-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Latihan Tahap 9

Wednesday, April 6, 2022 | 10:48:00 PM WIB Last Updated 2022-04-06T22:58:28Z



 
Model Studi Hadis Metode Mutakhir Ide Masyarakat 5.0
 
 
Wahyudin Darmalaksana
Jurusan Ilmu hadis Fakultas Ushuluddin
UIN Sunan Gunung Djati Bandung
yudi_darma@uinsgd.ac.id
 
 
Tahap I
Permasalahan utama penelitian ini adalah terdapat rancangan model studi hadis yang relevan untuk turut terlibat dalam mewujudkan ide masyarakat 5.0.
 
Rumusan masalah penelitian ini ialah bagaimana rancangan model studi hadis yang relevan untuk turut terlibat dalam mewujudkan ide masyarakat 5.0.
 
Penelitian ini bertujuan merancang model studi hadis yang relevan untuk turut terlibat dalam mewujudkan ide masyarakat 5.0.
 
Secara teoritis, penelitian ini bermanfaat sebagai tinjauan studi hadis.
 
Secara praktis, penelitian ini bermanfaat sebagai acuan penerapan model studi hadis yang relevan untuk turut mewujudkan ide masyarakat 5.0 di Indonesia.
 
 
Tahap II
Hasil penelitian terdahulu telah dikemukakan oleh peneliti mengenai ide masyarakat 5.0 berkenaan dengan studi hadis. Antara lain Destria, Dary, Huriani, Yeni, & Darmalaksana, Wahyudin (2022), “Ide Mewujudkan Masyarakat 5.0 di Indonesia: Studi Takhrij dan Syarah Hadis Kontemporer,” Gunung Djati Conference Series. Penelitian ini bertujuan untuk membahas hadis tentang kewajiban menuntut ilmu berkenaan dengan upaya mewujudkan ide masyarakat 5.0 di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menerapkan metode deskriptif-analitis. Objek formal penelitian ini adalah ilmu hadis, sedangkan objek materialnya ialah hadis tentang kewajiban menuntut ilmu pada riwayat Ibnu Majah No. 220. Hasil dan pembahasan penelitian ini menunjukan bahwa status hadis berkualitas hasan li ghairihi yang memenuhi kualifikasi maqbul ma’mul bih bagi pengalaman Islam dalam upaya mewujudkan ide masyarakat 5.0. Penelitian ini menyimpulkan bahwa hadis riwayat Ibnu Majah No. 220 relevan digunakan sebagai landasan untuk mewujudkan ide masyarakat 5.0 melalui adaptasi teknologi, menciptakan kebahagiaan dan kesejahteraan, dan menempatkan manusia pada posisi pusat. Ide masyarakat 5.0 bukan hal yang mustahil diwujudkan di Indonesia (Destria, Huriani, & Darmalaksana, 2022).
 
Hasil penelitian terdahulu dan penelitian sekarang terdapat kesamaan dalam menyinggung ide masyarakat 5.0 kaitannya dengan studi hadis. Akan tetapi, hasil penelitian terdahulu dan penelitian sekarang memiliki perbedaan. Hasil penelitian terdahulu melakukan studi teks hadis melalui metode takhrij dan syarah hadis dikaitkan dengan ide mewujudkan masyarakat 5.0. Adapun penelitian sekarang berusaha merancang model studi hadis yang dapat terlibat dalam mewujudan ide masyarakat 5.0.
 
Tahap 3
Kerangka berpikir perlu disusun untuk menjawab pertanyaan bagaimana merancang model studi hadis yang mampu terlibat dalam mewujudkan ide masyarakat 5.0. Adapun bagan kerangka berpikir di bawah ini:
 
Bagan 1. Kerangka berpikir


 
Studi hadis sama artinya dengan kajian hadis atau penelitian hadis. Studi hadis pasti membutuhkan metode-metode yang tidak terpisahkan di dalam ilmu hadis (Darmalaksana, 2018).
 
Masyarakat 5.0 merupakan suatu ide yang menghendaki terwujudnya perubahan, kebahagiaan, dan kesejahteraan (Destria et al., 2022). Perubahan dihasilkan dari adaptasi terhadap era revolusi industri 4.0. Kebahagiaan merupakan subjek yang niscaya dibutuhkan manusia, terlebih di era revolusi industri 4.0 dimana orang-orang cenderung “lelah” oleh dunia yang makin sibuk. Kesejahteraan adalah kesepakatan dunia dalam konteks pelaksanaan pembangunan berkelanjutan (Destria et al., 2022).
 
