jum’at, 10 Januari 2020.
FGD
berlangsung berkat kerjasama dengan Direktorat PAI Direktorat Jenderal (Ditjen)
Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI.).
Hadir dalam kegiatan ini Dr. Rohmat Mulyana Sapdi, M.Pd., Direktur PAI Ditjen Pendis
Kemenag RI. “Kami berharap dihasilkan masukan-masukan untuk menyusun pedoman moderasi
beragama dalam pengajaran PAI,” ungkap Direktur PAI Ditjen Pendis Kemenag RI.
Prof. Dr.
Hj. Aan Hasanah, M.Ed., Dekan FTK UIN SGD Bandung membuka kegiatan ini. “Kegiatan
ini terlaksana berkerjasama dengan Kemenag. Kami telah menyusun dokumen PAI
moderasi beragama. Dokumen ini akan mendapat tanggapan dari pakar peserta FGD,”
sambut Prof. Dr. Hj. Aan Hasanah, M.Ed.
Menjadi
narasumber dalam kegiatan ini Prof. Dr. H. Afif Muhammad, M.A., Guru Besar
Filsafat Islam UIN SGD Bandung, Dr. H. Mohamad Athoillah, M.Ag., Kepala Bidang PAI
Kanwil Kemenag Propinsi Jawa Barat, dan Dr. Wahyudin Darmalaksana, M.Ag., Dekan
Fakultas Ushuluddin UIN SGD Bandung.
FGD membahas
PAI moderasi beragama dari berbagai perspektif. Prof. Dr. H. Afif Muhammad, MA.
memberi penguatan pada substansi filsafat Islam dan teologi Islam serta implementasinya
dalam pembelajaran PAI moderasi beragama. Dr. H. Mohamad Athoillah, M.Ag.
menyampaikan penguatan pada aspek pengaturan pelaksanaan PAI moderasi beragama.
Dr. Wahyudin Darmalaksana, M.Ag. memberikan fokus pada impact pembelajaran
PAI moderasi beragama di sekolah terhadap lingkungan kehidupan secara luas.
Peserta FGD menyepakati
perlu dirumuskannya pemodelan PAI moderasi beragama. Rekomendasi ini disampaikan
Anis Masykur, MA., Kepala Seksi Bina Akademik PAI Direktorat PAI Ditjen Pendis Kemenag
RI. “Kami berharap dokumen PAI moderasi beragama dikembangkan meliputi
kompetensi inti dan kompetensi dasar,” ujar Anis Masykur, MA.
FGD melibatkan
peserta dari kalangan ahli, dosen, guru, para praktisi pendidikan keagamaan
Islam berbagai wilayah di Indonesia. Hadir pula struktur dari Direktorat PAI Ditjen
Pendis Kemenag RI.
(Yudi)