GAGASAN BUDAYA ILMIAH USHULUDDIN UIN BANDUNG
"Ushuluddin
hendaknya bermigrasi dari budaya pemikiran ke budaya penelitian ilmiah"
(Wahyudin Darmalaksana).
Budya ilmiah adalah segala aktivitas akademik dalam keseharian berjalan didasarkan dari hasil-hasil penelitian ilmiah. Selama ini istilah penelitian ilmiah sangat populer di kalangan akademisi sains dan teknologi. Karenanya, budaya ilmiah telah menjadi keseharian di kalangan akademisi sains dan teknologi. Adapun kalangan akademisi sosial, humaniora, dan agama dalam aktivitas penelitiannya sering menggunakan istilah studi atau kajian. Budaya ilmiah kalangan akademisi sains dan teknologi dipandang penting dibudayakan untuk kalangan akademisi sosial, humaniora, dan agama.
Fakultas Ushuluddin sebagai salah satu pelaksana akademik di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati (SGD) Bandung, bertugas merawat materi-materi dasar Islam, seperti Teologi, Filsafat, Tasawuf, Ilmu Al-Qur'an, Ilmu Hadis, dan Teori Agama. Fakultas Ushuluddin UIN SGD Bandung berperan mengembangkan penelitian dasar yang dibedakan dengan penelitian terapan. Tujuan penelitian dasar adalah menjelaskan, menganalisis, dan menghasilkan teori atau postulat baru. Adapun tujuan penelitian terapan ialah pengembangan, pemanfaatan teknologi, produk dan market. Oleh karena itu, penelitian di kalangan akademisi Fakultas Ushuluddin UIN SGD Bandung lebih dipahami sebagai aktivitas studi atau kajian dibandingkan istilah penelitian ilmiah yang biasa digunakan di kalangan akademisi materi-materi terapan.
Namun demikian, beberapa materi dasar Islam memungkinkan untuk dikembangkan menyentuh materi-materi terapan dengan cara penelitian interdisipliner. Sebuah penelitian yang berusaha menggabungkan materi-materi dasar dengan materi-materi terapan melalui kolaborasi. Aktivitas kolaborasi memungkinkan berhimpunnya kalangan akademisi humaniora, sosial, agama, sains, dan teknologi dalam pelaksanaan penelitian ilmiah. Antara lain melalui kolaborasi interdisipliner berkembang istilah-istilah Teologi Design Thinking, Terapi Sufistik, Aplikasi Al-Qur'an dan hadis, High Order Thinking Skill (HOTS) isu-isu agama dan masyarakat, dan lain-lain. Dengan demikian, materi-materi dasar memungkinkan berkembang menyentuh materi-materi terapan dengan cara kolaborasi interdisipliner di antara para akademisi multi-disiplin dalam pelaksanaan penelitian ilmaih.
Dengan cara begitu, budaya ilmiah dipastikan tumbuh di pendidikan tinggi agama semisal Fakultas Ushuluddin UIN SGD Bandung. Mula-mula perlu dipahami bersama prinsip-prinsip penelitian ilmiah sebagai aktivitas akademik dalam menghasilkan "kebenaran" ilmiah. Secara operasional, penelitian ilmiah bekerja untuk menghimpun data secara valid, mengabstraksikan data secara objektif sehingga dipahami menjadi fakta, dan menganalisis fakta yang ditopang dengan pendekatan tertentu sehingga menjadi informasi baru. Informasi di sini disebut "pengetahuan". Dengan demikian, penelitian ilmiah berfungsi untuk menghasilkan pengetahuan baru. Dalam konteks budaya ilmiah, Fakultas Ushuluddin UIN SGD Bandung memungkinkan untuk produksi pengetahuan baru setiap saat.
Pro-Kebaruan
Sivitas akademik mesti merasa terlahir baru setiap saat. Ini ditopang oleh budaya ilmiah dalam pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Mula-mula tinjauan kurikulum untuk melihat bahan ajar yang kurang relevan dengan profil lulusan. Setiap jurusan atau program studi memiliki kumpulan referensi induk. Seluruh peminat jurusan hendaknya mengacu kepada referensi induk dalam aktivitas pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kumpulan referensi induk disusun oleh team teaching jurusan yang didampingi oleh ahli kurikulum untuk memenuhi kebutuhan pencapaian profil lulusan. Jurusan memformalkan kumpulan referensi induk dalam bentuk surat keputusan serta menayangkan kumpulan referensi induk tersebut di website agar mudah diakses oleh seluruh sivitas akademik.
Pengajaran di dalam kelas perkuliahan mengacu kepada referensi induk yang telah ditetapkan. Materi pengajaran dituangkan ke dalam rencana pembelajaran semester (RPS). Adapun RPS diturunkan ke dalam silabus. Materi pengajaran hendaknya pro terhadap hasil-hasil penelitian mutakhir sebagai pengembangan. Hasil-hasil penelitian mutakhir disajikan dalam perkuliahan sebagai pengembangan referensi-referensi induk. Dengan demikian, kelas perkuliahan akan penuh dengan nuansa-nuansa baru. Hendaknya pula dihadirkan metode-metode pembelajaran efektif. Capaian pembelajaran diukur dalam tingkat penguasaan pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis, evaluasi, dan kreasi. Ini dibutuhkan terus-menerus uji coba metode pembelajaran efektif.
Penelitian ilmiah bertujuan untuk mengembangkan referensi-referensi induk sebagai bahan pengajaran. Penelitian ilmiah hendaknya mengacu kepada hasil-hasil penelitian mutakhir untuk mengembangkan referensi-referensi induk. Setiap desain penelitian ilmiah akan memiliki landasan teori dari referensi-referensi induk. Kerangka berpikir dalam penelitian ilmiah akan dilandasi oleh "teori atas" dari referensi-referensi induk. Adapun "teori atas" dijembatani oleh "teori tengah" dari berbagai metodologi penelitian mutakhir. Sedangkan "teori tengah" diakhiri dengan "teori bawah" dari analisis-analisis paling terkemuka. Dengan demikian, penelitian ilmiah akan berperan mengembangkan referensi-referensi induk dan sekaligus akan menghasilkan temuan-temuan pengetahuan baru. Temuan-temuan baru hasil penelitian ilmiah ini akan menjadi bahan pengembangan materi ajar di kelas perkuliahan.
