-->

Notification

×

Iklan

Iklan

UIN BANDUNG OPTIMALKAN SASARAN STRATEGIS KENAIKAN JABATAN AKADEMIK

Friday, August 14, 2020 | 2:19:00 PM WIB Last Updated 2020-08-14T07:55:35Z





Kenaikan jabatan akademik merupakan isu strategis di pendidikan tinggi. Lembaga pendidikan tinggi berperan memberikan support terhadap kenaikan jabatan akademik yang akseleratif.

Bersama ini berlangsung acara diseminasi kebijakan kenaikan jabatan akademik. Acara diselenggarakan UIN Sunan Gunung Djati Bandung di Aula Abjan Soelaeman Jalan AH. Nasution 105 Bandung, Jum’at 14 Agustus 2020.


Narasumber kegiatan ini Dr. Mohammad Sofwan Effendi, M.Ed., Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Kemendikbud RI. Didampingi Yusni Tarigan, Sub Koordinator Analis Kebijakan Karier Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

Prof. Dr. H. Mahmud, M.Si., Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung berkenan menyampaikan sambutan dan sekaligus membuka acara. "Seluruh pegawai hendaknya memperhatikan kebijakan dan teknis kenaikan jabatan," ungkapnya.


Sebagai support system dari pendidikan tinggi, sebelum ini dibentuk tim akselerasi kenaikan jabatan Guru Besar. “Ini perlu dibentuk untuk memastikan penambahan jabatan, kususnya Guru Besar,” tegasnya.

Laporan kegiatan disampaiakan Prof. Dr. H. Tedi Priatna, M.Ag., Wakil Rektor II UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Dilaporkan bahwa kegiatan bertujuan untuk memberikan support kenaikan jabatan bagi pegawai, baik dosen maupun tenaga kependidikan.

Turut hadir Prof. Dr. H. Idzam Fautanu, MA., Sekretaris Senat sekaligus Ketua Tim Akselerasi Guru Besar. Rektor didampingi Warek I Prof. Dr. H. Rosihon Anwar, M.Ag., Warek II Prof. Dr. H. Ah. Fathonih, M.Ag., dan Dr. H. Jaenuddin, M.Ag. Biro AAKK. Adapun Warek IV Prof. Dr. Hj. Ulfiah, M.Si tengah dinas luar.


Dr. Mohammad Sofwan Effendi, M.Ed. membawakan materi terkait kebijakan. Disebutkan, kebijakan pasti mengalami perubahan untuk tujuan memberikan kemudahan tetapi sekaligus peningkatan kualitas.

“Saat ini ada sekitar 1500 usulan Guru Besar yang belum dinilai. Usulan masuk kisaran 300 per bulan. Sekitar 84.6% kegagalan karena jurnal,” tegasnya.

Ditegaskan bahwa layanan percepatan tengah dilakukan. “Bukan hanya jurnal tetapi kekaryaan yang menjadi penilaian. Kekhasan harus menjadi perhatian pendidikan tinggi sebagai pusat riset, produsen inovasi, dan iptek,” lanjutnya.

Disampaikan, ensensi sertifikat dosen adalah profesional. “Dosen harus memiliki visi iptek dan mampu menangkap sinyal pasar. Karena itu, perlu kolaborasi dengan dunia usaha dan praktisi. Kekaryaan akan diakui untuk penilaian,” tegasnya.

Yusni Tarigan menambahkan proses bisnis pengusulan kenaikan jabatan. ”Prosedur teknis telah disiapkan untuk kelancaran pengusulan kenaikan jabatan akademik. Penting diperhatikan keselarasan keahlian dengan karya yang dihasilkan,” ungkapnya.

Bertindak selaku moderator Drs. H. Ahmad Lutfi, M.M., Biro AUPK UIN Sunan Gunung Djati Bandung. “Dosen dan tenaga kependidikan hendaknya tidak terlambat mengajukan kenaikan jabatan,” pungkasnya.

Moderator memandu sesi tanya jawab. Para undangan mengajukan pertanyaan terkait kebijakan serta teknis pengusulan kenaikan jabatan akademik.


Undangan sekitar 300 meliputi Biro, Dekan, Ketua Lembaga, Kepala SPI, Wakil Dekan, Ketua Program Studi S1 dan Program Pascasarjana, para Kepala Bagian, dan lain-lain. Undangan merupakan refresentasi dari Rektorat, Lembaga, Fakultas, dan Pascasarjana. 

Acara berlangsung lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan [Yudi].

×
Berita Terbaru Update