Model studi hadis berusaha terus berkembang sejak zaman klasik hingga era kontemporer (Darmalaksana, 2020b). Agar studi hadis dapat turut telibat dalam mewujudkan ide masyarakat 5.0 maka perlu dirancang model studi hadis yang relevan.
 
Tahap 4
Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menerapkan metode deskriptif-analitis (UIN Sunan Gunung Djati Bandung, 2020). Jenis data penelitian ini merupakan data kualitatif yang bukan angka. Sumber data penelitian ini meliputi sumber primer berupa referensi tentang studi hadis dan sumber sekunder berupa referensi seputar ide masyarakat 5.0. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka (Darmalaksana, 2020a). Teknik analisis data ditempuh melalui tahapan inventarisasi, klasifikasi, dan interpretasi (Darmalaksana, 2022). Secara terfokus penelitian ini memotret pengalaman model studi hadis di UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
 
Tahap 5
Landasan teori dibutuhkan untuk pondasi teoritis dalam melakukan pembahasan. Penelitian ini menggunakan teori dasar studi hadis atau pengkajian hadis. Secara garis besar, studi hadis mempunyai dua ranah  (Darmalaksana, 2018). Pertama, studi hadis dalam pengertian luas mencakup metode-metode dalam studi hadis. Kedua, studi hadis dalam pengertian yang sempit meliputi studi teks hadis dengan metode tertentu. Studi hadis dalam pengertian yang luas mengalami pekembangan dalam sejarah (Muhtador, 2016). Secara historis, studi hadis mencakup klasik, pertengahan, modern, dan kontemporer. Penelitian ini menganut pola objek formal yaitu subjek ilmu yang membahas dan objek material yakni objek yang dibahas (Parluhutan, 2020). Objek formal penelitian ini adalah studi hadis dalam pengertian yang luas, sedangkan objek materialnya ialah metode-metode yang relevan terkait dengan gagasan mewujudkan masyarakat 5.0. Adapun masyarakat 5.0 dalam penelitian ini merupakan konteks penelitian. Model ialah sebuah konsep implementasi yang penerapannya dilakukan melalui pengujian. Di dalam penelitian ini akan dirancang model studi hadis dengan metode-metode yang relevan untuk terlibat dalam mewujudkan ide masyarakat 5.0.
 
 
Tahap 6
Studi hadis sudah sepatutnya berubah untuk turut mewujudkan ide society (masyarakat) 5.0 dalam realitas. Masyarakat 5.0 adalah masyarakat yang tercerdaskan oleh era revolusi industri 4.0 untuk segera membangun kesejahteraan (Destria et al., 2022). Studi hadis juga sejatinya bertujuan membangun kebaikan dalam realitas masyarakat sesuai tuntutan zaman. Namun, studi hadis masih jauh dari harapan turut mewujudkan ide masyarakat 5.0 karena masih terpaku pada studi klasik. Oleh karena itu, penelitian ini tertarik untuk merancang model studi hadis yang dapat terlibat dalam mewujudkan ide masyarakat 5.0 di Indonesia.
 
 
Tahap 7 (dilompat)
 
Tahap 8
Hasil Penelitian dan Pembahasan
1.   Studi Hadis Klasik dan Kontemporer
Studi hadis terlaksana berdasarkan metode-metode di dalam ilmu hadis. Ilmu hadis dianggap “final” di abad ke-8. Disebut ilmu hadis klasik yang meliputi periwayatan dan pengujian kesahihan hadis, dikenal dengan ilmu hadis riwayah dan ilmu hadis dirayah (Soetari, 2005). Ilmu hadis riwayah meliputi sejarah penerimaan, pemeliharaan, dan penyampaian hadis. Ilmu hadis dirayah mencakup pengujian hadis untuk menentukan kualitas hadis dalam kategori shahih, hasan, dan dhaif. Terlebih ilmu hadis riwayah telah dianggap selesai pada saat hadis-hadis telah terbukukan dalam kitab-kitab hadis di abad ke-8 (Soetari, 1994). Di antaranya yang terkenal adalah karya Imam al-Bukhari (194 H/810 M - 256 H/870 M) dan Imam Muslim (204 H/821 M - 261 H/875 M). Adapun ilmu hadis dirayah dalam bentuk takhrij hadis masih berlangsung di masa sekarang. Takhrij hadis adalah operasi mengeluarkan hadis-hadis dari kitab-kitab hadis untuk pengujian kesahihannya (Soetari, 2015).