Pengabdian kepada masyarakat merupakan penerapan dari hasil pengajaran dalam perkuliahan. Pengajaran di dalam kelas perkuliahan merupakan latihan-latihan penguasaan pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis, evaluasi, dan kreasi untuk diterapkan dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Pengajaran hendaknya mencapai kecukupan untuk kesiapan penerapan dalam pengabdian kepada masyarakat. Cara pandang pengabdian kepada masyarakat hendaknya diubah dengan istilah partisipasi masyarakat. Sebab, bukan saja dunia akademik yang mumpuni dengan pengetahuan, melainkan terlebih di dunia masyarakat dapat dijumpai kumpulan pengetahuan. Partisipasi masyarakat bermakna "belajar dari masyarakat" dan sekaligus sebagai momentum untuk pelaksanaan penelitian ilmiah. Dalam hal ini, partisipasi masyarakat berperan untuk pengayaan pengetahuan.
Sulit untuk menyatakan pengajaran, penelitian, dan partisipasi masyarakat sebagai unsur terpisah. Ketiganya tidak dapat dipisahkan yang menuntut hal-hal baru setiap saat.
Aktivitas Keseharian
Tidak ada alasan bahwa keseharian akademik bukan aktivitas ilmiah. Aktivitas ini diatur berdasarkan kalender akademik tahunan meliputi semester ganjil dan semester genap. Kalender akademik diatur secara terencana, sistematis, dan sistemik. Kalender ini menampung segala aktivitas ilmiah secara penuh dalam satu periode tahun akademik. Sepanjang periode akademik merupakan keseharian yang berupa aktivitas-aktivitas ilmiah.
Aktivitas ilmiah dunia akademik meliputi pengajaran, penelitian, dan partisipasi masyarakat. Perkulihaan diarahkan untuk penguasaan pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis, dan kreasi. Penelitian ilmiah diarahkan untuk menghasilan temuan-temuan pengetahuan baru. Sedangkan partisipasi masyarakat diarahkan untuk penerapan materi pembelajaran, belajar dari masyarakat, dan sekaligus penelitian ilmiah partisipatoris. Semua ini dijadwal selama satu periode kalender akademik.
Peningkatan mutu akademik hendaknya terkendali dalam kalender berjalan. Pencapaian mutu akademik ditempuh melalui penyelenggaraan kurikulum formal dan ditambah dengan ekstra-kurikuler dalam bentuk kursus dan pelatihan-pelatihan efektif. Kursus dapat meliputi kursus bahasa asing, kursus pembelajaran teori, kursus metodologi penelitian, dan kursus penguatan skill lainnya. Pelatihan efektif dapat meliputi literasi teknologi, latihan efektif penerapan metode pengajaran baru, latihan penelitian ilmiah, latihan partisipasi masyarkat, latihan menulis artikel untuk publikasi di jurnal ilmiah dan lain-lain.
Institusi akademik hendaknya responsip terhadap perkembangan baru metode-metode pembelajaran seperti berpikir kritis, design thinking, HOTS, partisipasi action research dan sebagainya. Sivitas akademik hendaknya mengembangkan pengalaman-pengalaman ilmiah baru. Akademisi hendaknya melakukan uji coba setiap waktu untuk pengembangan akademik.
Jika dilakukan pemetaan tentang dua hal, yaitu minat bakat dan minat akademik, maka diperlukan keseimbangan di antara keduanya. Minat bakat lebih merupakan talenta bawaan yang berupa hobi. Minat bakat terkadang tidak ada hubungannya dengan orientasi sebuah jurusan. Secara ekstrem dapat dikatakan bahwa minat akademik hendaknya sengaja dikuatkan. Salah satu minat akademik adalah penulisan artikel ilmiah. Penulisan artikel ilmiah ini bukan kategori minat bakat, melainkan kategori minat akademik. Kategori minat akademik ini bukanlah talenta bawaan sehingga sengaja perlu pelatihan efektif. Tidak ada orang terlahir secara otomatis memiliki minat akademik penulisan artikel ilmiah. Jelas minat akademik penulisan artikel ilmiah ini pasti dibutuhkan pelatihan terus-menerus. Poinnya adalah hendaknya ada keseimbangan antara minat bakat dan minat akademik. Adapun minat akademik merupakan perkara yang mestinya disengajakan.
Peminatan terhadap penguatan skill akademik hendaknya tumbuh dalam keseharian. Biasanya penguatan skill akademik butuh aturan yang memaksa. Sebab, peminatan terhadap penguatan skill akademik biasanya cenderung terabaikan dan aktivitas akademik mengalir apa adanya saja. Institusi akademik perlu mengeluarkan peraturan tentang pelaksanaan penguatan skill akademik.
Keseharian di dunia akademik merupakan aktivitas penguatan skill akademik. Kalender akademik selama satu tahun berjalan bukan waktu yang panjang. Satu tahun berjalan akan dirasakan teramat pendek. Begitu pula bagi mahasiswa, masa 3.5 tahun untuk menjadi sarjana S1 bukanlah waktu yang panjang. Waktu selama 3.5 tahun akan terasa pendek. Mereka harus lulus tepat waktu. Pertanyaannya, bagaimana mahasiswa dalam penguasaan pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis, dan kreasi. Bagaimana kemampuan skill akademiknya. Pasti semua ini merupakan pertanyaan yang menggelisahkan. Itu sebabnya, aktivitas ilmiah mestilah mesjadi peristiwa keseharian.
