Pendidikan
tinggi terus didorong untuk peningkatan kualitas akademik. Salah satunya
kualitas tugas akhir sebagai syarat meraih gelar sarjana. Di masa Covid-19,
terdapat kebijakan bahwa artikel ilmiah dapat menjadi pengganti tugas akhir.
Kebijakan
pengganti tugas akhir dalam bentuk artikel ilmiah dikeluarkan oleh Kementerian
Agama Republik Indonesia. Kebijakan ini diteruskan melalui keputusan Rektor di
UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Kali ke 4 Munaqasyah Artikel Ilmiah
dilaksanakan oleh Fakultas Ushuluddin.
Muhammad
Helmi Mighfaza adalah Mahasiswa Jurusan Aqidah & Filsafat Islam Fakultas Ushuluddin
UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Mahasiswa calon sarjana ini menulis artikel
ilmiah berjudul al-Ushul al-Khamsah Mu’tazilah dalam Padangan Ulama Tebuireng Pasca Kepemimpinan Gus Sholah.
Al-Ushul Al-Khamsah Mutazilah
meliputi at-Tauhid, al-‘Adl, al-Wad wa al-Waid, al-Manzilah Baina al-Manzilatain,
dan Amr Maruf Nahy Munkar. Dari lima ajaran ini, ada dua, yakni al-Wad
wa Al-Waid dan Al-Manzilah baina Manzilatain, yang lebih difokuskan.
Menurut Helmi, Pondok Pesantren
Tebuireng bersandar pada teologi Asyariyah, namun tidak menjadi ukuran bahwa ulama
Tebuireng harus berpikir rasional atau tradisional, karena dua-duanya
diperulkan sesuai konteksnya. Menurutnya lagi, ulama
Tebuireng lebih melihat sisi antroposentris al-Ushul
Al-Khamsah dalam hal hubungan manusia
dengan lingkungannya. Terutama hubungan manusia kepada sesama manusia dalam
beragama.
Dr. Wahyudin Darmalaksana,
M.Ag., Dekan Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati Bandung, mengucapkan
terimakasih kepada pimpinan atas kebijakan tugas akhir artikel ilmiah pengganti
Skripsi. Juga berterimakasih kepada semua pihak yang turut mensukseskan
kegiatan ini.
“Peristiwa ini bertujuan
mengantarkan mahasisiwa pada keberhasilan. Paling utama adalah pengalaman menyusun
hasil penelitian menjadi artikel untuk diterbitkan di jurnal ilmiah. Selamat
untuk mahasiswa yang telah menyelesaikan munaqasyah artikel ilmiah. Peristiwa
ini menjadi pengalaman terbaik,” ungkap Dekan.
Dr. Radea Yuli Ahmad
Hambali, M.Hum., Ketua Majlis Munaqasyah Artikel Ilmiah, menyampaikan arahan. “Sidang
munaqasyah ini menghadirkan dua orang penguji, satu orang pembahas dari pendidikan
tinggi mitra, dan dua orang pembimbing tugas akhir. Diharapkan semua pihak
dapat memberikan masukan pada naskah artikel sebelum diterbitkan,” ujar Ketua
Majlis yang juga sebagai Wakil Dekan I Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Gunung
Djati Bandung.
Dr. H. Mustopa, M.Ag., selaku
pembahas, yang juga Ketua Jurusan Aqidah & Filsafat Islam Institut Agama
Islam Negeri Syekh Nurjati Cirebon, memberikan apresiasi dan sekaligus masukan.
“Hendaknya pembahasan tidak terlampau luas cukup mengkaji salah satu ajaran
dari al-Ushul al-Khamsah ini. Juga gunakan rujukan dari kitab ulama-ulama Mu’tazilah.
Sehingga pembahasan menjadi lebih mendalam. Selamat dan semoga naskah
artikelnya segera terbit,” ungkapnya.
Dr. Masmuni Mahatma, M.Ag.,
selaku penguji I, yang juga Dosen pada Jurusan Aqidah & Filsafat Islam UIN
Sunan Gunung Djati Bandung memberikan komentar. “Jangan terlalu panjang membahas
tokoh-tokoh Mu’tazilah karena sudah banyak tulisan yang menginformasikan hal itu.
Harusnya langsung ke inti permasalahan dan ambil spiritnya serta kontekstualisasikan
di masa sekarang. Juga sertakan pula pandangan dari para kiyai lain melalui
wawancara sebagai pengayaan. Artikel ini sudah luar biasa untuk ukuran
mahasiswa, semoga lebih hebat lagi melalui editing” paparnya.
Dr. Neng Hannah, M.Ag., selaku
penguji II, yang juga Ketua Jurusan Aqidah & Filsafat Islam UIN Sunan
Gunung Djati Bandung, memberikan ucapan selamat dan masukan. “Bagi peneerbitan
artikel di jurnal ilmiah hendaknya diperkuat pada sisi kebaruan. Juga referensi
agar ditambah dari artikel-artikel jurnal hasil penelitian terkini. Diharapkan
artikel ini lebih sempurna saat diterbitkan. Selamat, ini teladan untuk
mahasiswa yang lain,” pungkasnya.
Dr. H. Munir, MA., selaku
pembimbing I, yang juga Dosen pada Jurusan Aqidah & Filsafat Islam UIN
Sunan Gunung Djati Bandung menyampaikan arahan. “Penguji dan pembahas telah memberikan
masukan-masukan yang sangat baik. Semuanya menjadi catatan untuk perbaikan sebelum
naskah diterbitkan di jurnal ilmiah. Saya juga menyampaikan selamat karena
telah sampai pada tahap akhir untuk menjadi sarjana,” tuturnya.
Dr. Muhlas, M.Hum., selaku
pembimbing II, yang juga Dosen pada Jurusan Aqidah & Filsafat Islam UIN
Sunan Gunung Djati Bandung, juga mengarahkan. “Masih ada waktu untuk mengedit sebelum
terbit di jurnal agar makin sempurna. Artikel ini sebenarnya sudah layak terbit
di jurnal ilmiah. Hanya nanti analisisnya diperdalam lagi dengan rujukan
kitab-kitab orisinal. Saya ucapkan selamat karena telah bekerja keras menyusun artikel
ini,” ungkap pembimbing II yang sekaligus juga sebagai Wakil Dekan III pada
Fakultas Ushuluddin.