-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Modul Latihan Menulis Makalah Tahap VI

Wednesday, March 9, 2022 | 3:48:00 PM WIB Last Updated 2022-03-13T01:42:05Z
 




Wahyudin Darmalaksana
 
LATIHAN TAHAP I
 
Permasalahan Utama:
Terdapat hadis tentang entrepreneurship.
 
Rumusan masalah:
Bagaimana hadis tentang entrepreneurship.
 
Tujuan penelitian:
Penelitian ini bertujuan untuk membahas hadis tentang entrepreneurship.
 
Manfaat hasil penelitian:
Secara teoritis, penelitian ini bermanfaat sebagai tinjauan ilmu hadis.
 
Secara praktis, penelitian bermanfaat sebagai pengetahuan seputar entrepreneurship menurut hadis.
 
LATIHAN TAHAP II
Hasil penelitian terdahulu:
 
Salsabila, H., Firdaus, M. Y., & Masrur, A. (2021), “Entrepreneurship from The Perspective of Tafsir al-Misbah,” Gunung Djati Conference Series. Penelitian ini bertujuan membahas entrepreneurship perspektif Tafsir al-Misbah. Metode penelitian ini bersifat kualitatif melalui studi pustaka dengan pendekatan tafsir.  Hasil dan pembahasan penelitian ini meliputi pengertian entrepreneurship, analisis Tafsir al-Misbah, dan entrepreneurship perspektif Tafsir al-Misbah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Al-Qur’an memberikan pesan untuk senantiasa bekerja keras, berinovasi, dan memanfaatkan fasilitas untuk produktifitas. Penelitian ini merekomendasikan agar dilakukan kembali telaah mendalam terhadap aspek lainnya mengenai entrepreneurship hingga melahirkan hal yang baru yang lebih solutif (Salsabila et al., 2021).
 
Perbedaan penelitian sekarang dengan hasil penelitian terdahulu:
 
Penelitian sekarang dan hasil penelitian terdahulu memiliki kesamaan yaitu membahas entrepreneurship. Akan tetapi, terdapat perbedaan antara penelitian sekarang dan penelitian terdahulu. Penelitian terdahulu membahas entrepreneurship perspektif Al-Qur’an, sedangkan penelitian sekarang membahas entrepreneurship menurut hadis.
 
LATIHAN TAHAP III
Kerangka berpikir:
 
Kerangka berpikir perlu disusun untuk menjawab pertanyaan bagaimana hadis tentang entrepreneurship. Adapun bagan kerangka berpikir di bawah ini:



Kata “entrepreneurship” berasal dari kata Perancis “entreprende” yang berarti berusaha (Wijayanti, 2018). Istilah entrepreneurship sering disebut dengan kewirausahaan (Muchson & MM, 2017). Ada banyak pengertian entrepreneurship (kewirausahaan) di antaranya adalah sebuah proses usaha dimana seorang enterpreuner siap menanggung risiko, bersikap responsif, kreatif dan inovatif, melaksanakan pengelolaan (management) usaha (niaga), dan berfikir kemanfaatan bukan untuk dirinya semata, melainkan juga untuk kebutuhan orang lain (Darwis, 2017).
 
Konsep enterpreneurship dalam Islam dapat dipahami berdasarkan hadis. Hadis adalah apapun yang berasal dari Nabi Muhammad Saw., baik yang tersebar di dalam kitab-kitab hadis maupun teraktualisasi di masyarakat, yang dikenal dengan istilah sunnah (Soetari, 1994). Hadis mengenai enterpreneurship sangat melimpah, karena Nabi Saw. sendiri merupakan seorang pedagang atau enterpreuner (Gusriani & Faulidi, 2017). Antara lain hadis riwayat Ahmad No. 2817, Nabi Saw. bersabda, “Aku tidak akan membeli suatu perniagaan yang aku tidak mendapatkan keuntungannya” (Saltanera, 2015).
 
Pembahasan hadis tentang enterpreneuship merupakan bidang kajian ilmu hadis. Ilmu hadis adalah ilmu tentang hadis (Soetari, 1994). Hadis tentang enterpreneuship dapat dijelaskan melalui ilmu hadis berkenaan dengan status, pemahaman, dan pengamalan hadis (Darmalaksana, 2018). Berdasarkan pembahasan ilmu hadis ini, maka dapat ditarik kesimpulan bagaimana enterpreneuship menurut hadis.
 
