Sejujurnya
kemampuan mahasiswa menulis proposal skripsi sesuai standar bukanlah tanggung
jawab mahasiswa sendiri, melainkan hal itu tanggung jawab sistem.
Mahasiswa merupakan pengguna pendidikan tinggi yang akan memperoleh kemampuan
berbagai hal, termasuk kemampuan menyusun proposal skripsi sesuai standar.
Sistem pendidikan tinggi telah menyusun kurikulum dalam satuan mata kuliah dan
berbagai praktik. Semua itu diarahkan untuk memastikan peningkatan kompetensi
mahasiswa untuk meraih gelar sarjana dengan syarat menulis tugas akhir, baik
skripsi maupun artikel ilmiah.
Penulisan tugas akhir diawali dengan penyusunan proposal. Sistem pendidikan
tinggi telah menyediakan pedoman penulisan tugas akhir dan menyiapkan
pembimbing akademik untuk memastikan mahasiswa mampu menyusun tugas akhir
sesuai standar.
Sistem pendidikan tinggi telah melaksanakan tanggung jawabnya dalam memberikan
pelayanan terhadap mahasiswa guna meraih gelar sarjana.
Meskipun begitu, ada bagian yang menjadi tanggung jawab mahasiswa. Pertama,
kepatuhan terhadap pedoman penulisan tugas akhir standar pendidikan tinggi.
Kedua, proyeksi satuan mata kuliah bagi kontribusi penulisan tugas akhir
terkait topik, lingkup bidang ilmu, teori, dan metodologi.
Ketiga, penyusunan desain penelitian --senelum menyusun proposal-- mencakup
perancangan metode, teori, dan topik penelitian. Hal ini terlebih dahulu
dilakukan dengan melihat roadmap dan topik-topik inti penelitian di program
studi.
Keempat, konsultasi bersama dosen pembimbing akademik untuk mengkomunikasikan
desain penelitian yang telah dirancang.
Kelima, perencanaan penelitian mulai penyusunan proposal, pelaksanaan
penelitian, dan penulisan hasil penelitian dalam bentuk tugas akhir.
Semua di atas itu penting sekali berbagi tanggung jawab antara sistem
pendidikan tinggi dan individu mahasiswa. Hal yang perlu ditegaskan di sini
adalah mahasiswa berada dalam sistem pendidikan tinggi untuk meraih gelar
sarjana.
Wahyudin Darmalaksana, Founder Kelas Menulis