Penelitian Ilmiah
Bagian ini membahas penelitian ilmiah dengan sebelumnya disinggung istilah studi dan kajian. Studi dan kajian biasanya digunakan untuk topik pemikiran dalam menghasilkan ide-ide pemikiran. Biasanya berlaku bagi materi-materi dasar, seperti Filsafat, Teologi, dan Tasawuf. Namun ada pula istilah studi ilmiah atau kajian ilmiah. Dua istilah itu digunakan untuk mewakili aktivitas penelitian di bidang materi-materi dasar. Pada dasarnya para akademisi di dunia akademik telah berusaha melakukan penelitian terhadap materi-materi dasar dengan istilah yang beragam, yaitu penelitian, studi dan kajian.
Adapun penelitian ilmiah atau istilah penelitian saja lebih dipopulerkan di kalangan akademisi sains dan teknologi. Di masa lalu, pengunaan istilah-istilah tersebut telah menuai perdebatan. Ada anggapan bahwa penelitian ilmiah tidak bisa dilakukan terhadap materi-materi dasar dalam arti penelitian ilmiah hanya bisa dilakukan untuk materi-materi terapan di bidang sains dan teknologi. Konsekuensi dari anggapan ini maka penelitian materi-materi dasar disebut dengan istilah studi atau kajian. Kami memandang bahwa istilah penelitian ilmiah pun layak digunakan untuk pnelitian materi-materi dasar di bidang humaniora, sosial, dan agama. Ini merupakan konsekuensi dari istilah dunia akademik. Istilah dunia akademik adalah dunia ilmiah, atau dunia pendidikan tinggi. Sehingga segala aktivitas di dunia pendidikan tinggi mestilah suatu aktivitas ilmiah.
Hanya saja materi-materi dasar biasanya menggunakan penelitian kualitatif, dan sedangkan materi-materi terapan lazimnya digunakan penelitian kualitatif. Namun tidak selalu begitu, terkadang penelitian kuantitatif pun digunakan untuk penelitian materi-materi dasar. Setidaknya, pelaksanaan penelitian kualitatif untuk materi-materi dasar mengambil metode yang menerapkan dua langkah, yaitu studi pustaka dan studi lapangan. Sehingga data-data dalam penelitian kualitatif materi-materi dasar tidak saja diambil dari sumber kepustakaan tetapi juga diambil dari sumber lapangan meskipun data dari sumber lapangan ini masih merupakan data-data kualitatif. Bisa juga penelitian ilmiah dilakukan secara mixed method, yaitu penggabungan antara penelitian kualitatif dan penelitian kuantitatif. Subjek mixed method berarti data-data kualitatif dan data-data kuantitatif. Jika pusatnya adalah materi-materi dasar sedangkan penelitiannya menggunakan mixed method, maka data-data kuantitatif pada gilirannya akan dikualifikasi dalam arti menjadi kualitatif. Sebaliknya, bila pusatnya adalah materi-materi terapan sedangkan penelitian digunakan mixed method, maka data-data kualitatif pada akhirnya akan dilakukan kuantifikasi.
Penelitian ilmiah mixed method membutuhkan keahlian dua metodologi, yakni penelitian kualitatif dan penelitian kuantitatif. Sudah dapat dipastikan bahwa akademisi peminat materi-materi terapan akan menguasai dua metodologi sekaligus, yakni jenis penelitian kualitatif dan jenis penelitian kuantitatif. Namun, akademisi peminat materi-materi dasar belum tentu mereka menguasai jenis penelitian kuantitatif. Dengan demikian, penggunaan mixed method bagi peminat materi-materi dasar perlu dilakukan pelatihan jenis penelitian kuantitatif. Bahkan, bukan saja pelatihan melainkan pula dalam pelaksanaan mixed method bagi peminat materi-materi dasar yang menjangkau hingga ke materi-materi terapan maka perlu dilakukan kolaborasi dengan peminat materi-materi terapan dari kalangan akademisi sains dan teknologi. Kolaborasi antar-akademisi yang berbeda dalam bidang ilmu akan melahirkan implikasi penggabungan antar-disiplin ilmu secara interdisipliner.
Daripada itu, inovasi hanya akan dihasilkan melalui kolaborasi. Inovasi sangat dibutuhkan untuk pemanfaatan produk pengetahuan. Bidang ilmu tertentu dapat mengalami kemandegan tanpa dilakukan kolaborasi dalam penelitian ilmiah.
Studi pemikiran mempunyai kekuatan dalam menghasilkan ide-ide pemikiran. Hanya saja ide-ide pemikiran biasanya memiliki kelemahan dalam penerapan. Karena itu, peminat materi-materi dasar yang notabebe menghasilkan ide-ide pemikiran hendaknya mulai merambah ke dalam materi-materi terapan melalui penelitian ilmiah. Kekuatan penelitian ilmiah berada dalam hal pencarian dan validasi data. Peminat materi-materi dasar hendaknya menguasai metode-metode pencarian dan validasi data. Sebab, sebuah penelitian ilmiah dipastikan runtuh bila tanpa ditopang dengan data yang valid. Selebihnya, akademisi peminat materi-materi dasar hendaknya mumpuni dalam kemampuan membahasakan data secara objektif. Data ketika dibahasakan maka akan menjelma menjadi fakta. Apabila data dibahasakan secara subjektif maka keberadaan fakta menjadi tidak faktual atau tidak apa adanya menurut konteks. Dengan demikian, para peminat materi-materi dasar perlu penguatan dalam dua hal, yaitu validasi data dan objektivasi data menjadi faktual. Dua hal ini biasanya menjadi kelemahan umum di kalangan peminat materi-materi dasar dalam studi pemikiran.
Harus diakui studi atau kajian pemikiran mempunyai kekuatan dalam melakukan analisis. Para peminat materi-materi dasar dapat melakukan analisis yang panjang terhadap suatu fakta. Hanya saja kelemahannya dalam hal validasi data dan objektivasi data menjadi faktual tadi. Karenanya kekuatan analisis terhadap data yang tidak faktual maka berakibat tidak dihasilkannya informasi atau pengetahuan. Sehingga penelitian ilmiah bagi peminat materi-materi dasar menjadi penting. Dalam penelitian ilmiah kerja validasi data dan objektivasi data menjadi faktual sangat diperhatikan. Perhatian ini sangat diperlukan bagi akademisi peminat materi-materi dasar. Apabila hal ini menjadi perhatian, maka analisis terhadap fakta dipastikan akan menghasilkan pengetahuan yang bermanfaat. Para akademisi peminat materi-materi dasar ketika melakukan analisis terhadap fakta yang faktual maka dipastikan akan menghasilkan informasi-informasi baru atau pengetahuan-pengetahuan baru.
