-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Cara Menemukan Celah Penelitian, Hadis Memanah Menurut Komunitas Hijrah

Thursday, March 25, 2021 | 7:18:00 PM WIB Last Updated 2021-03-25T12:23:14Z
 



 
 
Penelitian Skripsi dapat terlaksana bila ditemukan celah. Cara menemukan celah adalah melalui tinjauan pustaka.
 
 
Muhaimin, A. (2019), “Studi Kritik Hadis tentang al-Ramyu,” UIN Walisongo. Penelitian ini melakukan kritik hadis dengan metode takhrij dan syarah. Hasil penelitian menunjukan bahwa hadis tentang al-ramyu pada umumnya berkualitas sahih. Meskipun terdapat hadis dhaif namun derajatnya dapat terangkat menjadi hasan melalui syahid dan mutabi. Hadis Nabi tentang al-ramyu yang identik dengan melempar anak panah atau tombak, maka sarana itu dapat berubah dengan sarana yang lain seperti senapan, pesawat temput, roket dan kekuatan lainnya sesuai dengan perkembangan zaman serta segala ilmu yang berkaitan dengan peperangan atau pertahanan. Karena semua itu memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk menghadapi musuh (Muhaimin, 2019).
 
Syachrofi, M. (2018), “Signifikansi Hadis-hadis Memanah dalam Tinjauan Teori Ma’na-Cum-Maghza,” Jurnal Living Hadis. Tulisan ini bertujuan untuk menggali signifikansi hadis-hadis tentang anjuran memanah, di mana saat ini kebanyakan orang memahaminya sebagai sunah normatif. Teori yang penulis gunakan adalah teori ma’na-cum-maghza, yaitu teori interpretasi yang menyeimbangkan antara pembacaan makna literal (al-ma’na al-ashli) dan pesan utama (al-maghza). Berdasarkan aplikasi dari teori tersebut didapatkan hasil bahwa makna literal (al-ma’na) hadis-hadis tentang memanah merupakan anjuran Nabi yang bersifat targhib (motivasi) untuk para sahabat agar selalu latihan memanah sebagai upaya mempersiapkan kekuatan untuk memerangi orang-orang non-muslim yang memusuhi umat Islam saat itu. Sedangkan pesan utama (signifikansi; maghza) hadis-hadis tersebut adalah menganjurkan umat Islam untuk membangun kekuatan yang mampu mengatasi musuh-musuh umat Islam sesuai konteksnya. Dalam konteks sekarang musuh umat Islam adalah kemiskinan dan kebodohan, maka senjata yang paling efektif untuk memberantaskannya adalah pendidikan dan ilmu pengetahuan (Syachrofi, 2018).
 
Busairi, A. (2022), “Kontekstualisasi Pemaknaan Hadis Memanah Di Era Modern,” UIN Sunan Ampel Surabaya. Penelitian merupakan jenis kualitatif yang melakukan interpretasi hadis dengan pendekatan kontekstual. Pembahasan penelitian menunjukan bahwa hadis tentang memanah masih membuka ruang untuk dipahami secara beragam, dengan berbagai perspektif dan dengan aneka pertimbangan, mulai dari konteks lahirnya hadis hingga persoalan autentisitas dan lain sebagainya. Penelitian ini menyimpulkan bahwa hadis tentang memanah tidak cukup dipahami sebagai sunah normatif, tetapi memerlukan pemaknaan kontekstual (Busairi, 2022).
 
Referensi
Busairi, A. (2022). Kontekstualisasi pemaknaan Hadis Memanah di Era Modern. UIN Sunan Ampel Surabaya.
Muhaimin, A. (2019). Studi kritik hadis tentang al-ramyu. UIN Walisongo.
Syachrofi, M. (2018). Signifikansi Hadis-Hadis Memanah Dalam Tinjauan Teori Ma’na-Cum-Maghza. Jurnal Living Hadis, 3(2), 235–257.
 
 
 
 
 
Ulasan
Hadis tentang topik memanah sepertinya sudah tidak ada ruang untuk diteliti kerena beberapa telah melakukan penelitian. Dalam arti seperti sudah tidak ada celah untuk penelitian. Hal yang telah dibahas adalah: 1) Takhrij dan syarah; 2) Signifikansi makna menurut teori tertentu; dan 3) Kontekstualisasi. Namun, celah itu selalu ada. Justru celah itu bisa ditemukan dari penelitian yang sudah ada. Salah satu celahnya adalah penelitian kualitatif melalui studi lapangan dengan topik “Hadis Memanah Menurut Komunitas Hijrah.” Pengumpulan data dalam penelitian dapat dilakukan melalui pengamatan, dokumentasi, dan wawancara.
 
 
Bandung, 25 Maret 2021
Wahyudin Darmalaksana, Pegiat Kelas Menulis Di UIN Bandung
 
 


×
Berita Terbaru Update