Sumber Ilustrasi Pikiran-Rakyat.Com
Flexing atau pamer kekayaan di media mainstream menjadi tontonan keseharian sekarang ini. Hadis yang merupakan sabda-sabda Nabi Saw. tegas melarang pamer kekayaan. Larangan ini tidak cukup menggunakan perspektif fiqih untuk dijadikan kaca mata. Tapi dibutuhkan sudut pandang holistik.
Saat ini, dunia seperti terbalik. Orang kaya di masa lalu itu silent. Tapi di era cyber ini terdengar “berisik.” Misalnya, fenomena “crazy rich.” Dampaknya tidak sederhana. Contohnya, ada seorang remaja menulis status di media sosial “Ya Allah gue pengen kaya!” Jadinya orang ingin kaya mendadak.
Hadis Nabi Saw tentang larangan pamer kekayaan menarik disingkapkan makna terdalamnya. Ini tidak cukup takhrij (mengeluarkan hadis dari kitab hadis untuk diteliti otentisitasnya). Lebih dari itu, tinjauan sebab wurud (konteks situasi mengapa Nabi Saw. menyabdakan sesuatu) perlu dilakukan.
Setelah ditemukan sebab wurud hadis lalu ditransformasi ke “era post-truth” (era pasca-kebenaran). Suatu situasi di mana fakta objektif kalah berpengaruh dibanding emosi atau keyakinan seseorang. Jangan-jangan Flexing itu hanya demi konten yang dibuat oleh tim content creator untuk menambang followers.
Wahyudin Darmalaksana, Pengurus Asosiasi Ilmu Hadis Indonesia dan Pegiat Kelas Menulis Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati Bandung