Tulisan ini memaparkan subjek yang dianggap penting menurut penulis. Diharapkan
terasa penting pula bagi pembaca, khususnya akademisi dan lebih khusus lagi adik-adik mahasiswa.
Masih sering dijumpai adik-adik mahasiswa kesulitan mencari (menentukan)
judul penelitian. Mereka biasa menyebutnya judul penelitian. Tepatnya adalah
bukan judul penelitian, melaikan topik penelitian.
Perlu ditegaskan bahwa usaha membedakan penelitian-penelitian terdahulu dengan penelitian yang akan ditempuh adalah pelaksanaan penelitian
itu sendiri. Dengan perkataan lain, mencari pembeda dengan penelitian
sebelumnya, maka itulah penelitian. Itulah pelaksanaan penelitian dalam arti
yang sebenarnya.
Adik-adik mahasiswa bila udah ada topik yang membahas terkadang mereka
cepat beralih mencari topik lain. Topik penelitian mereka khawatir ditolak oleh
dosen pembimbing karena topik tersebut sudah banyak yang membahas. Mereka juga mengkhawatirkan topik penelitiannya tidak lulus saat Ujian Proposal (UP) di tingkat Jurusan
(Program Studi).
Hendak ditegaskan di sini bahwa topik penelitian haruslah sudah ada yang
membahas sebelumnya. Apabila topik penelitian udah banyak yang membahas
sebelumnya, maka makin seru atau makin ramai. Giliran peneliti menentukan
sikap. Sikap ini adalah penelitian.
Paling tidak, ada tiga sikap yang bisa diambil oleh peneliti. Pertama, menolak
hasil-hasil penelitian terdahulu. Kedua, mendukung hasil-hasil penelitian
terdahulu. Ketiga, mensintesis (memadukan) penelitian-penelitian terdahulu dengan
penelitian sekarang yang akan dilakukan.
Peneliti harus memilih salah satu sikap di atas melalui tinjauan pustaka
terhadap hasil-hasil penelitian sebelumnya. Itulah mengapa tinjauan pustaka menjadi
penting. Melakukan tinjauan pustaka tidak lain adalah bagian dari penelitian.
Jika sikap telah diambil, maka giliran menyusun kerangka berpikir yaitu
alur logis secara garis besar bejalannya penelitian. Seluruh penelitian pasti
memiliki alur jalan yang sama, yakni dari atas ke bawah. Namun, peneliti pasti
merancang (mengerangka) pemikirannya secara berbeda dengan kerangka berpikir penelitian-penelitian
sebelumnya. Merancang kerangka berpikir berdasarkan sikap dari tinjauan pustaka
adalah bagian dari penelitian.
Berdasarkan tinjauan pustaka dan kerangka berpikir, maka peniliti akan
memiliki rumusan masalah. Pencantuman rumusan masalah dalam struktur penulisan
proposal penelitian biasanya ditempatkan sebelum tinjauan pustaka dan kerangka
berpikir. Rumusan masalah secara sederhana dapat dipahami sebagai asumsi atau prediksi
jawaban pertanyaan penelitian. Misalnya, rumusan masalah ini: terdapat ayat al-Qur’an
tentang new normal perspektif pencegahan Covid-19. Dengan demikian, rumusan
masalah ini adalah asumsi atau prediksi jawaban pertanyaan penelitian.
Pertanyaan penelitiannya, berdasarkan contoh rumusan masalah tadi, adalah
bagaimana ayat al-Qur’an tentang new normal perspektif pencegahan Covid-19.
Apabila udah ada rumusan masalah dan pertanyaan penelitian, maka peneliti
dengan tegas dapat menentukan tujuan penelitian, yakni penelitian ini bertujuan
membahas ayat al-Qur’an tentang new normal perspektif pencegahan Covid-19.
Setelah menegaskan tujuan penelitian, peneliti boleh juga mencantumkan
manfaat dan kegunaan hasil penelitian. Ini penting untuk melihat (mengukur) signifikansi
(arti penting) hasil (temuan) penelitian. Khususnya, manfaat bagi para pengguna
hasil penelitian.