Pasca pembukuan hadis di abad ke-8 kemudian muncul studi hadis dalam bentuk syarah hadis. Syarah ialah penjelasan hadis dari berbagai sudut pandang ilmu untuk mengetahui substansi matan (teks) hadis (Darmalaksana, 2020c). Di antara hasil studi syarah yang populer adalah “Fath al-Bari bi Syarh Shahih al-Bukhari” karya Ibnu Hajar al-Asqalani (773 H/1372 M - 852 H/1449 M). Setelah kemunculan syarah hadis, lalu pada masa pertengahan Islam (abad ke-12 sampai abad ke-17) timbul studi hasyiah, yaitu studi syarah atas syarah hadis. Studi syarah sendiri mendapat pengaruh dari metode-metode dalam studi tafsir al-Qur’an (Kurniati, 2020), seperti tahlili, ijmali, muqaran, dan maudhu’i. Tahlili adalah pemahaman analitis hadis melalui pemaparan kandungan hadis mencakup makna-makna hadis sesuai keahlian ulama yang melakukan syarah. Ijmali ialah penjelasan hadis secara global terhadap makna-makna literal teks hadis dengan pendekatan ilmu kebahasaan. Muqaran yaitu pemahaman hadis melalui komparasi teks hadis yang semakna dengan kasus yang sama atau kasus yang berbeda termasuk komparasi pandangan ulama terkait syarah hadis. Maudhu’i yakni pemahaman hadis melalui penghimpunan hadis tentang topik tertentu untuk disusun secara tematis. Di dalam tafsir al-Qur’an, metode maudhui’i dalam bentuk yang sistematis muncul di abad modern yang didedikasikan oleh ulama Mesir bernama al-Farmawi yang lahir tahun 1942.

Studi hadis klasik dipandang usang oleh sejumlah pakar. Pada abad modern muncul intelektual muslim Fazlur Rahman asal Pakistan (Farida, 2015). Di era pasca modern muncul pemikir muslim Mesir, Hassan Hanafi. Di era kontemporer muncul ilmuan muslim Muhammad Abid al-Jabiri asal Maroko (Wahyudi, 2004). Fazlur Rahman melakukan kritik atas formalisme hadis (Farida, 2015) sehingga mengajukan kajian tradisi yang hidup di masyarakat dalam bentuk living sunnah (Salleh, Usman, Wazir, Shamsu, & Burhanuddin, 2020). Hassan Hanafi mengajukan dekonstruksi (pembongkaran) ilmu-ilmu klasik Islam, tentu termasuk ilmu hadis, untuk memulai menerapkan pendekatan ilmu-ilmu sosial (Darmalaksana, 2020d). Abid al-Jabiri yang terkenal dengan pemikirannya, kritik nalar Arab (Ridwan, 2016), ia mengajukan rekonstruksi ilmu hadis. Sebuah rekonstruksi untuk menghadirkan studi hadis yang lebih humanis.
 
Tahap 9
2.   Mewujudkan Ide Masyarakat 5.0
Ide masyarakat 5.0 dikumandangkan pemerintahan Jepang tahun 2019 (Rohim & Darwanto, 2020). Ide ini berusaha menempatkan manusia pada posisi sentral (Haqqi & Wijayati, 2019). Bahwa manusia modern sudah tidak berada pada posisi pusat, hal ini pernah dikemukakan oleh intelektual muslim Seyyed Hossein Nasr (Nasr, 2020). Menurut Nasr, manusia modern lupa akan diri oleh perkembangan sains dan teknologi (Nasr, 2020). Ide masyarakat 5.0 bukan meneguhkan “humanisme” dengan meniadakan peran Tuhan. Tuhan harus diakui paling sentral yang memberikan petunjuk-petunjuk melalui Kitab Suci. Tuhan telah mewakilkan kepada manusia dalam pengelolaan alam. Di sinilah yang dimaksud manusia sebagai pusat. Teknologi akan terkendali ketika manusia diposisikan sebagai pusat. Diakui bahwa teknologi di era revolusi industri 4.0 ini akan terus berkembang, bahkan berlari. Manusia pasti akan “lelah” mengejar teknologi yang “berlari” cepat dalam konteks waktu yang semakin sibuk. Manusia sebagai pengendali teknologi bukan berarti menghentikan perkembangan teknologi. Di dalam ide masyarakat 5.0, perkembangan teknologi tersebut harus dikendalikan manfaat-manfaatnya dalam menciptakan perubahan, kebahagiaan, dan kesejahteraan (Destria et al., 2022).

