-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Bagaimana Kebijakan Sertifikasi Halal Diterapkan? Analisis Perspektif UKM di Indonesia

Sunday, December 17, 2023 | 9:34:00 PM WIB Last Updated 2023-12-17T14:35:10Z

 

 


 

 

Bagaimana Kebijakan Sertifikasi Halal Diterapkan? Analisis Perspektif UKM di Indonesia
 
 
ABSTRAK
 
 
Tujuan
 
Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi penerimaan usaha kecil dan menengah (UKM) terhadap kebijakan sertifikasi halal di Indonesia, bertujuan untuk memahami perspektif dan karakteristik mereka, serta pertimbangan utama pelaku usaha dalam menerapkan kebijakan tersebut. Studi ini berupaya memberikan pemahaman komprehensif tentang pandangan pelaku UKM terhadap kebijakan sertifikasi halal, yang sangat penting untuk memperkuat upaya pemerintah dalam membangun sistem halal yang kuat dan menciptakan kesadaran di masyarakat.
 
 
Desain/metodologi/pendekatan
 
Penelitian ini menggunakan metode campuran. Penelitian ini menggunakan teknik random sampling pada UKM di Bandung, Indonesia. Sebanyak 400 responden berpartisipasi dalam pengisian kuesioner penelitian. Sementara itu, lima pelaku UKM diwawancarai untuk mengetahui lebih dalam topik penelitian ini. Teknik analisis data menggunakan analisis deskriptif dan verifikatif dengan confirmatory factor analysis (CFA).
 
 
Temuan
 
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan sertifikasi halal diterima secara umum oleh pelaku usaha, namun terdapat kritik terkait pengetahuan dan informasi tentang sertifikasi halal. Kesadaran halal dan efektivitas yang dirasakan memiliki skor penerimaan tertinggi, sedangkan pengetahuan dan informasi halal, perilaku keagamaan, latar belakang individu, serta tujuan pribadi dan sosial memiliki skor terendah. Seluruh indikator penerimaan memenuhi kriteria model good fit, dengan indikator sistem yang mempunyai dampak lebih besar. Penerimaan tidak hanya didasarkan pada pertimbangan teologis-religius tetapi juga pada pertimbangan pragmatis terkait operasional bisnis.
 
 
Keterbatasan/implikasi penelitian
 
Penelitian ini mempunyai beberapa keterbatasan yang perlu diperhatikan. Pertama, topik dan variabel yang diteliti hanya terfokus pada dimensi penerimaan kebijakan sertifikasi halal. Akan lebih komprehensif jika diintegrasikan dengan variabel lain dalam penelitian korelasional dan implikatif. Kedua, model pengukuran yang digunakan dalam penelitian ini merupakan modifikasi dari model penerimaan kebijakan, yang menitikberatkan pada aspek normatif dan sistemik kebijakan tanpa mempertimbangkan nilai-nilai teologis dari kebijakan sertifikasi halal. Model yang lebih kompleks diperlukan untuk mengukur penerimaan kebijakan sertifikasi halal komprehensif yang mempertimbangkan aspek normatif dan teologis.
 
 
Implikasi Praktis
 
Implikasi dari penelitian ini adalah sebagai berikut: Pertama, implementasi kebijakan sertifikasi halal harus memperhatikan berbagai indikator penerimaan kebijakan, khususnya dari pelaku usaha yang bertanggung jawab dalam implementasi kebijakan tersebut. Kedua, penerapan kebijakan sertifikasi halal juga harus mempertimbangkan karakteristik pelaku usaha yang heterogen. Ketiga, kebijakan sertifikasi harus fokus pada dua indikator penting, yaitu kesadaran halal dan efektivitas penerapan kebijakan, yang dapat diperkuat oleh indikator lainnya.
 
 
Implikasi Sosial
 
Hasil penelitian ini menegaskan bahwa pemerintah harus memperhitungkan respon pelaku usaha untuk menjamin efektivitas penerapan kebijakan sertifikasi halal. Pemerintah dapat mengambil langkah penting dalam hal ini dengan melakukan survei terhadap pelaku usaha yang telah mengikuti program sertifikasi halal untuk memahami manfaat dan kepuasan yang mereka peroleh dari kebijakan tersebut serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menghambat mereka dalam menerima kebijakan sertifikasi halal.
 
 
Orisinalitas/Nilai
 
Kajian ini menyoroti respon pelaku UKM terhadap penerimaan kebijakan sertifikasi halal. Studi ini memberikan perspektif baru mengenai penerimaan UKM terhadap kebijakan sertifikasi halal yang penting untuk implementasi di masa depan.
 
 
 
Sitasi
 
Artikel indexed by Scopus, silakan unduh di bawah ini:
 
 
Darmalaksana, W. (2023), "How is the halal certification policy implemented? Perspective analysis of small and medium enterprises (SMEs) in Indonesia," Journal of Islamic Accounting and Business Research, Vol. ahead-of-print No. ahead-of-print. https://doi.org/10.1108/JIABR-12-2022-0342

 

×
Berita Terbaru Update