Untuk pelaksanaan tujuan penelitian di atas, pasti dibutuhkan metode
penelitian. Metode penelitian sendiri adalah skenario pelaksanaan penelitian untuk
membuktikan rumusan masalah, menjawab pertanyaan penelitian, dan hingga sampai
tiba pada tujuan penelitian yang telah ditetapkan tadi. Pastinya, peneliti
harus menyebutkan jenis penelitian apakah kualitatif ataukah kuantitatif. Dan peneliti
harus menentukan metode dalam upaya mereka menghasilkan temuan penelitian.
Serta peneliti harus menentukan analisis (pendekatan, perspektif) untuk
melakukan interpretasi terhadap hasil (temuan) penelitian hingga ditarik sebuah
kesimpulan.
Tiba di sini, peneliti berarti telah melakukan penelitian dalam arti
yang sebenarnya. Yaitu penelitian melakukan tinjauan pustaka, menyusun kerangka
berpikir, dan penyusunan formula penelitian (rumusan masalah, pertanyaan
penelitian, tujuan penelitian, dan juga manfaat serta kegunaan penelitian).
Tegasnya, semua ini adalah penelitian awal atau lazim disebut pula penelitian
pendahuluan.
Adapun latar belakang dan masalah tulislah setelah penelitian
pendahuluan dilakukan. Jangan menulis latar belakang dan masalah sebelum
pelaksanaan penelitian pendahuluan. Latar belakang dan masalah adalah paparan pengantar
menuju fokus studi.
Kembali pada sikap peneliti di atas, sikap peneliti ini menjadi sangat
penting untuk bahan dialog (diskusi) nanti di bagian pembahasan dengan hasil-hasil
penelitian sebelumnya. Tinjauan pustaka menjadi penting untuk teman dialog
(diskusi) nanti di bagian pembahasan. Sikap peneliti nanti di bagian pembahasan
akan menjadi semakin tegas. Nanti di bagian pembahasan, terhadap hasil-hasil
penelitian sebelumnya, maka akan ditegaskan apakah peneliti menolak, mendukung, atau memadukan
(mensistesis).
Meskipun udah banyak dibahas, yakin dosen pembimbing menyetujui topik
penelitian yang diajukan. Juga yakin lulus pada saat Ujian Proposal. Memang
pasti ada kritik dari penguji proposal. Kritik itu bisa meliputi beberapa hal.
Pertama, tinjauan pustaka agar dipilih dari hasil-hasil penelitian
yang paling relevan. Kedua, kerangka berpikir agar dirumuskan secara kokoh yang
nanti berpengaruh besar bagi sistematika penulisan penelitian. Ketiga,
tawaran metode dan analisis penelitian yang lebih tepat. Keempat, kalimat
rumusan masalah, pertanyaan penelitian, tujuan penelitian, dan manfaat serta kegunaan
penelitian ditulis secara lebih ajeg. Kelima, bisa juga penguji proposal
mengkritik latar belakang dan masalah.
jadi lakukanlah penelitian pendahuluan untuk membedakan penelitian terdahulu
dengan penelitian yang akan dilakukan. Pembeda ini ditegaskan melalui
tinjauan pustaka. Praktis, akan berbeda pula dalam penyusunan kerangka
berpikir, formula penelitian, dan metode serta analisis (pendekatan, perspektif) yang diterapkan. Melalui
upaya melakukan pembeda ini maka tidak akan terjadi pengulangan dalam
pembahasan, meskipun suatu topik penelitian udah ada yang membahas, dan bahkan udah
banyak orang yang melakukan pembahasan. Paling tidak, berbeda kerangka
berpikir, formula penelitian, metode dan analisis.
Karena dari sisi ini berbeda, maka akan berbeda pula hasilnya.
Terakhir, jangan lupa pertahankanlah hasil penelitian pendahuluan di sidang
Ujian Proposal. Apabila runtuh berarti adik-adik mahasiswa belum menyiapkan proposal secara ajeg
dan kokoh. Apabila ada kritik maka hal itu akan menjadi masukan berharga untuk
mengajegkan rencana penelitian lebih kokoh lagi. Segeralah menjadi sarjana
jangan ditunda-tunda!
Bandung, 24 Februari 2021
Wahyudin Darmalaksana, Akademisi Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Gunung
Djati Bandung