 
LATIHAN TAHAP IV
Metode Penelitian
 
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menerapkan metode deskriptif-analitis (UIN Sunan Gunung Djati Bandung, 2020). Jenis data penelitian ini merupakan data kualitatif yang bukan angka. Sumber data penelitian ini meliputi sumber primer dan sumber sekunder. Sumber data primer adalah Ensiklopedi Hadits Kitab 9 Imam (Saltanera, 2015). Sedangkan sumber data sekunder merupakan literatur yang terkait dengan topik penelitian ini yang bersumber dari artikel jurnal, buku, dan lain-lain. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui penelitian kepustakaan (library research). Teknik analisis data ditempuh melalui tahapan inventarisasi, klasifikasi, dan interpretasi (Darmalaksana, 2022).
 
Secara khusus, metode deskriptif-analitis dalam penelitian ini diambil dari bidang ilmu hadis, khususnya metode takhrij hadis dan metode syarah hadis. Takhrij hadis adalah proses mengambil hadis dari kitab hadis untuk diteliti otentisitasnya (Darmalaksana, 2020). Sedangkan syarah hadis ialah penjelasan mengenai matan (teks) hadis untuk diperoleh suatu pemahaman (Soetari, 2015).
 
Terakhir, interpretasi pada tahap analisis akan digunakan logika, baik logika deduktif maupun logika induktif (Sari, 2017), hingga ditarik sebuah kesimpulan.
 
 
LATIHAN TAHAP V
Landasan Teori
 
Landasan teori dibutuhkan untuk pondasi teoritis dalam melakukan pembahasan. Penelitian ini menerapkan teori ilmu hadis. Di dalam ilmu hadis terdapat ilmu dirayah hadis (Soetari, 2005), yaitu ilmu yang objek materialnya ialah rawi, sanad, dan matan hadis. Rawi adalah periwayat hadis, sanad ialah mata rantai periwayat hadis, matan yaitu teks hadis (Darmalaksana, 2018). Ilmu hadis menetapkan syarat kesahihan (otentisitas) suatu hadis, yaitu: Rawi mesti ‘adl (memiliki kualitas kepribadian yang terpuji) dan dhabit (memiliki kapasitas keilmuan yang mumpuni) serta tsiqah (memiliki integritas yang tidak diragukan) yakni perpaduan antara ‘adl dan dhabit; Sanad mesti tersambung (mutashil) dalam arti tidak boleh terputus (munfashil); dan Matan tidak boleh janggal (syadz) dan tidak boleh ada cacat (‘illat) (Darmalaksana, 2020). Apabila memenuhi seluruh syarat otentisitas, maka status hadis disebut shahih, sedangkan bila tidak memenuhi salah satu syarat tersebut maka kualitas hadis disebut dhaif (Darmalaksana, 2020). Menurut ilmu hadis, hadis shahih bersifat maqbul (diterima), sedangkan hadis dhaif bersifat mardud (tertolak) (Soetari, 2005). Akan tetapi, hadis dhaif dapat naik derajatnya menjadi hasan li ghairihi bila terdapat syahid dan mutabi (Soetari, 2015). Syahid adalah matan hadis lain sedangkan mutabi ialah sanad hadis lain (Mardiana & Darmalaksana, 2020). Meskipun demikian, tidak setiap hadis maqbul dapat diamalkan (ma’mul bih), dalam arti ada kategori hadis maqbul tetapi tidak dapat diamalkan (ghair ma’mul bih) (Soetari, 2005), hal ini bergantung konteks dalam arti situasi dan kondisi.
 