Jelaslah bahwa penerapan penelitian ilmiah sangat dibutuhkan. Kebutuhannya bukan saja bagaimana menyajikan analisis yang memadai, namun juga bagaimana menyajikan data secara valid dan objektif. Bahkan, selebihnya sangat dibutuhkan kolaborasi di antara peminat bidang keilmuan secara interdisipliner untuk menghasilkan inovasi-inovasi dan pengembangan ilmu pengetahuan.
Budaya Ilmiah
Bagian ini akan menuturkan aspek yang berkenaan dengan budaya ilmiah di lingkungan pendidikan tinggi. Antara lain bentuk budaya ilmiah meliputi beberapa hal.
Pertama, pengajaran berdasarkan refrensi-referensi induk yang ditetapkan oleh institusi jurusan. Materi bahan ajar selalu mengakomodasi hasil-hasil penelitian mutkahir sebagai pengembangan referensi-referensi induk. Dalam pengajaran dilakukan pula pengembangan metode-metode pembelajaran yang terbukti efektif di dalam penerapannya. Pembelajaran meliputi pembelajaran teori, pembelajaran metodologi, dan pembelajaran praktek. Pengajaran diarahkan untuk penguasaan pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis, evaluasi, dan kreasi. Budaya ilmiah menghendaki pembelajaran yang memiliki prinsip terbuka terhadap pengetahuan-pengetahuan baru.
Kedua, pelaksanaan penelitian ilmiah untuk menghasilkan temuan-temuan pengetahuan baru. Berbagai temuan pengetahuan baru segera diakomodasi dalam bahan ajar perkuliahan. Penelitian dilandasi teori dari referensi-referensi induk, dikembangkan berdasarkan metodologi-metodologi mutakhir, dan diperkuat dengan analisis-analisis terbaru. Penelitian ilmiah materi-materi dasar berusaha melakukan pengembangan dengan menerapkan metode studi lapangan, penerapan penelitian kuantitatif, dan atau penerapan jenis penelitian mixed method. Penelitian ilmiah materi-materi dasar berusaha menyentuh materi-materi terapan. Penelitian ilmiah oleh dosen melibatkan peran mahasiswa sebagai pembelajaran dalam teknis pelaksanaan penelitian ilmiah. Penelitian ilmiah interdisipliner dijalankan dalam pengembangan ilmu pengetahuan. Kolaborasi dengan akademisi lintas bidang keilmuan terlebih dengan dunia usaha atau industri sangat ditekankan dalam menghasilkan berbagai inovasi. Penelitian ilmiah hendaknya menjadi keseharian di lingkungan dunia akademik.
Ketiga, partisipasi masyarakat diarahkan sebagai bentuk "belajar dari masyarakat" dan penerapan hasil pembelajaran serta pelaksanaan penelitian partisipatif. Parisipasi masyarakat merupakan subjek yang tidak dipisahkan dengan pengajaran dan penelitian ilmiah. Partisipasi masyarakat dilaksanakan dengan melibatkan stakeholders dengan pola kerjasama strategis. Partisipasi masyarakat hendaknya bukan saja menghasilkan outcome melanikan juga mendatangkan impact atau goal yang dapat dirasakan manfaatnya bagi para penerima manfaat. Partisipasi masyarakat berdimensi keberlanjutan dalam mengupayakan pengembangan.
Keempat, terciptanya dukungan terhadap minat akademik, seperti penguasaan bahasa asing, kemampuan menulis karya ilmiah, penelitian ilmiah berkelanjutan, studi lanjut, pelaksanaan partisipasi masyarakat, ikut serta olimpiade ilmu pengetahuan, partisipasi konferensi, publikasi artikel di jurnal ilmiah, dan sebagainya. Bentuk dukungan dapat berupa dibukanya kursus dan pelatihan efektif, seperti kursus pembelajarn teori, kursus pembelajaran metodologi, kursus kemampuan bahasa dan lain-lain. Adapun pelatihan meliputi pelatihan efektif literasi teknologi, pelatihan menulis karya ilmiah, pelatihan teknis penelituan ilmiah dan partisipasi masyarakat, dan sebagainya. Melalui kursus dan pelithan efektif akan dihasilkan pengembangan kapasitas dan penguatan skill akademik. Sivitas akademik akan mempunyai skill akademik dalam bentuk keterampilan khusus. Kursus dan pelatihan efektif sangat mungkin dilaksanakan secara online dengan memanfaatkan berbagai platform yang relevan.
Kelima, institusi akademik memastikan mahasiswa lulus tepat waktu dengan kualifikasi kemampuan sesuai profil lulusan meliputi kualifikasi kemampuan sikap dan mental, kualifikasi kemampuan akademik atau pengetahuan, dan kualifikasi kemampuan keterampilan, baik umum maupun khusus. Secara sikap dan mental, lulusan hendaknya mempunyai kesiapan untuk menghadapi tantangan dunia berlandaskan iman dan nilai-nilai inti Islam. Secara akademik, hendaknya lulusan mempunyai kemampuan penguasaan pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis, evaluasi, dan kreasi. Dilihat dari kerterampilan, lulusan hendaknya memiliki kemampuan skill minat bakat dan minat akademik, terlebih khusus minat akademik. Institusi memastikan masa depan lulusan di dunia kerja atau studi lanjut berikut peluang beasiswa dan lain-lain. Selain ijazah maka seluruh lulusan berhak memperoleh surat keterangan pendaping ijazah yang relevan dengan kompetensi dan bidang keilmuan jurusan.