Perubahan dapat tercipta dalam masyarakat 5.0 bila manusia melakukan adaptasi terhadap teknologi era revolusi industri 4.0 untuk mengambil manfaat-manfaatnya. Di era revolusi industri 4.0 telah tercipta berbagai kecerdasan buatan yang memungkinkan mendorong terciptanya masyarakat pintar. Sebaliknya, manusia akan mengalami disrupsi bila tidak segera melakukan adaptasi terhadap perkembangan teknologi era revolusi industri 4.0. Disrupsi adalah perubahan cepat yang mengubah segala tantan mapan digantikan dengan wujud baru. Era revolusi industri 4.0 telah menuntut peningkatan skills, kreativitas, dan inovasi. Dengan perkataan lain, era revolusi industri 4.0 telah menuntut manusia untuk berubah dalam penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi. Misalnya, pembelajaran di dunia pendidikan yang semula konvensional kemudian menjadi online atau hybrid karena tesebar wabah Covid-19 (Darmalaksana, Hambali, Masrur, & Muhlas, 2020). Melalui adaptasi maka tercipta perubahan sebagai solusi atas masalah dimana perubahan ini merupakan karakter khas ide masyarakat 5.0.

Kebahagiaan menjadi tuntutan ide masyarakat 5.0. Di dalam masyarakat 5.0, manusia harus bahagia, sebab diketahui bahwa kebahagiaan masyarakat dunia sangat rendah dewasa ini (Destria et al., 2022). Bisa jadi orang tidak atau kurang bahagia karena terlalu sibuk. Saat ini manusia menjadi sangat sibuk sebagai dampak temuan-temuan teknologi yang memberikan kemudahan. Misalnya, penemuan telepon pintar yang membuat manusia di belahan dunia melakukan komunikasi real time selama 24 jam. Karena sangat sibuk maka lelah. Sehingga orang sekarang ini, baik dewasa maupun milenial, cenderung menggemari healing untuk diri sendiri. Hal lainnya manusia tampak kurang bahagia dalam kondisi perubahan-perubahan iklim yang ekstrim, seperti udara dan cuaca. Perubahan iklim ini disebabkan emisi gas buang yang berlebih di atmosfer, dimana telah melampaui ambang batas pada 2022 (Kadarusman, Huriani, & Darmalaksana, 2022). Akibatnya, muncul penyakit, pandemik, dan penderitaan.

Kesejahteraan menjadi sasaran ide masyarakat 5.0 pula (Destria et al., 2022). Sebab, kesejahteraan merupakan tuntutan dunia terkait dengan pembangun berkelanjutan. Diasumsikan bila manusia berubah dan bahagia, maka dapat dipastikan mereka sejahtera. Tentu saja, sejahtera dalam Islam tidak hanya ukuran lahir tetapi juga batin. Sejahtera belum tentu selalu material yang pragmatik, tetapi justru lebih substantif dan esensial lagi ialah yang immaterial seperti hati dan ruh. Justru ini merupakan “percikan” dari Tuhan sejak azali. Namun, hati manusia itu memiliki sifat “bolak-balik” kadang halus kadang membatu. Pada saat hatinya membantu, maka manusia bisa menjadi zalim, rakus, tamak, eksploitatif, dan hedonis dalam gaya hidup ekonomi. Memang kesejahteraan tidak selalu pragmatik dan sesaat. Meskipun demikian, aspek material juga menjadi bagian dari kesejahteraan. Di sini sangat dibutuhkan porsi seimbang antara lahir dan batin. Keseimbangan adalah prinsip keteraturan, kedisiplinan, dan pada gilirannya kesejahteraan yang diharapkan dalam perwujudan ide masyarakat 5.0.

Ide masyarakat 5.0 bukan kelanjutan dari era revolusi industri 4.0. Ide masyrakat 5.0 dipahami sebagai sudut pandang baru yang positif untuk memanfaatkan pencapaian-pencapaian era revolusi industri 4.0 dengan posisi manusia sebagai pusat (Destria et al., 2022). Masyarkat 5.0 adalah masyarakat Islami yang perlu mendapat dukungan dari nilai ajaran Islam dan studi keislaman dalam bentuk model yang relevan.

 

Daftar Pustaka

Darmalaksana, Wahyudin. (2018). Paradigma Pemikiran Hadis. JAQFI: Jurnal Aqidah Dan Filsafat Islam, 2(1), 95–106.

Darmalaksana, Wahyudin. (2020a). Metode Penelitian Kualitatif Studi Pustaka dan Studi Lapangan. Pre-Print Digital Library UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Darmalaksana, Wahyudin. (2020b). Penelitian Metode Syarah Hadis Pendekatan Kontemporer: Sebuah Panduan Skripsi, Tesis, dan Disertasi. Diroyah: Jurnal Studi Ilmu Hadis, 5.

