Fakultas
memiliki beberapa kewajiban berkenaan dengan pengembangan kewirausahaan. Dekan
harus mengeluarkan surat keputusan tentang pengembangan kewirausahaan. Harus
dipastikan adanya kegiatan praktik kewirausahaan mahasiswa pada program studi. Dekan
harus memfasilitasi pengembangan kewirausahaan.
Hal di atas
menjadi perhatian Fakultas Ushuluddin Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan
Gunung Djati (SGD) Bandung. Fakultas berusaha membangun kerjasama dengan stakeholders
untuk pengembangan kewirausahaan. Kerjasama sangat berguna bagi penguatan soft
skill kewirausahaan dan sekaligus kegiatan praktik pengembangan
kewirausahaan.
Sebagai
fasilitas untuk pengembangan kewirausahaan, alumni Fakultas Ushuluddin UIN SGD
Bandung telah mendirikan sektor bisnis bernama “Usaha Sarjana UIN” (USU).
Setelah dilatih soft skill, mahasiswa dapat melaksanakan praktik
pengembangan kewirausahaan di USU. Sektor bisnis USU beralamat di jalan AH.
Nasution 175 Bandung.
Humas FU