Keenam, usaha menggeser tradisi dari budaya pemikiran ke budaya penelitian ilmiah. Sivitas akademik hendaknya mempunyai mempunyai metodologi mutakhir dalam validasi dan objektifasi data untuk menghadirkan aspek faktual yang konkrit. Lalu, aspek faktual ini dianalisis dengan menggunakan berbagai pendekatan termaju sehingga menghasilkan informasi kredibel dalam bentuk pengetahuan baru. Tradisi sudi dan kajian ilmiah hendaknya digeser menjadi budaya penelitian ilmiah. Pekerjaan ini mesti disertai output, outcome, benefit, dan impact atau goal. Pergeseran ini disebut migrasi yang memungkinkan pengetahuan menjadi lebih terbuka untuk diakses oleh para penerima manfaat yang membutuhkan.
Ketujuah, institusi memastikan untuk memberikan apresiasi terhadap berbagai prestasi akademik. Adapun kategori prestasi akademik dapat digunakan indikator penjaminan mutu internal maupun indikator penjaminan mutu ekstenal meliputi akreditasi nasional dan penilaian standar internasional reputasi global. Prestasi dapat dilihat dari keluaran dan pencapaian akademik. Antara lain pencapaian akademik adalah juara olimpiade ilmu pengetahuan, beasiswa pelaksanaan studi dan studi lanjut, sertifikat konferensi internasional, publikasi artikel di jurnal ilmiah nasional dan internasional, penerbitan buku skala nasional dan skala internasional, perolehan hak paten, anugrah inovasi, kemitraan strategis partisipasi masyarakat, dan lain-lain.
Tentu masih banyak lagi yang merupakan indikator berlangsungnya budaya ilmiah. Semua ini merupakan gagasan untuk mewujudkan budaya ilmiah di Fakultas Ushuluddin UIN SGD Bandung.
Pro-Kebaruan
Sivitas akademik mesti merasa terlahir baru setiap saat. Ini ditopang oleh budaya ilmiah dalam pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Mula-mula tinjauan kurikulum untuk melihat bahan ajar yang kurang relevan dengan profil lulusan. Setiap jurusan atau program studi memiliki kumpulan referensi induk. Seluruh peminat jurusan hendaknya mengacu kepada referensi induk dalam aktivitas pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kumpulan referensi induk disusun oleh team teaching jurusan yang didampingi oleh ahli kurikulum untuk memenuhi kebutuhan pencapaian profil lulusan. Jurusan memformalkan kumpulan referensi induk dalam bentuk surat keputusan serta menayangkan kumpulan referensi induk tersebut di website agar mudah diakses oleh seluruh sivitas akademik.
Pengajaran di dalam kelas perkuliahan mengacu kepada referensi induk yang telah ditetapkan. Materi pengajaran dituangkan ke dalam rencana pembelajaran semester (RPS). Adapun RPS diturunkan ke dalam silabus. Materi pengajaran hendaknya pro terhadap hasil-hasil penelitian mutakhir sebagai pengembangan. Hasil-hasil penelitian mutakhir disajikan dalam perkuliahan sebagai pengembangan referensi-referensi induk. Dengan demikian, kelas perkuliahan akan penuh dengan nuansa-nuansa baru. Hendaknya pula dihadirkan metode-metode pembelajaran efektif. Capaian pembelajaran diukur dalam tingkat penguasaan pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis, evaluasi, dan kreasi. Ini dibutuhkan terus-menerus uji coba metode pembelajaran efektif.
Penelitian ilmiah bertujuan untuk mengembangkan referensi-referensi induk sebagai bahan pengajaran. Penelitian ilmiah hendaknya mengacu kepada hasil-hasil penelitian mutakhir untuk mengembangkan referensi-referensi induk. Setiap desain penelitian ilmiah akan memiliki landasan teori dari referensi-referensi induk. Kerangka berpikir dalam penelitian ilmiah akan dilandasi oleh "teori atas" dari referensi-referensi induk. Adapun "teori atas" dijembatani oleh "teori tengah" dari berbagai metodologi penelitian mutakhir. Sedangkan "teori tengah" diakhiri dengan "teori bawah" dari analisis-analisis paling terkemuka. Dengan demikian, penelitian ilmiah akan berperan mengembangkan referensi-referensi induk dan sekaligus akan menghasilkan temuan-temuan pengetahuan baru. Temuan-temuan baru hasil penelitian ilmiah ini akan menjadi bahan pengembangan materi ajar di kelas perkuliahan.
Pengabdian kepada masyarakat merupakan penerapan dari hasil pengajaran dalam perkuliahan. Pengajaran di dalam kelas perkuliahan merupakan latihan-latihan penguasaan pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis, evaluasi, dan kreasi untuk diterapkan dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Pengajaran hendaknya mencapai kecukupan untuk kesiapan penerapan dalam pengabdian kepada masyarakat. Cara pandang pengabdian kepada masyarakat hendaknya diubah dengan istilah partisipasi masyarakat. Sebab, bukan saja dunia akademik yang mumpuni dengan pengetahuan, melainkan terlebih di dunia masyarakat dapat dijumpai kumpulan pengetahuan. Partisipasi masyarakat bermakna "belajar dari masyarakat" dan sekaligus sebagai momentum untuk pelaksanaan penelitian ilmiah. Dalam hal ini, partisipasi masyarakat berperan untuk pengayaan pengetahuan.
Sulit untuk menyatakan pengajaran, penelitian, dan partisipasi masyarakat sebagai unsur terpisah. Ketiganya tidak dapat dipisahkan yang menuntut hal-hal baru setiap saat.
Aktivitas Keseharian
Tidak ada alasan bahwa keseharian akademik bukan aktivitas ilmiah. Aktivitas ini diatur berdasarkan kalender akademik tahunan meliputi semester ganjil dan semester genap. Kalender akademik diatur secara terencana, sistematis, dan sistemik. Kalender ini menampung segala aktivitas ilmiah secara penuh dalam satu periode tahun akademik. Sepanjang periode akademik merupakan keseharian yang berupa aktivitas-aktivitas ilmiah.