LATIHAN TAHAP VI
Latar Belakang Penelitian
 
Wirausahawan minimal dua persen dari total penduduk menurut standar internasional. Indonesia telah melebihi standar internasional, karena memiliki tiga persen dari populasi penduduk sekitar 260 juta sampai 2022. Namun, Indonesia masih perlu mendorong bila dibanding Singapura yang memiliki tujuh persen entrepreneur dari total penduduknya (Wulandari et al., 2021). Indonesia dengan jumlah penduduk muslim mencapai 231,06 juta atau setara 86,7 persen dari total penduduk (Qoni’ah, 2022), tepat bila upaya menumbuhkan jiwa entrepreneurship digali dari sumber Islam, yakni Al-Qur’an dan hadis (Darmalaksana et al., 2017). Lebih dari itu, Nabi Saw. sendiri merupakan seorang entrepreneur (Gusriani & Faulidi, 2017) yang patut menjadi tauladan hingga di masa sekarang. Oleh karena itu, penelitian ini tertarik untuk membahas motivasi kewirausahaan Islam, khususnya pembahasan hadis tentang entrepreneurship.

Catatan untuk susunan Latar Belakangan Penelitian:
Sorotan Utama ...
Namun, ...
Oleh Karena itu, ....  



Silakan Klik File Doc Latihan Tahap VI

 

Daftar Pustaka

Darmalaksana, W. (2018). Paradigma Pemikiran Hadis. JAQFI: Jurnal Aqidah Dan Filsafat Islam, 2(1), 95–106.

Darmalaksana, W. (2020). Prosiding Proses Bisnis Validitas Hadis untuk Perancangan Aplikasi Metode Tahrij. Jurnal Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati Bandung, 1, 1–7.

Darmalaksana, W. (2022). Panduan Penulisan Skripsi dan Tugas Akhir. Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Darmalaksana, W., Pahala, L., & Soetari, E. (2017). Kontroversi Hadis sebagai Sumber Hukum Islam. Wawasan: Jurnal Ilmiah Agama Dan Sosial Budaya, 2(2), 245–258.

Darwis, M. (2017). Entrepreneurship dalam Perspektif Islam: Meneguhkan Paradigma Pertautan Agama Dengan Ekonomi. IQTISHODUNA: Jurnal Ekonomi Islam, 6(1), 190_221-190_221.

Gusriani, R. Y., & Faulidi, H. (2017). Dakwah dalam Bisnis dan Enterpreneur Nabi Muhammad SAW. Alhadharah: Jurnal Ilmu Dakwah, 11(21).

Mardiana, D., & Darmalaksana, W. (2020). Relevansi Syahid Ma’nawi dengan Peristiwa Pandemic Covid-19: Studi Matan Pendekatan Ma’anil Hadis. Jurnal Perspektif, 4(1), 12–19.

Muchson, M., & MM, S. E. (2017). Entrepreneurship (Kewirausahaan). Guepedia.

Qoni’ah, R. (2022). Tantangan dan Strategi Peningkatan Ekspor Produk Halal Indonesia di Pasar Global. Halal Research Journal, 2(1).

Salsabila, H., Firdaus, M. Y., & Masrur, A. (2021). Entrepreneurship from The Perspective of Tafsir al-Misbah. Gunung Djati Conference Series, 4, 177–187.

Saltanera. (2015). Ensiklopedi Hadits Kitab 9 Imam. Lembaga Ilmu Dan Dakwah Publikasi Sarana Keagamaan, Lidwa Pusaka. https://store.lidwa.com/get/

Sari, D. P. (2017). Berpikir Matematis dengan Metode Induktif, Deduktif, Analogi, Integratif dan Abstrak. Delta-Pi: Jurnal Matematika Dan Pendidikan Matematika, 5(1).

Soetari, E. (1994). Ilmu Hadits. Amal Bakti Press.

Soetari, E. (2005). Ilmu Hadits: Kajian Riwayah dan Dirayah. Mimbar Pustaka.

Soetari, E. (2015). Syarah dan Kritik Hadis dengan Metode Tahrij: Teori dan Aplikasi (2nd ed.). Yayasan Amal Bakti Gombong Layang.

UIN Sunan Gunung Djati Bandung. (2020). Pedoman Penulisan Skripsi, Tesis, dan Disertasi. UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Wijayanti, R. (2018). Membangun Entrepreneurship Islami dalam Perspektif Hadits. Cakrawala: Jurnal Studi Islam, 13(1), 35–50.

Wulandari, D., Adinugraha, H. H., Safii, M. A., Mutaqin, S., & Andrean, R. (2021). Berwirausaha Trendy Melalui Digitalisasi Fotocopy. Dinamisia: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(3), 678–685.

 


×
Berita Terbaru Update