Darmalaksana, Wahyudin. (2020c). Prosiding Proses Bisnis Validitas Hadis untuk Perancangan Aplikasi Metode Tahrij. Jurnal Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati Bandung, 1, 1–7.

Darmalaksana, Wahyudin. (2020d). Studi Penggunaan Analisis Pendekatan Ilmu-ilmu Sosial dalam Penelitian Hadis Metode Syarah. Khazanah Sosial, 2(3), 155–166.

Darmalaksana, Wahyudin. (2022). Panduan Penulisan Skripsi dan Tugas Akhir. Bandung: Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Darmalaksana, Wahyudin, Hambali, R., Masrur, Ali, & Muhlas, Muhlas. (2020). Analisis Pembelajaran Online Masa WFH Pandemic Covid-19 sebagai Tantangan Pemimpin Digital Abad 21. Karya Tulis Ilmiah (KTI) Masa Work From Home (WFH) Covid-19 UIN Sunan Gunung Djati Bandung, 1–12.

Destria, Dary, Huriani, Yeni, & Darmalaksana, Wahyudin. (2022). Ide Mewujudkan Masyarakat 5.0 di Indonesia: Studi Takhrij dan Syarah Hadis Kontemporer. Gunung Djati Conference Series, 8, 843–856.

Farida, Umma. (2015). Studi Pemikiran Fazlur Rahman tentang Sunnah dan Hadis. Addin, 7(2).

Haqqi, Halifa, & Wijayati, Hasna. (2019). Revolusi Industri 4.0 di Tengah Society 5.0: Sebuah Integrasi Ruang, Terobosan Teknologi, dan Transformasi Kehidupan di Era Disruptif. Anak Hebat Indonesia.

Kadarusman, Rafi Rasyad, Huriani, Yeni, & Darmalaksana, Wahyudin. (2022). Islam dan Perubahan Iklim Global: Studi Transmisi Hadis Era Kontemporer. Gunung Djati Conference Series, 8, 786–797.

Kurniati, Yunita. (2020). Rekonstruksi Metodologi Keilmuan Syarah Hadis Klasik. Islam Transformatif: Journal of Islamic Studies, 4(1), 46–56.

Muhtador, Moh. (2016). Sejarah Perkembangan Metode dan Pendekatan Syarah Hadis. Riwayah: Jurnal Studi Hadis, 2(2), 259–272.

Nasr, Seyyed Hossein. (2020). Tasawuf Dulu dan Sekarang. Yogyakarta: IRCiSoD.

Parluhutan, Alboin. (2020). Objek Formal & Material Filsafat Ilmu serta Implikasinya dalam Pendidikan. Jurnal Pionir, 7(3).

Ridwan, Ahmad Hasan. (2016). Kritik Nalar Arab: Eksposisi Epistemologi Bayani,‘Irfani dan Burhani Muhammad Abed Al-Jabiri. Afkaruna: Indonesian Interdisciplinary Journal of Islamic Studies, 12(2), 187–222.

Rohim, Herli, & Darwanto, Darwanto. (2020). Pendidikan untuk Menyambut Masyarakat 5.0. Prosiding Seminar Nasional Program Pascasarjana Universitas PGRI Palembang.

Salleh, Norsaleha Mohd, Usman, Abur Hamdi, Wazir, Rosni, Shamsu, Lilly Suzana Hj, & Burhanuddin, Nurul Ain. (2020). Living Sunnah Menurut Fazlur Rahman: Satu Sorotan Literatur Secara Sistematik. Al-Burhān: Journal of Qurʾān and Sunnah Studies, 4(1), 127–141.

Soetari, Endang. (1994). Ilmu Hadits. Bandung: Amal Bakti Press.

Soetari, Endang. (2005). Ilmu Hadits: Kajian Riwayah dan Dirayah. Bandung: Mimbar Pustaka.

Soetari, Endang. (2015). Syarah dan Kritik Hadis dengan Metode Tahrij: Teori dan Aplikasi (2nd ed.). Bandung: Yayasan Amal Bakti Gombong Layang.

UIN Sunan Gunung Djati Bandung. (2020). Pedoman Penulisan Skripsi, Tesis, dan Disertasi. Bandung: UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Wahyudi, Yudian. (2004). The slogan" Back to the Qur’an and the Sunna": A comparative study of the responses of Hasan Hanafi, Muhammad’Abid al-Jabiri and Nurcholish Madjid. Canada: McGill University.

 

×
Berita Terbaru Update