Aktivitas ilmiah dunia akademik meliputi pengajaran, penelitian, dan partisipasi masyarakat. Perkulihaan diarahkan untuk penguasaan pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis, dan kreasi. Penelitian ilmiah diarahkan untuk menghasilan temuan-temuan pengetahuan baru. Sedangkan partisipasi masyarakat diarahkan untuk penerapan materi pembelajaran, belajar dari masyarakat, dan sekaligus penelitian ilmiah partisipatoris. Semua ini dijadwal selama satu periode kalender akademik.
Peningkatan mutu akademik hendaknya terkendali dalam kalender berjalan. Pencapaian mutu akademik ditempuh melalui penyelenggaraan kurikulum formal dan ditambah dengan ekstra-kurikuler dalam bentuk kursus dan pelatihan-pelatihan efektif. Kursus dapat meliputi kursus bahasa asing, kursus pembelajaran teori, kursus metodologi penelitian, dan kursus penguatan skill lainnya. Pelatihan efektif dapat meliputi literasi teknologi, latihan efektif penerapan metode pengajaran baru, latihan penelitian ilmiah, latihan partisipasi masyarkat, latihan menulis artikel untuk publikasi di jurnal ilmiah dan lain-lain.
Institusi akademik hendaknya responsip terhadap perkembangan baru metode-metode pembelajaran seperti berpikir kritis, design thinking, HOTS, partisipasi action research dan sebagainya. Sivitas akademik hendaknya mengembangkan pengalaman-pengalaman ilmiah baru. Akademisi hendaknya melakukan uji coba setiap waktu untuk pengembangan akademik.
Jika dilakukan pemetaan tentang dua hal, yaitu minat bakat dan minat akademik, maka diperlukan keseimbangan di antara keduanya. Minat bakat lebih merupakan talenta bawaan yang berupa hobi. Minat bakat terkadang tidak ada hubungannya dengan orientasi sebuah jurusan. Secara ekstrem dapat dikatakan bahwa minat akademik hendaknya sengaja dikuatkan. Salah satu minat akademik adalah penulisan artikel ilmiah. Penulisan artikel ilmiah ini bukan kategori minat bakat, melainkan kategori minat akademik. Kategori minat akademik ini bukanlah talenta bawaan sehingga sengaja perlu pelatihan efektif. Tidak ada orang terlahir secara otomatis memiliki minat akademik penulisan artikel ilmiah. Jelas minat akademik penulisan artikel ilmiah ini pasti dibutuhkan pelatihan terus-menerus. Poinnya adalah hendaknya ada keseimbangan antara minat bakat dan minat akademik. Adapun minat akademik merupakan perkara yang mestinya disengajakan.
Peminatan terhadap penguatan skill akademik hendaknya tumbuh dalam keseharian. Biasanya penguatan skill akademik butuh aturan yang memaksa. Sebab, peminatan terhadap penguatan skill akademik biasanya cenderung terabaikan dan aktivitas akademik mengalir apa adanya saja. Institusi akademik perlu mengeluarkan peraturan tentang pelaksanaan penguatan skill akademik.
Keseharian di dunia akademik merupakan aktivitas penguatan skill akademik. Kalender akademik selama satu tahun berjalan bukan waktu yang panjang. Satu tahun berjalan akan dirasakan teramat pendek. Begitu pula bagi mahasiswa, masa 3.5 tahun untuk menjadi sarjana S1 bukanlah waktu yang panjang. Waktu selama 3.5 tahun akan terasa pendek. Mereka harus lulus tepat waktu. Pertanyaannya, bagaimana mahasiswa dalam penguasaan pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis, dan kreasi. Bagaimana kemampuan skill akademiknya. Pasti semua ini merupakan pertanyaan yang menggelisahkan. Itu sebabnya, aktivitas ilmiah mestilah mesjadi peristiwa keseharian.
Penelitian Ilmiah
Bagian ini membahas penelitian ilmiah dengan sebelumnya disinggung istilah studi dan kajian. Studi dan kajian biasanya digunakan untuk topik pemikiran dalam menghasilkan ide-ide pemikiran. Biasanya berlaku bagi materi-materi dasar, seperti Filsafat, Teologi, dan Tasawuf. Namun ada pula istilah studi ilmiah atau kajian ilmiah. Dua istilah itu digunakan untuk mewakili aktivitas penelitian di bidang materi-materi dasar. Pada dasarnya para akademisi di dunia akademik telah berusaha melakukan penelitian terhadap materi-materi dasar dengan istilah yang beragam, yaitu penelitian, studi dan kajian.
Adapun penelitian ilmiah atau istilah penelitian saja lebih dipopulerkan di kalangan akademisi sains dan teknologi. Di masa lalu, pengunaan istilah-istilah tersebut telah menuai perdebatan. Ada anggapan bahwa penelitian ilmiah tidak bisa dilakukan terhadap materi-materi dasar dalam arti penelitian ilmiah hanya bisa dilakukan untuk materi-materi terapan di bidang sains dan teknologi. Konsekuensi dari anggapan ini maka penelitian materi-materi dasar disebut dengan istilah studi atau kajian. Kami memandang bahwa istilah penelitian ilmiah pun layak digunakan untuk pnelitian materi-materi dasar di bidang humaniora, sosial, dan agama. Ini merupakan konsekuensi dari istilah dunia akademik. Istilah dunia akademik adalah dunia ilmiah, atau dunia pendidikan tinggi. Sehingga segala aktivitas di dunia pendidikan tinggi mestilah suatu aktivitas ilmiah.
