Latar Belakang Penelitian
Sering
dijumpai indikasi hate speech (ujaran kebencian) di media sosial Twitter (Agustin,
2020). Berupa ujaran yang dapat menyinggung orang lain (Rahman et al., 2021). Padahal, ujaran kebencian dilarang keras
oleh dunia internasional dan pemerintah Indonesia (Pasaribu & Wulan,
2020). Sebab, ujaran kebencian dapat membentuk kontruksi sosial masyarakat yang saling berbenturan (Kusumasari & Arifianto, 2020).
Nabi Saw. menekankan untuk berkata baik atau diam. Namun, makna hadis Nabi Saw.
ini membutuhkan kontekstualisasi terkait larangan hate speech di
media sosial (Lestari & HS, 2020). Oleh karena itu, penelitian ini
memandang perlu dilakukan analisis kontekstual hadis berkata baik atau diam
dalam sharing konten di media sosial Twitter.
Rumusan Masalah
Rumusan masalah penelitian ini adalah terdapat kontekstualisasi hadis
berkata baik atau diam dalam sharing konten di Twitter.
Pertanyaan penelitian ini adalah bagaimana kontekstualisasi hadis berkata baik
atau diam dalam sharing konten di Twitter.
Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan membahas kontekstualisasi hadis berkata baik
atau diam dalam sharing konten di Twitter.
Manfaat Hasil Penelitian
Secara teoritis, penelitian ini diharapkan memiliki manfaat sebagai
sumbangsih pengayaan khazanah pengetahuan Islam dalam kontekstualisasi hadis. Secara
praktis, penelitian ini diharapkan menjadi rujukan dalam praktik sharing
konten di media sosial.
Kerangka Berpikir
Bagan 1. Kerangka Berpikir
Penelitian ini diawali dengan penjelasan hate speech yang sering
berlangsung di jejaring media sosial (Mawarti, 2018). Dilanjutkan dengan melakukan pengamatan terhadap indikasi hate
speech di media sosial Twitter (Febriana & Budiarto, 2019). Penelitian ini akan menampilkan hadis riwayat Bukhari No. 5559 yang menganjurkan berkata baik atau diam (Saltanera, 2015). Hadis ini akan dilakukan syarah menurut padangan para ulama (Misbah, 2021). Sehingga ditemukan makna kontekstual hadis (Channa, 2011) larangan hate speech di media sosial Twitter.
Hasil Penelitian Terdahulu
Penelitian terdahulu
dilakukan oleh Lestari, S. H., & HS, M. A. (2020), “Kontekstualisasi Hadis
‘Berkata Baik atau Diam’ sebagai Larangan Hate Speech di Media Sosial,” Al-Bayan:
Jurnal Ilmu Al-Qur’an Dan Hadis. Penelitian ini menggunakan pendekatan
kualitatif dengan metode syarah analisis hermeneutika Double Movement
Fazlur Rahman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebab wurud riwayat Bukhari
No. 5559 merupakan perintah Nabi Saw. untuk berkata baik atau diam dalam bertetangga. Ideal moral dari hadis ini ialah pentingnya
berkata baik dalam lingkungan sosial. Kontekstualisasi dari hadis ini
adalah pelarangan hate speech di media sosial. Penelitian ini menyimpulkan bahwa hadis riwayat
Bukhari No. 5559 dapat dikontekstualisasi untuk berkata baik daripada
menyebarkan hate speech di media sosial (Lestari &
HS, 2020).
Penelitian sekarang memiliki perbedaan dengan hasil penelitian
terdahulu. Penelitian terdahulu menerapkan studi kepustakaan. Sedangkan
penelitian sekarang menggunakan mixed method yaitu gabungan antara studi
pustaka dan studi lapangan. Penelitian terdahulu belum menunjukkan media sosial yang spesifik selain mencontohkan Facebook. Sedangkan penelitian sekarang akan
melakukan pengamatan pada media sosial Twitter.
Tinjauan Pustaka/Landasan Teoritis
Ujaran kebencian (hate speech) merupakan fenomena kebahasaan yang
bertolak belakang dengan konsep kesantunan berbahasa sebagai indikator
kecerdasan linguistik dan etika berkomunikasi
(Ningrum et al., 2018). Bentuk ujaran kebencian antara lain penghinaan,
menghasut, provokasi politik, pencemaran nama baik, penistaan agama,
dan penyebaran berita bohong (Ningrum et al., 2018).
Media sosial adalah fasilitas berbasis internet yang berupa ruang interaksi virtual oleh teknologi
multimedia (Mawarti, 2018). Twitter adalah situs web dimiliki dan
dioperasikan oleh Twitter, Inc., yang menawarkan jaringan
sosial berupa sharing konten (Novantirani et al., 2015). Konten di media Twitter berupa utas teks atau narasi serta unggahan gambar (Eddyono, 2014).
