Cara Menemukan Celah Penelitian, Hadis Memanah Menurut Komunitas Hijrah
Wahyudin Darmalaksana
Last Updated
2021-03-25T12:23:14Z
Penelitian Skripsi dapat terlaksana bila ditemukan celah. Cara menemukan
celah adalah melalui tinjauan pustaka.
Muhaimin, A. (2019), “Studi Kritik Hadis tentang al-Ramyu,”
UIN Walisongo. Penelitian ini melakukan kritik
hadis dengan metode takhrij dan syarah. Hasil penelitian menunjukan bahwa hadis
tentang al-ramyu pada umumnya berkualitas sahih. Meskipun terdapat hadis dhaif
namun derajatnya dapat terangkat menjadi hasan melalui syahid dan mutabi. Hadis Nabi tentang al-ramyu
yang identik dengan melempar anak panah atau tombak, maka sarana itu dapat
berubah dengan sarana yang lain seperti senapan,
pesawat temput, roket dan kekuatan lainnya sesuai dengan perkembangan zaman
serta segala ilmu yang berkaitan dengan peperangan atau pertahanan. Karena
semua itu memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk menghadapi musuh (Muhaimin, 2019).
Syachrofi, M. (2018), “Signifikansi Hadis-hadis Memanah dalam
Tinjauan Teori Ma’na-Cum-Maghza,” Jurnal Living Hadis. Tulisan
ini bertujuan untuk menggali signifikansi hadis-hadis tentang anjuran memanah,
di mana saat ini kebanyakan orang memahaminya sebagai sunah normatif. Teori
yang penulis gunakan adalah teori ma’na-cum-maghza, yaitu teori interpretasi
yang menyeimbangkan antara pembacaan makna literal (al-ma’na al-ashli) dan
pesan utama (al-maghza). Berdasarkan aplikasi dari teori tersebut didapatkan
hasil bahwa makna literal (al-ma’na) hadis-hadis
tentang memanah merupakan anjuran Nabi yang bersifat targhib (motivasi) untuk
para sahabat agar selalu latihan memanah sebagai upaya mempersiapkan kekuatan
untuk memerangi orang-orang non-muslim yang memusuhi umat Islam saat itu.
Sedangkan pesan utama (signifikansi; maghza) hadis-hadis tersebut adalah
menganjurkan umat Islam untuk membangun kekuatan yang mampu mengatasi
musuh-musuh umat Islam sesuai konteksnya. Dalam konteks sekarang musuh umat
Islam adalah kemiskinan dan kebodohan, maka senjata yang paling efektif untuk
memberantaskannya adalah pendidikan dan ilmu pengetahuan (Syachrofi, 2018).
Busairi, A. (2022), “Kontekstualisasi Pemaknaan Hadis
Memanah Di Era Modern,” UIN Sunan Ampel Surabaya. Penelitian merupakan
jenis kualitatif yang melakukan interpretasi hadis dengan pendekatan kontekstual.
Pembahasan penelitian menunjukan bahwa hadis tentang memanah masih membuka
ruang untuk dipahami secara beragam, dengan berbagai perspektif dan
dengan aneka pertimbangan, mulai dari konteks lahirnya hadis hingga persoalan autentisitas dan lain sebagainya. Penelitian
ini menyimpulkan bahwa hadis tentang memanah tidak cukup dipahami sebagai sunah
normatif, tetapi memerlukan pemaknaan kontekstual (Busairi, 2022).
Referensi
Busairi, A. (2022). Kontekstualisasi pemaknaan Hadis
Memanah di Era Modern. UIN Sunan Ampel Surabaya.
Muhaimin, A. (2019). Studi kritik hadis tentang al-ramyu. UIN
Walisongo.
Syachrofi, M. (2018). Signifikansi Hadis-Hadis Memanah Dalam Tinjauan
Teori Ma’na-Cum-Maghza. Jurnal Living Hadis, 3(2), 235–257.
Ulasan
Hadis tentang topik memanah sepertinya sudah tidak ada ruang untuk
diteliti kerena beberapa telah melakukan penelitian. Dalam arti seperti sudah tidak
ada celah untuk penelitian. Hal yang telah dibahas adalah: 1) Takhrij dan syarah;
2) Signifikansi makna menurut teori tertentu; dan 3) Kontekstualisasi. Namun,
celah itu selalu ada. Justru celah itu bisa ditemukan dari penelitian yang
sudah ada. Salah satu celahnya adalah penelitian kualitatif melalui studi lapangan
dengan topik “Hadis Memanah Menurut Komunitas Hijrah.” Pengumpulan data dalam
penelitian dapat dilakukan melalui pengamatan, dokumentasi, dan wawancara.
Bandung, 25 Maret 2021
Wahyudin Darmalaksana, Pegiat Kelas Menulis Di UIN Bandung