Hanya saja materi-materi dasar biasanya menggunakan penelitian kualitatif, dan sedangkan materi-materi terapan lazimnya digunakan penelitian kualitatif. Namun tidak selalu begitu, terkadang penelitian kuantitatif pun digunakan untuk penelitian materi-materi dasar. Setidaknya, pelaksanaan penelitian kualitatif untuk materi-materi dasar mengambil metode yang menerapkan dua langkah, yaitu studi pustaka dan studi lapangan. Sehingga data-data dalam penelitian kualitatif materi-materi dasar tidak saja diambil dari sumber kepustakaan tetapi juga diambil dari sumber lapangan meskipun data dari sumber lapangan ini masih merupakan data-data kualitatif. Bisa juga penelitian ilmiah dilakukan secara mixed method, yaitu penggabungan antara penelitian kualitatif dan penelitian kuantitatif. Subjek mixed method berarti data-data kualitatif dan data-data kuantitatif. Jika pusatnya adalah materi-materi dasar sedangkan penelitiannya menggunakan mixed method, maka data-data kuantitatif pada gilirannya akan dikualifikasi dalam arti menjadi kualitatif. Sebaliknya, bila pusatnya adalah materi-materi terapan sedangkan penelitian digunakan mixed method, maka data-data kualitatif pada akhirnya akan dilakukan kuantifikasi.
Penelitian ilmiah mixed method membutuhkan keahlian dua metodologi, yakni penelitian kualitatif dan penelitian kuantitatif. Sudah dapat dipastikan bahwa akademisi peminat materi-materi terapan akan menguasai dua metodologi sekaligus, yakni jenis penelitian kualitatif dan jenis penelitian kuantitatif. Namun, akademisi peminat materi-materi dasar belum tentu mereka menguasai jenis penelitian kuantitatif. Dengan demikian, penggunaan mixed method bagi peminat materi-materi dasar perlu dilakukan pelatihan jenis penelitian kuantitatif. Bahkan, bukan saja pelatihan melainkan pula dalam pelaksanaan mixed method bagi peminat materi-materi dasar yang menjangkau hingga ke materi-materi terapan maka perlu dilakukan kolaborasi dengan peminat materi-materi terapan dari kalangan akademisi sains dan teknologi. Kolaborasi antar-akademisi yang berbeda dalam bidang ilmu akan melahirkan implikasi penggabungan antar-disiplin ilmu secara interdisipliner.
Daripada itu, inovasi hanya akan dihasilkan melalui kolaborasi. Inovasi sangat dibutuhkan untuk pemanfaatan produk pengetahuan. Bidang ilmu tertentu dapat mengalami kemandegan tanpa dilakukan kolaborasi dalam penelitian ilmiah.
Studi pemikiran mempunyai kekuatan dalam menghasilkan ide-ide pemikiran. Hanya saja ide-ide pemikiran biasanya memiliki kelemahan dalam penerapan. Karena itu, peminat materi-materi dasar yang notabebe menghasilkan ide-ide pemikiran hendaknya mulai merambah ke dalam materi-materi terapan melalui penelitian ilmiah. Kekuatan penelitian ilmiah berada dalam hal pencarian dan validasi data. Peminat materi-materi dasar hendaknya menguasai metode-metode pencarian dan validasi data. Sebab, sebuah penelitian ilmiah dipastikan runtuh bila tanpa ditopang dengan data yang valid. Selebihnya, akademisi peminat materi-materi dasar hendaknya mumpuni dalam kemampuan membahasakan data secara objektif. Data ketika dibahasakan maka akan menjelma menjadi fakta. Apabila data dibahasakan secara subjektif maka keberadaan fakta menjadi tidak faktual atau tidak apa adanya menurut konteks. Dengan demikian, para peminat materi-materi dasar perlu penguatan dalam dua hal, yaitu validasi data dan objektivasi data menjadi faktual. Dua hal ini biasanya menjadi kelemahan umum di kalangan peminat materi-materi dasar dalam studi pemikiran.
Harus diakui studi atau kajian pemikiran mempunyai kekuatan dalam melakukan analisis. Para peminat materi-materi dasar dapat melakukan analisis yang panjang terhadap suatu fakta. Hanya saja kelemahannya dalam hal validasi data dan objektivasi data menjadi faktual tadi. Karenanya kekuatan analisis terhadap data yang tidak faktual maka berakibat tidak dihasilkannya informasi atau pengetahuan. Sehingga penelitian ilmiah bagi peminat materi-materi dasar menjadi penting. Dalam penelitian ilmiah kerja validasi data dan objektivasi data menjadi faktual sangat diperhatikan. Perhatian ini sangat diperlukan bagi akademisi peminat materi-materi dasar. Apabila hal ini menjadi perhatian, maka analisis terhadap fakta dipastikan akan menghasilkan pengetahuan yang bermanfaat. Para akademisi peminat materi-materi dasar ketika melakukan analisis terhadap fakta yang faktual maka dipastikan akan menghasilkan informasi-informasi baru atau pengetahuan-pengetahuan baru.
Jelaslah bahwa penerapan penelitian ilmiah sangat dibutuhkan. Kebutuhannya bukan saja bagaimana menyajikan analisis yang memadai, namun juga bagaimana menyajikan data secara valid dan objektif. Bahkan, selebihnya sangat dibutuhkan kolaborasi di antara peminat bidang keilmuan secara interdisipliner untuk menghasilkan inovasi-inovasi dan pengembangan ilmu pengetahuan.
Budaya Ilmiah
Bagian ini akan menuturkan aspek yang berkenaan dengan budaya ilmiah di lingkungan pendidikan tinggi. Antara lain bentuk budaya ilmiah meliputi beberapa hal.
Pertama, pengajaran berdasarkan refrensi-referensi induk yang ditetapkan oleh institusi jurusan. Materi bahan ajar selalu mengakomodasi hasil-hasil penelitian mutkahir sebagai pengembangan referensi-referensi induk. Dalam pengajaran dilakukan pula pengembangan metode-metode pembelajaran yang terbukti efektif di dalam penerapannya. Pembelajaran meliputi pembelajaran teori, pembelajaran metodologi, dan pembelajaran praktek. Pengajaran diarahkan untuk penguasaan pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis, evaluasi, dan kreasi. Budaya ilmiah menghendaki pembelajaran yang memiliki prinsip terbuka terhadap pengetahuan-pengetahuan baru.