Syarah hadis merupakan penjelasan hadis dengan berbagai perspektif pengetahuan Islam dari pandangan para ulama yang tertuang dalam
kitab Syarah Hadis (Hariono, 2019). Kontekstualisasi hadis ialah pemaknaan teks hadis dikaitkan
dengan situasi dan kondisi masyarakat ketika hadis hendak diterapkan (Pari, 2017) dengan menerapkan berbagai pendekatan analitis (Channa, 2011).
Metodologi Penelitian
Penelitian ini mengunakan pendekatan kualitatif dengan menerapkan mixed
method (Darmalaksana, 2020), yakni studi syarah hadis (Hariono, 2019) dan studi media sosial Twitter. Jenis data penelitian ini merupakan data
kualitatif meliputi sumber primer dan sekunder. Sumber primer mencakup kitab
induk hadis, kitab syarah hadis, dan konten Twitter. Sumber sekunder meliputi artikel,
buku, dan dokumen lainnya. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi
kepustakaan dan pengamatan konten media sosial Twitter. Teknik analisis
data meliputi inventarisasi, klasifikasi, dan interpretasi. Secara khusus,
interpretasi penelitian ini menggunakan analisis kontekstual hadis (Pari, 2017).
Sistematika Penulisan
Bab I Pendahuluan
Bab II Hasil Penelitian dan Pembahasan: 1) Hate Speech di Twitter; 2) Syarah Hadis; dan 3) Kontektualisasi Hadis.
Bab III Simpulan
Daftar Pustaka
Agustin, D. (2020). Cuitan Mengandung Ujaran Kebencian di
Media Sosial Twitter: Kajian Linguistik Forensik. Universitas Airlangga.
Channa, L. (2011). Memahami Makna Hadis secara Tekstual dan
Kontekstual. Ulumuna, XV(2), 391.
Darmalaksana, W. (2020). Metode Penelitian Kualitatif Studi
Pustaka dan Studi Lapangan. Pre-Print Digital Library UIN Sunan Gunung Djati
Bandung.
Eddyono, A. S. (2014). Twitter: Kawan, Sekaligus Lawan Bagi
Redaksi Berita. Journal Communication Spectrum: Capturing New Perspectives
in Communication, 3(1), 47–65.
Febriana, T., & Budiarto, A. (2019). Twitter Dataset for
Hate Speech and Cyberbullying Detection in Indonesian Language. 2019
International Conference on Information Management and Technology (ICIMTech),
1, 379–382.
Hariono, D. (2019). Syarah Hadis: Model dan Aplikasi
Metodologis. UNIVERSUM: Jurnal KeIslaman Dan Kebudayaan, 13(2).
Kusumasari, D., & Arifianto, S. (2020). Makna Teks Ujaran
Kebencian Pada Media Sosial. Jurnal Komunikasi, 12(1), 1–15.
Lestari, S. H., & HS, M. A. (2020). Kontekstualisasi
Hadis ‘Berkata Baik atau Diam’ sebagai Larangan Hate Speech di Media Sosial. Al-Bayan:
Jurnal Ilmu Al-Qur’an Dan Hadis, 3(2), 117–130.
Mawarti, S. (2018). Fenomena Hate Speech Dampak Ujaran
Kebencian. TOLERANSI: Media Ilmiah Komunikasi Umat Beragama, 10(1),
83–95.
Misbah, M. (2021). Metode dan Pendekatan dalam Syarah
Hadis (Luluk Lailatul Mabrurah (ed.)). Ahlimedia Press.
Ningrum, D. J., Suryadi, S., & Wardhana, D. E. C. (2018).
Kajian Ujaran Kebencian Di Media Sosial. Jurnal Ilmiah KORPUS, 2(3),
241–252.
Novantirani, A., Sabariah, M. K., & Effendy, V. (2015).
Analisis Sentimen pada Twitter untuk Mengenai Penggunaan Transportasi Umum
Darat dalam Kota dengan Metode Support Vector Machine. EProceedings of
Engineering, 2(1).
Pari, F. (2017). Kontekstualitas Vs Universalitas Hadis:
Problem Metodologi. Refleksi, 16(2), 187–203.
Pasaribu, R. G. M., & Wulan, G. A. (2020). Pencegahan
Kejahatan Ujaran Kebencian di Indonesia. Jurnal Ilmu Kepolisian, 14(3),
19.
Rahman, O. H., Abdillah, G., & Komarudin, A. (2021).
Klasifikasi Ujaran Kebencian pada Media Sosial Twitter Menggunakan Support
Vector Machine. Jurnal RESTI (Rekayasa Sistem Dan Teknologi Informasi), 5(1),
17–23.
Saltanera. (2015). Ensiklopedi Hadits Kitab 9 Imam.
Lembaga Ilmu Dan Dakwah Publikasi Sarana Keagamaan, Lidwa Pusaka.
https://store.lidwa.com/get/