Pendidikan tinggi sebagai wahana penciptaan SDM unggul, berkarakter, dan
berdaya saing menjadi arah kebijakan dan sasaran strategis pendidikan tinggi dalam
rancangan RPJPN
(Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional) periode 2025-2045.
Perumusan arah kebijakan dan sasaran strategis pendidikan tinggi dalam rancangan
RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional ) periode 2025-2029 di
bawah ini:
Pertama, pemerataan akses
ke perguruan tinggi berkualitas: 1) Peningkatan
diversifikasi pendidikan tinggi berkualitas: a) Mengembangkan
MOOCS (Massive Online Open Courses) atau Online Courses yang
terstandarisasi untuk bidang-bidang prioritas yang sejalan dengan kebutuhan ke
depan; b) Mengoptimalkan dukungan pemerintah dalam mendorong
transformasi pembelajaran digital; c) Mengembangkan
infrastruktur/sarana berbasis blended learning untuk menjamin
kecukupan ruang pembelajaran fisik; d) Memperluas akses
internet; e) Mengimplementasikan rekognisi pembelajaran dan program
alternatif yang fleksibel; 2) Pemerataan kualitas: a) Meningkatkan
upaya pendampingan dalam penerapan SPMI; b) Melakukan
evaluasi dengan sistem yang kredibel dan memetakan hasilnya untuk optimalisasi
penerapan SPMI; 3) Penyempurnaan program afirmasi dan beasiswa yang
berkeadilan: a) Bantuan pembiayaan pendidikan tinggi bagi masyarakat dari
keluarga rendah; b) Bantuan pembiayaan
pendidikan tinggi bagi mahasiswa berprestasi/bertalenta unggul; c) Secara
bertahap merancang student loan yang efisien dan efektif.
Kedua, penciptaan
SDM lulusan perguruan tinggi berkualitas: 1) Peningkatan relevansi
pendidikan tinggi: kurikulum dan skema: a) Mengembangkan prodi
adaptif dan inovatif; b) Mengoptimalkan
program peningkatan kapasitas dalam mengembangkan kurikulum; c) Menguatkan
program peningkatan kompetensi dan minat peserta didik pada bidang STEAM (Science, Technology, Engineering, Art, and Math); d) Memperluas dan
meningkatkan kuota uji dan sertifikasi kompetensi dan profesi bagi peserta
didik; e) Mengembangkan lembaga penyedia uji dan sertifikasi
kompetensi dan profesi; f) Mengoptimalkan
pengembangan sistem tracer study dan pemanfaatan hasilnya
untuk penataan Prodi; 2) Peningkatan kualitas
pembelajaran pendidikan tinggi: a) Memperkuat karakter
pendidikan dan soft skill bagi siswa; b) Mengembangkan
kurikulum inovatif berbasis kompetensi dan mampu menjawab kebutuhan masa depan; c) Meningkatkan
keahlian dan keterampilan baru melalui pendidikan dan pelatihan; d) Meningkatkan
kapasitas SDM dalam pengembangan dan pemanfaatan teknologi pembelajaran; 3) Peningkatan
kualitas dosen, instruktur, dan tendik dan ketercukupannya, terutama pada
bidang STEAM; a) Meningkatkan kompetensi dosen, dan tendik: i) Mengembangkan
dan memanfaatkan teknologi pembelajaran; dan ii) Mengembangkan
inovasi pembelajaran; b) Meningkatkan
aksesibilitas dosen terhadap peningkatan kompetensi program; dan c) Meningkatkan
kesempatan dan jumlah dosen untuk studi lanjut S3.
Ketiga, peningkatan daya saing: 1) Penguatan
lembaga sebagai produsen iptek-inovasi dan pusat keunggulan; a) Memperkuat
kapasitas untuk meningkatkan kinerja penelitian dan inovasi; c) Mengembangkan konsorsium
penelitian, research hub, dan pemanfaatan hasil penelitian; d) Memperkuat
peran pusat-pusat dan kemitraannya; e) Memperkuat otonomi sebagai
institusi ilmiah; f) Memperkuat tata
kelola kinerja riset dan inovasi yang dihasilkan profesor; 2) Perwujudan
diferensiasi misi, sebagai fakultas pengajaran, fakultas riset, dan fakultas keahlian: a) Menegaskan misi sesuai
dengan visi dan kapasitasnya, dengan pilihan berdasarkan proporsi pelaksanaan
Tri darma atau fokus pada salah satu misi; b) Mengubah
implementasi Tri darma dari tingkat individu dosen ke tingkat institusi sesuai
dengan fokus misi; c) Implementasi transformasi
kelembagaan secara selektif (dari BLU ke PTN-BH); 3) Internasionalisasi: a) Memperluas
program peningkatan kapasitas SDM dosen dan tendik berstandar internasional; b) Memperluas
program peningkatan kualitas prodi agar siap diakreditasi internasional; c) Memperkuat
pelatihan manajemen PT dalam mengembangkan kolaborasi di tingkat global.
Keempat, tata kelola pendanaan: a) Pemanfaatan
sumber pendanaan alternatif; dan b) Efektivitas anggaran
pemerintah dan kualitas belanja.
Wahyudin Darmalaksana, Dekan Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati
Bandung. Sumber: Progress dan Pemetaan Temuan Sementara Kegiatan Background
Study Penyusunan RPJPN 2025-2045 dan RPJMN 2025-2029 bidang Pendidikan
Tinggi, Jakarta, 6 Oktober 2022