Kedua, pelaksanaan penelitian ilmiah untuk menghasilkan temuan-temuan pengetahuan baru. Berbagai temuan pengetahuan baru segera diakomodasi dalam bahan ajar perkuliahan. Penelitian dilandasi teori dari referensi-referensi induk, dikembangkan berdasarkan metodologi-metodologi mutakhir, dan diperkuat dengan analisis-analisis terbaru. Penelitian ilmiah materi-materi dasar berusaha melakukan pengembangan dengan menerapkan metode studi lapangan, penerapan penelitian kuantitatif, dan atau penerapan jenis penelitian mixed method. Penelitian ilmiah materi-materi dasar berusaha menyentuh materi-materi terapan. Penelitian ilmiah oleh dosen melibatkan peran mahasiswa sebagai pembelajaran dalam teknis pelaksanaan penelitian ilmiah. Penelitian ilmiah interdisipliner dijalankan dalam pengembangan ilmu pengetahuan. Kolaborasi dengan akademisi lintas bidang keilmuan terlebih dengan dunia usaha atau industri sangat ditekankan dalam menghasilkan berbagai inovasi. Penelitian ilmiah hendaknya menjadi keseharian di lingkungan dunia akademik.
Ketiga, partisipasi masyarakat diarahkan sebagai bentuk "belajar dari masyarakat" dan penerapan hasil pembelajaran serta pelaksanaan penelitian partisipatif. Parisipasi masyarakat merupakan subjek yang tidak dipisahkan dengan pengajaran dan penelitian ilmiah. Partisipasi masyarakat dilaksanakan dengan melibatkan stakeholders dengan pola kerjasama strategis. Partisipasi masyarakat hendaknya bukan saja menghasilkan outcome melanikan juga mendatangkan impact atau goal yang dapat dirasakan manfaatnya bagi para penerima manfaat. Partisipasi masyarakat berdimensi keberlanjutan dalam mengupayakan pengembangan.
Keempat, terciptanya dukungan terhadap minat akademik, seperti penguasaan bahasa asing, kemampuan menulis karya ilmiah, penelitian ilmiah berkelanjutan, studi lanjut, pelaksanaan partisipasi masyarakat, ikut serta olimpiade ilmu pengetahuan, partisipasi konferensi, publikasi artikel di jurnal ilmiah, dan sebagainya. Bentuk dukungan dapat berupa dibukanya kursus dan pelatihan efektif, seperti kursus pembelajarn teori, kursus pembelajaran metodologi, kursus kemampuan bahasa dan lain-lain. Adapun pelatihan meliputi pelatihan efektif literasi teknologi, pelatihan menulis karya ilmiah, pelatihan teknis penelituan ilmiah dan partisipasi masyarakat, dan sebagainya. Melalui kursus dan pelithan efektif akan dihasilkan pengembangan kapasitas dan penguatan skill akademik. Sivitas akademik akan mempunyai skill akademik dalam bentuk keterampilan khusus. Kursus dan pelatihan efektif sangat mungkin dilaksanakan secara online dengan memanfaatkan berbagai platform yang relevan.
Kelima, institusi akademik memastikan mahasiswa lulus tepat waktu dengan kualifikasi kemampuan sesuai profil lulusan meliputi kualifikasi kemampuan sikap dan mental, kualifikasi kemampuan akademik atau pengetahuan, dan kualifikasi kemampuan keterampilan, baik umum maupun khusus. Secara sikap dan mental, lulusan hendaknya mempunyai kesiapan untuk menghadapi tantangan dunia berlandaskan iman dan nilai-nilai inti Islam. Secara akademik, hendaknya lulusan mempunyai kemampuan penguasaan pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis, evaluasi, dan kreasi. Dilihat dari kerterampilan, lulusan hendaknya memiliki kemampuan skill minat bakat dan minat akademik, terlebih khusus minat akademik. Institusi memastikan masa depan lulusan di dunia kerja atau studi lanjut berikut peluang beasiswa dan lain-lain. Selain ijazah maka seluruh lulusan berhak memperoleh surat keterangan pendaping ijazah yang relevan dengan kompetensi dan bidang keilmuan jurusan.
Keenam, usaha menggeser tradisi dari budaya pemikiran ke budaya penelitian ilmiah. Sivitas akademik hendaknya mempunyai mempunyai metodologi mutakhir dalam validasi dan objektifasi data untuk menghadirkan aspek faktual yang konkrit. Lalu, aspek faktual ini dianalisis dengan menggunakan berbagai pendekatan termaju sehingga menghasilkan informasi kredibel dalam bentuk pengetahuan baru. Tradisi sudi dan kajian ilmiah hendaknya digeser menjadi budaya penelitian ilmiah. Pekerjaan ini mesti disertai output, outcome, benefit, dan impact atau goal. Pergeseran ini disebut migrasi yang memungkinkan pengetahuan menjadi lebih terbuka untuk diakses oleh para penerima manfaat yang membutuhkan.
Ketujuah, institusi memastikan untuk memberikan apresiasi terhadap berbagai prestasi akademik. Adapun kategori prestasi akademik dapat digunakan indikator penjaminan mutu internal maupun indikator penjaminan mutu ekstenal meliputi akreditasi nasional dan penilaian standar internasional reputasi global. Prestasi dapat dilihat dari keluaran dan pencapaian akademik. Antara lain pencapaian akademik adalah juara olimpiade ilmu pengetahuan, beasiswa pelaksanaan studi dan studi lanjut, sertifikat konferensi internasional, publikasi artikel di jurnal ilmiah nasional dan internasional, penerbitan buku skala nasional dan skala internasional, perolehan hak paten, anugrah inovasi, kemitraan strategis partisipasi masyarakat, dan lain-lain.
Tentu masih banyak lagi yang merupakan indikator berlangsungnya budaya ilmiah. Semua ini merupakan gagasan untuk mewujudkan budaya ilmiah di Fakultas Ushuluddin UIN SGD Bandung.
Bandung, 04 Januari 2020
Wahyudin Darmalaksana